Oleh Ahmad Minanur Rohim, S.Pd.I*

Sekitar beberapa dekade terakhir banyak berita yang mengabarkan salah satu ormas islam yang ada di Indonesia secara resmi dibubarkan oleh pemerintah karena bertentangan dengan ideologi pancasila. Tindakan pemerintah ini diambil setelah melalui kajian panjang dan juga melalui musyawaroh dari berbagai kalangan, para ulama’, pakar dan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan tanpa alasan kecuali demi kemaslahtan kehidupan bernegara. Namun yang menjadi pertanyaaan memangkah dalam islam tidak ada ajaran atau kewajiban dalam membela negara? Ataukah semboyan NKRI harga mati bertentangan dengan ajaran islam?

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, agama yang lengkap dan komprehnsif dimana segala arahan dan ajarannya mengatur segala urusan dan aspek kehidupan manusia baik urusan hablumminaallah (urusan dengan Tuhan) maupun hablumminannas (urusan dengan sesama manusia). Termasuk didalamnya terdapat konsep bela negara. Banyak yang mengira bahwa konsep bela negara bertentangan dengan ajaran islam yang mana prioritas ukhuwah hanya sesama muslim saja tanpa ada sekat negara.

Disebutkan dalam QS. Al Baqoroh ayat 148 “ Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam berbuat) kebaikan dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah maha Kuasa atas segala sesuatu “ . berlomba dalam kebaikan dimana saja kita berada bisa kita aplikasikan dengan berbuat kebajikan di negara dimana muslim tinggal termasuk dengan membela negara.

Bela negara merupakan salah satu perwujudan berukhuwah dalam islam, yakni ukhuwah wathoniyah yang bearti mencintai dan bersaudara dengan sabngsa dan tanah air. Bentuk bela negara khususnya di Indonesia sebenarnya sudah digemakan sejak sebelum maupun pasca kemerdekaan. Banyak perjuangan para syuhada’ muslim yang dengan gigihnya merebut dan mempertahankan kemerdekaan demi negara yang ditempatinya. Ada Pangeran Diponegoro, Pangeran Imam Bonjol, bung Tomo dan masih banyak lagi. Mereka bersama pembela tanah air bertakbir dan menyerukan pembebasan tanah air demi mengusir penjajah.

Secara filosofi tanah air bukanlah hanya sebidang tanah dimana kita hidup diatasnya melainkan tanah air juga berarti tanaman, ternak, bumi dan semua isinya termasuk didalamnya juga stabilitas dan keamanan, harapan, sejarah, masa depan dan kehidupan. Tugas kita sebagai muslim dalam tataran bernegara adalah membuat dan meletakan hukum, peraturan daan undang-undang yang mengatur gerak atau aktifitas manusia dalam kehidupan tanah air ini, baik pada tataran individu maupun kelompok.

Masyarakat khususnya kita sebagai muslim dituntut untuk bela negara sesuai dengan kemampuan kita minimal dengan merawat dan menjaga baik baik keberlangsungan negara tercinta kita ini. Indonesia merdeka dan selamat dari penjajah dikarenakan semangat masyarakat dan pemimpinnya. Hal ini terbukti dengan sejarah dimana indonesia mampu mempertahankan kemerdekaannya sampai hari ini. Andai semangat dalam membela negara tidak ada maka sampai hari ini kita tidak akan merasakan manisnya perdamaian di negara Indonesia. Mari kita belajar dengan tekun demi memperkuat sumber daya manusia demi memajukan bangsa dan agama karena dengan sumber daya manusia yang kuat dan kokoh merupakan bentuk bela negara, karena dengan insan yang bermoral negara semakin bermartabat.  Mari kita jaga kemerdekaan negara Indonesia tercinta kita ini. NKRI harga mati.

*Tenaga Pengajar Madrasah Aliyah Negeri 3 Blitar dan Rois Markazy PP Terpadu Al-Kamal.