Pendidikan Tinggi sesuai dengan undang-undang, adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Lembaga Pendidikan Tinggi dimaksud di sini bisa berbentuk Perguruan Tinggi atau Ma’had Aly bagi institusi pesantren. Yang tugas utamanya menjalankan fungsi transformasi ilmu secara teoritis, praktis dan mempunyai nilai utilitas bagi masyarakat banyak. Maka tugas utama dari pendidikan tinggi adalah menjalankan kegiatan pendidikan dan pengajaran, menjaga perkembangan ilmu pengetahuan dengan penelitian serta membimbing mahasiswa atau mahasantri untuk mempraktikkan ilmu di tengah-tengah masyarakat. Ketiga hal ini kemudian disebut dengan Tridarma Perguruan Tinggi, yang harus dijalankan oleh civitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa, untuk mencapai tujuan bersama menjadi ilmuwan atau sarjana dalam bidang ilmu tertentu.
Absennya satu sisi saja dalam kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, maka seorang akademisi akan menjadi sosok yang tidak powerfull untuk menjadi seorang ilmuwan. Misalnya seorang mahasiswa atau dosen yang hanya tekun menjalankan pembelajaran di kelas saja, tetapi kurang pengayaan teori di perpustakaan, yang pada akhirnya tidak menemukan peluang untuk penelitian dari teori-teori yang dia pelajari, karena tidak menemukan kesenjangan antara teori yang dipelajari dengan realitas perkembangannya. Akhirnya sebuah teori monoton, stagnan dan miskin inovasi jika dihadapkan dengan problematika di sekitarnya.
Bisa juga seseorang rajin penggalian ilmu dari aspek empiris di lapangan, tetapi jarang memberdayakan dengan teori-teori dasar keilmuan, akibatnya dia hanya akan pandai berwacana, atau pemikiran dalam sebuah ilmu pengetahuan tetapi tidak menguasai ilmunya itu sendiri, akhirnya dia juga tidak akan menjadi ilmuwan, tidak menguasai ilmunya secara elementary. Contohnya seseorang yang hanya kaya akan wacana discoursus pemikiran hukum Islam, pendidikan Islam, ekonomi Islam, komunikasi Islam di abad kekinian, tetapi keilmuan dasar dalam bidang ilmu tersebut kurang dikuasai. Akhirnya sebagaimana yang dijelaskan dia hanya akan kritisisme, tetapi tidak akan bisa menjadi praktisi dalam bidang ilmu tersebut.
Selanjutnya dalam hal pengabdian masyarakat juga harus dipenuhi sebagai seorang ilmuwan, karena nilai kemanfaatan dari sebuah ilmu untuk memberikan kontribusi kepada perkembangan ilmu itu sendiri, atau menyelesaikan problematika yang terjadi di tengah masyarakat. Artinya disiplin ilmu apapun harus memberikan jawaban terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Misalnya dalam disiplin ilmu Hukum Islam ketika terjadi krisis atau kesenjangan yang terjadi di masyarakat dalam masalah status hukum dari produk tertentu, maka para ilmuwan hukum Islam harus melakukan penelitian berdasarkan ilmu-ilmu hukum Islam yang mereka kuasai. Setelah menemukan sebuah ilmu atau teori tertentu, maka hasil penelitiannya itu di sosialisasikan kepada masyarakat. Setelah itu masyarakat akan menilai bahwa ilmu yang dihasilkan oleh ilmuwan tertentu itu relevan atau tidak, bisa menjawab masalah atau tidak, diserahkan kepada masyarakat untuk menilainya. Tetapi dengan adanya penelitian itu akan ada nilai fungsi kemanfaatan dari sebuah ilmu yang dihasilkan, baik untuk masyarakat pada umumnya atau perkembangan teori ilmu itu sendiri.
Untuk itu Tridarma Perguruan Tinggi adalah sebuah keniscayaan bagi ilmuwan yang kemudian disebut dengan sarjana. Untuk mewujudkannya, maka ada strategi sebagai sebuah cara, yang seharusnya dilakukan bagi seorang ilmuwan atau mahasiswa calon sarjana. Pentingnya panduan belajar dipaparkan Zarnuji,
وكل من أخطأ الطريق ضل، ولاينال المقصود قل أو جل
(dan setiap orang yang salah jalan maka akan tersesat, dan tidak mendapat sesuatu yang ia inginkan sedikit ataupun banyak).
Di antara strategi sebagaimana dijelaskan di atas, seseorang harus mengetahui dulu falsafah ilmu yang dia tekuni. Disiplin ilmu yang dia tekuni termasuk ilmu rumpun apa, sesuai dengan potensi dirinya atau tidak, terus dia mencari ilmu untuk apa, prospeksnya di masa depan bagaimana, terutama dari sisi nilai guna bagi masyarakat? Pertanyaan individual itu seharusnya terjawab bagi mereka-mereka calon ilmuwan yang akan mendalami sebuah ilmu. Jangan sampai seorang yang sudah dewasa, di level mahasiswa atau mahasantri tetapi tidak memahami ilmu yang dia tekuni atau dalam bahasa pragmatis manut grubyuk, yang hanya akan menyebabkan dia tidak sungguh-sungguh untuk menekuni sebuah ilmu pengetahuan tertentu, karena mungkin tidak ada relevansinya dengan dirinya atau lingkungannya.
