KBIH Al Kamal Kelompok bimbingan ibadah haji Al Kamal adalah salah satu unit kegiatan dari Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal dengan akte notaris pendirian yayasan Nomor: 5/81/S tanggal 4 Mei KBIH ini bergerak di bidang bimbingan pelaksanaan ibadah haji yang berdiri tahun 2002 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Kunir Nomor: 19/YPPA/PKBIH/IV/2002 tentang Pendirian Kelompok Bimbingan Haji Al Kamal. KBIH ini mendapat izin resmi operasional dari Kementerian Agama pada tahun 2003 dengan diterbitkannya surat izin operasional dengan Nomor: Wm.4.a/Hj.01/2703/2003.

KBIH Al Kamal ini dengan tujuan khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai calon jamaah haji yang dipandang perlu untuk diberikan bimbingan dalam ilmu dan pelaksanaan kegiatan ibadah haji, serta untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji. KBIH ini memiliki tiga orang pembimbing yang telah mendapatkan sertifikasi dari mengikuti pelatihan sebagai pembimbing ibadah haji dari Forum KBIH Jawa Timur, sehingga dalam melaksanakan bimbingan ibadah sangatlah berpengalaman dan mempunyai standart bimbingan yang jelas.

KBIH Al Kamal memberikan layanan-layanan kepada para jamaah. KBIH Al Kamal memberikan pelayanan, diantaranya: Bimbingan Ibadah Haji dari tanah air hingga ke tanah suci, Badal Haji, dan Umrah dengan narasumber yang berpengalaman, ruang pendidikan dan pelatihan, serta pembimbing lapangan yang berpengalaman. Sedangkan jenis program bimbingan yang ditawarkan oleh KBIH Al Kamal yakni: penyampaian materi secara lengkap dengan metode presentasi kepada jamaah, dialog dan diskusi kelompok tentang ibadah haji, praktek manasik dan simulasi tentang kondisi lapangan, dan pemutaran video dokumentasi manasik haji. Fasilitas yang menjadi prioritas penawaran pelayanan KBIH ini adalah kelas aula yang memadai dan nyaman untuk penyampaian materi tentang ibadah haji.