Alkamalblitar.com- Pengurus firqoh Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal menggelar Musyawarah Periodik (musydik) masa khidmah 2017/2018. Acara tahunan tersebut digelar pada Kamis-Jum’at, 10-11 Agustus 2017. Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus firqoh, pengurus pusat, perwakilan santri, dan perwakilan mahasantri Ma’had Aly Al Kamal.
Agenda tahunan yang digelar di aula Hidayati Mahmud tersebut dibuka oleh pengasuh pondok, Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M. Ag. dan diikuti oleh sekitar 205 peserta.
Musyawarah periodik ini mempunyai fungsi yang sangat fundamental. Karena di dalam musyawarah ini dibahas tentang deskripsi kerja, dan petunjuk pelaksanaan bagi seluruh pengurus dalam menjalankan roda kepengurusan dalam satu tahun. (Sf)