Suasana Kedatangan Santri Baru Pondok Pesantren Terpadu Al-Kamal
Alkamalblitar.com- Penerimaan Santri Baru (PSB) Pondok Pesantren Terpadu Al-Kamal dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Juli 2022. Dengan jumlah lebih dari 350 santri baru, dan kondisi usai pandemi, prosesi kedatangan santri kali ini dilaksanakan secara terbatas serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain kedatangan santri baru, pada hari ini juga dilaksanakan sosialisasi qonun (peraturan) PPTA.
Kedatangan santri pada pukul 07.00-09.00 WIB langsung diarahkan ke tempat parkir yang telah disediakan.  Barang-barang santri baru tidak langsung diangkut menuju firqah, akan tetapi diletakkan di tempat penitipan barang. Lantas mereka mengantri di meja registrasi untuk pengecekan kelengkapan berkas persyaratan masuk pesantren. Selanjutnya seluruh santri baru dan didampingi oleh satu wali santri menuju ke surfah masjid Al-Kamal untuk mengikuti acara sosialisasi qonun PPTA.
Sosialisasi kali ini diisi oleh beberapa Ustaz Markazy seperti Ust.Afrizal Nur Ali Syahputra M.Pd, Ust. Kharis Mahmud S.Ag dan Ust.M.Abu Sufyan Al-Khusaini. Para ustaz tersebut menyampaikan informasi seputar Pondok Pesantren Terpadu Al-Kamal, seperti peraturan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari wali santri. Acara sosialisasi ini usai sekitar pukul 11.30 WIB.
Para santri baru beserta kendaraannya diarahkan menuju firqah masing- masing. Terlihat keadaan jalan saat itu macet dikarenakan menunggu barang-barang santri baru diturunkan satu persatu dengan sistem drive thru  yang dilaksanakan di firqah masing-masing. Setelah barang diturunkan para santri berpamitan kepada orang tua mereka. Tangis haru dan kebahagiaan pada saat itu, terlihat beberapa santri menangis saat berpamitan, ada juga yang terlihat gembira dan berfoto ria bersama keluarganya. Santri masuk kedalam firqah dengan dibantu oleh para mudabbir firqahnya masing-masing. Setelah hari ini, santri baru disambut dengan rangkaian agenda Pekan Ta’aruf (PETA), serta berbagai kegiatan pesantren lainnya. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menemui sanak keluarganya selama 41 hari, baik secara langsung maupun virtual, sebagai cara membiasakan diri tinggal di pesantren.