Alkamalblitar.com- Taqriratul Lughah (Penetapan penggunaan bahasa resmi) di Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal sudah rampung dilaksanakan Kamis malam (29/12). Agenda tahunan tersebut digelar bersamaan dengan rangkaian Pekan Olahraga dan Seni Santri Al Kamal (PORSA) ke 20.

Gelaran taqrir pada tahun ini terasa berbeda dengan gelaran di tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, selain menggelar diskusi ilmiah bahasa Inggris, pada tahun ini juga digelar “sumpah setia” penggunaan bahasa resmi dan dilanjutkan penandatanganan spanduk dukungan terhadap penggunaan bahasa resmi.

Penandatangan masal tersebut dilakukan di halaman pesantren oleh seluruh civitas akademika Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal yang berjumlah sekitar 1100 santri, mulai dari pengurus markazy, mahasantri Ma’had Aly, dan seluruh santri.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan bahasa resmi, tanda tangan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bagi seluruh civitas akademika Al Kamal untuk selalu memegang teguh aturan penggunaan bahasa Arab dan Inggris dalam aktifitas sehari-hari di pesantren. “Tanda tangan ini sebagai bukti komitmen dalam penggunaan bahasa resmi di pesantren, dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Ustads Ahmad, Rois Aam Markazy PPTA.

Dengan dilakukannya taqriratul lughoh dan tanda tangan masal, berarti juga seluruh santri baru wajib menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam seluruh percakapan setelah selama 6 bulan sebelumnya digembleng dalam berbagai kursus dan training bahasa. (Saeff.Avd)

ketua BEM ma'had ali Al-Kamal menandatangani peresmian bahasa

ketua BEM ma’had ali Al-Kamal menandatangani peresmian bahasa


 
santri-santri bergantian tandatangan

santri-santri bergantian tandatangan