Fiqih Ramadhan 3 : Santunan dan Harmoni Sosial (Risalah Ngaji dan Ngabdi Edisi 179)

Kajian adalah mengaji yang sifatnya mimbar umum bersama masyarakat di Yayasan Baiturahman Bendosari Kras Kediri sambil santunan anak yatim, mencari keberkahan Ramadhan dan menggapai Lailatul Qadar. Dalam hal ini penulis menyampaikan poin-poin penting supaya sukses dalam menjalani ibadah di bulan suci, terutama ibadah-ibadah yang mampu secara istiqamah dilakukan oleh masyarakat. Misalnya tadarus Al-Qur’an, shalat tarwih, rawatib, tahajud, dhuha, berderma atau shadaqah, mengajarlkan ilmu, menyiapkan buka untuk keluarga, buka bersama, santunan, memberikan nafkah yang baik, berbakti kepada kedua orang tua, membangun relasi sosial yang baik. Semua adalah pasar (market) menuju surganya Allah Swt. Dan pahalanya pada bulan Ramadhan dilipat gandakan dan hanya Allah yang maha mengetahuinya.
Maka fasilitas dari Allah Swt. ini harus dimaksimalkan, jangan sampai ibadah tahun ini berkurang nilainya dengan tahun kemarin. Kalau tahun kemarin kita dapat membaca Al-Qur’an khatam satu kali, maka tahun ini harus dua kali, kalau kemarin kita shadaqah satu juta, mungkin kita kalau rizkinya longgar dapat shadaqah 2 juta dan seterusnya untuk meningkatkan kualitas ibadah dan akhirnya nanti dapat menjadi peribadi-pribadi yang bertaqwa. Karena ketaqwaan tidak dapat didapat dengan instan, melainkan harus ada pembiasaan supaya benar-benar tertanam dalam diri setiap orang, akhirnya menjadi akhlaq yang akan selalu teramalkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hal ibadah, muamalah, keluarga atau masyarakat secara umum.
Hikmah lain yang disampaikan saat itu adalah menghidupkan ilmu-ilmu Allah di tengah-tengah masyarakat, dengan cara melakukan kaderisasi pendidikan Islam kepada anak cucu kita. Harus diingat bahwasanya anak cucu nanti akan hidup dengan tantangannya masing-masing, tidak seperti tantangan yang dihadapi oleh para orang tua atau wali zaman sekarang, maka orang tua harus visioner akan meninggalkan anak yang siap dengan kemampuannya lahir batin, tidak meninggalkannya dalam keadaan lemah. Lemah di sini bisa jadi lemah imannya, lemah ekonominya, lemah fisiknya, lemah pendidikannya, lemah pergaulannya. Sebagaimana dawuh Allah;

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ، فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka maka mereka mengkhawatirkannya; maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah (dalam urusan anak yatim orang lain), dan hendaklah mereka berkata dengan perkataan yang benar (kepada orang lain yang sedang akan meninggal).”
Dari ayat ini, takut akan kelemahan anak-anaknya disebut juga takut kepada Allah Swt., yang menunjukkan ke khawatiran orang tua akan kelemahan ekonomi anaknya juga harus dibarengi kelemahan anak dalam hal takut kepada Allah. Bagi orang tua harus menyiapkan kehidupan anak dalam keadaan kuat secara ekonomi dan anak yang takut kepada Allah Swt. Dalam hal santunan ini masyarakat masih melaksanakan kekhawatiran dari sisi ekonomi saja, dengan memberikan bantuan berupa materi dengan jumlah tertentu. Maka juga harus dilanjutkan memikirkan pendidikannya, ibadahnya sebagai bentuk kekhawatiran kepada intelektualitas dan hatinya menjadi pribadi-pribadi yang kuat. Santunan kepada dhuafa’ secara kasat mata hanya melihat anak-anak kita secara phisicly, tetapi belum menyentuh aspek intelektual dan hatinya.
Memperhatikan anak-anak kita mempunyai nalar yang kuat dan hati yang kuat caranya dengan memberikan pendidikan agama yang baik. Dengan pendidikan agama yang baik seorang anak akan mendapat penguatan dari sisi ilmu pengetahuan yang dia miliki sekaligus hati yang kuat. Misalnya sekolah formalnya harus disiapkan, ibadahnya harus diawasi, pendidikan diniyahnya juga harus dijalani. Dengan begitu seorang anak mempunyai pengetahuan yang baik, menjadi pribadi-pribadi yang kuat demi masa depan mereka beberapa puluh tahun yang akan datang. Jeng Nabi dawuh