Kalau dia sudah mengetahui tentang falsafah ilmu yang dia tekuni baru memantapkan niat dalam hati, konsisten mendalami ilmu yang dia kehendaki. Dalam bahasa Islam, niat sebagai prasyarat suksesnya seseorang untuk mencapai tujuan yang dicapai. Sebagaimana dalam Hadits Nabi Saw. yang terkenal ”Innama al-a’malu bi al-niyat”, sempurna atau tidaknya sebuah perbuatan tergantung niatnya, baik dia menjalani perbuatan yang berkaitan dengan ibadah atau muamalah, jika diniatkan untuk mengabdi kepada Allah niscaya akan bernilai ibadah. Demikian juga dalam mendalami ilmu apapun, senyampang untuk membuktikan kebesaran Allah Swt di alam ini, maka itu juga bernilai ibadah, baik yang dia mendalami ilmu alam, ilmu agama, ilmu sosial, biologi, politik, hukum, kedokteran dan sebagainya.
Setelah memantapkan niat, Jalani pembelajaran dengan istiqamah. Perpindahan ilmu pengetahuan melalui jalan pembelajaran adalah hal yang lumrah dalam setiap lembaga pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah atau pendidikan tinggi. Forum pengayaan teori ilmu di lembaga Pendidikan Tinggi biasa disebut dengan perkuliahan. Dalam hal ini dosen menyampaikan dasar-dasar teori dari mata kuliah yang dijadwalkan, meliputi ilmu matrikulasi, pengetahuan dasar, metodologi, ilmu alat, disiplin ilmu tertentu sampai kepada spesialisasi ilmu yang ditekuni dalam wilayah program studi. Perkuliahan biasanya diajalani sebanyak 16 kali tatap muka untuk setiap mata kuliah, yang dalam satu semester biasanya mahasiswa dapat mengambil sekitar 8 mata kuliah dengan bobot 24 Sistem Kredit Semester. Jika mahasiswa dapat menjalaninya dengan lancar, maka dalam 3 tahun atau 6 semester mahasiswa sudah mendapatkan sekitar 48 mata kuliah dalam sebuah program studi. Dalam menjalankan perkuliahan ini mahasiswa dan dosen akan melakukan berbagai aktifitas pembelajaran, mulai ceramah, diskusi, musyawarah, penugasan, sampai kepada evaluasi hasil dari apa yang telah dilakukan dalam kegiatan pendidikan. Mahasiswa yang istiqamah mengikuti kegiatan perkuliahan akan mendapatkan banyak ilmu dalam bidang yang dia tekuni, terutama dalam sisi teoritisasinya.
Sesuatu yang penting diketahui oleh akademisi adalah, dia harus mempunyai buku induk dari ilmu yang ditekuni. Karena referensi induk (buku utama) inilah yang akan memberikan pemahaman dari bangunan ilmu yang dia jadikan spesialisasi. Buku induk ini adalah penjelasan utama dari sebuah ilmu. Misalnya dalam bidang ilmu fiqih, seseorang seharusnya memahami dan mempunyai kitab-kitab induknya. Misalnya mabadi’ fiqhiyah, taqrib, Iqna’, fath al-muin, Fath al-Wahab dalam penekunan fiqih madhab Syafi’i. layaknya orang jualan, buku babon itu sebagai modal pokok bagi seorang yang berkeinginan untuk bisnis mengembangkan usahanya. Jikalau modal ilmu pengetahuan yang dia dapatkan banyak dan berkualitas, maka penguasaan dia terhadap sebuah ilmu juga akan mumpuni, tidak akan goyah dengan tantangan apapun, bahkan dia akan eksis dengan kapasitas keilmuannya itu. Yang kadang menjadi tantangan bagi calon sarjana adalah dia kurang membaca buku induknya, tetapi lebih suka kepada bacaan-bacaan sekunder dari sebuh ilmu. Yang pada akhirnya penguasaan ilmunya kurang matang tetapi diskursus wacananya dinamis. Yang perlu diketahui, buku-buku yang tidak menjadi induk keilmuan, sifatnya adalah sekunder dalam pengayaan pengetahuan, serta menambah perspektif dalam sebuah bidang keilmuan. Maka jika seseorang rajin menambah wawasan keilmuannya dengan banyak membaca buku, dia akan kaya perspektif, sehingga dalam melihat segala sesuatu yang dia hadapi akan menggunakan sudut pandang yang komprehensif. Bersambung.
*Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Khadim PP Terpadu al-Kamal Blitar dan Yayasan Bayturrahman Kras Kediri