Firqoh Umar bin Khattab atau sebelumnya dikenal dengan LKSA Putra merupakan firqoh (kelompok) santri putra Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal. Firqoh ini ditempati oleh santri-santri dari tingkat Ula dan Wustha. Tingkat Ula merupakan santri-santri yang berada pada jenjang sekolah menengah pertama (sederajat) dan bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Kamal. Sedangkan tingkat Wustha adalah santri yang berada pada jenjang sekolah menengah atas (sederajat) dan bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Kamal.

Firqoh LKSA Putra dipimpin oleh seorang ketua dengan masa khidmah selama satu tahun dan bertanggung jawab kepada ketua Markazy. Ketua firqoh dipilih secara langsung dengan pemilihan yang jujur dan adil oleh seluruh santri anggota firqoh