إِنَّكَ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ فِي أَيْدِيهِمْ

(Sungguh kamu tinggalkan ahli warismu dalam kondisi kuat secara finansial itu lebih baik daripada kamu tinggalkan mereka dalam kondisi fakir meminta-minta orang lain dengan tangan mereka)
Acara  santunan ini dapat diarahkan sebagai bekal bagi mereka para dhuafa’ untuk kuat dari sisi ekonomi (iqtishadiyah), secara nalar (aqliyah), secara fisik (badaniyah), secara spiritual (ruhaniyah), senyampang dapat mengelolanya menjadi santunan-santunan yang lebih komprehensif.
              Pelaksanaan santunan lagi oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) al-Kamal, yang diikuti oleh para anak yatim, fuqara’ dan masakin di sekitar Kunir. Sebagai acara rutin Lembaga Kesejahteraan untuk mengakomodasi para dermawan yang akan menyantuni anak yatim dan para dhuafa’. Memang sikap dermawan itu adalah bagian sifat mulia yang diperintahkan Islam, bagi orang-orang yang mempunyai kelebihan harta untuk secara sukarela berbagi kepada sesamanya. Dengan niat yang ikhlaq dermawan akan membuat sikaya dapat membersihkan hartanya dari hak-hak orang lain yang bercampur dalam miliknya sehingga menjadi harta yang bersih untuk dikonsumsi oleh dirinya dan keluarganya. Tatkala harta tidak didermakan sangat mungkin bercampur dengan harta milik orang lain, sehingga harta yang kita klaim itu menjadi milik kita, padahal sebenarnya disebagian harta kita ada milik orang lain. Ketika harta yang kita konsumsi tidak bersih, maka akan menyebabkan penyakit, baik penyakit badaniyah maupun penyakit hati.
              Juga dengan memberi orang lain juga akan dapat meredam sikap iri hati (hasud) orang yang melihat nikmat kita. Karena penyakit iri akan selalu mengiringi orang-orang yang diberikan kenikmatan oleh Allah Swt. Sebagaimana dawuh “li kulli ni’matin mahsudun”, setiap nikmat akan selalu ada yang iri. Untuk itu dengan santunan ini ada hikmah distribusi harta dari orang mampu kepada yang tidak mampu, sehingga terwujud “keharmonisan sosial” antara anggota masyarakat sebagai tujuan bersama. Keharmonisan pada akhirnya akan berimplikasi positif adanya sikap tolong menolong dan bantu membantu (ta’awun), kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah), persatuan (ittihad), keadilan sosial (social justice), kesejahteraan sosial (social welfare), dan sikap-sikap baik lainnya di tengah-tengah masyarakat. Dengan prinsip-prinsip kebaikan itu hukum Allah akan berlaku secara seimbang (tawazun) di antara hamba-hambaNya, tidak dihalangi oleh status sosial, ekonomi, jabatan dan sekat-sekat lain yang membuat harmoni masyarakat tidak terwujud. Inilah kenaran ajaran Allah dan Rasulullah SAW. di muka bumi yang harus selalu diperjuangkan oleh manusia sebagai khalifahnya. Sebagaimana sebuah pepatah Arab “ajri al-umura ala idhlaliha”, jalankan semua perkara sesuai dengan fungsinya. Dan memang Allah menciptakan makhluq di dunia ini sudah memiliki fungsi masing-masing yang saling mengisi bahu membahu sesuai dengan ketentuan Allah. Ketika dari Sebagian dari hamba ini tidak menjalankan fungsinya, maka akan terjadi ketidak seimbangan duniawi yang akan menggangu atau bahkan merusak tatanan yang sudah diciptakan oleh Allah. Semuanya tergantung pengelolanya yakni manusia dengan segala potensi yang telah diberikan Allah kepadanya, yang nantinya dipertanggungjawabkan di akhirat. Wa Allahu A’lam!.
 *Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag
(Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Khadim PP Al-Kamal, MUI Blitar dan Yayasan Baiturrahman Kras Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *