Adab Hari Raya Idul Fitri Untuk Muslim Nusantara: 2 (Risalah Ngaji dan Ngabdi Edisi 181)

Selanjutnya, tetang adab idul fitri yang Ke enam : Silaturahim kepada tetangga sekitar dan saudara-saudara. Selain menyambung kasih sayang kepada sanak keluarga, juga dilakukan silaturahmi kepada tetangga rumah sebagai sesama anggota masyarakat dan bangsa. Di rumah sanak saudara, tetangga, sudah disiapkan berbagai menu makanan enak, jajanan, makanan ringan, makanan berat, oleh-oleh, parcel dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan yang didasarkan kepada sesama muslim dan warga bangsa. Karena dengan mereka lah kita berinteraksi tiap harinya (muamalah) dalam semua aktifitas kemasyarakatan. Mulai sambatan gotong royong, pos kampling, gerak sosial yang bentuknya berbagai macam, tentunya banyak kesalahan dari pergaulan itu yang harus di netralisir dengan cara saling memaafkan, supaya terjadi kenormalan kembali dalam berinteraksi sesama anggota masyarakat. Ini juga seiring dengan dawuh jeng Nabi,

  ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ، ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

(barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka sebaiknya memuliakan tetangganya, dan barang siapa beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka sebaiknya memuliakan tamunya).
 Dalam hadits ini disebutkan secara langsung dua istilah tanpa makna yang lain yaitu tetangga dan tamu. Dua orang yang harus dihormati oleh orang yang beriman. Mengindikasikan bahwa antara sesama orang beriman harus membangun hubungan yang baik, dalam hal perkataan, perbuatan atau pemikiran, supaya terwujud kehidupan bermasyarakat yang baik antara anggotanya.
 Ketujuh: Tetap menjaga shalat lima waktu. Hal yang penting  dalam kehidupan sehari-hari saat masyarakat muslim merayakan hari raya adalah menjaga shalat tepat waktu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan (kitaban mauquta). Perayaan hari raya tidak boleh mengalahkan kewajiban shalat lima waktu bagi seorang muslim. Ini penting diungkap sebabnya dalam konteks muslim Indonesia terutama di Jawa, perayaan hari rayanya relatif tidak ada batasan dalam hal waktu, bentuk acaranya, sajiannya, sesuai dengan adat kebiasaan masing-masing. Maka ketika sesuatu dikembalikan kepada tradisi-adat, maka sesuai dengan nalarnya maing-masing komunitas. Maka tidak heran kemudian idul fitri ada yang mementingkan silaturahim, ada yang hanya memakai baju baru, ada yang jalan-jalan ke pertokoan, ada yang kuliner, ke tempat wisata di pantai, ziyarah kubur, apalagi dalam konteks kekinian, ketika arus informasi tentang perilaku masyarakat semakin terbuka, maka bentuk perayaan pun juga dinamis. Malah ada yang ekspresi hari rayanya dengan membunyikan petasan, padahal hal ini merusak dan membahayakan bagi dirinya dan orang lain. Maka ekspresi hari raya tidak boleh mengalahkan kewajiban inti dalam Islam yaitu menjalankan shalat lima waktu tepat waktu.

إِنَّ المُؤْمَنَ هَمُّهُ فِي الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْمُنَافِق هَمُّهُ فِي الطَّعَامِ والشَّرَاب

(Orang mukmin tandanya senantiasa memperhatikan masalah shalat, lain dengan orang  munafik yang dipikir masalah makanan dan minuman).
Kedelapan: Menghindari perbuatan yang menimbulkan bahaya dan merusak. Dalam setiap perbuatan harus mengantisipasi adanya bahaya atau kerusakan yang ditimbulkan, akibat negatif dari sebuah perbuatan, baik menyangkut kehormatan, kerusakan fisik maupun psikis yang harus dihindari oleh setiap pribadi muslim. Orang muslim dalam setiap perbuatannya harus membawa dampak positif, kemanfatan, kemaslahatan bagi dirinya maupun orang lain. Harus dihindari perbuatan yang merusak, membahayakan. Misalnya ekspresi hari raya dengan bermain petasan, balapan di jalan raya, minuman keras, membuang sampah sembarangan, menuliskan di media sosial dengan kata-kata kasar, menyakiti orang lain, merendahkan, menghina dan perbuatan lain yang menimbulkan kemafsadatan, baik materi, fisik, atau harga diri, hati, diri sendiri atau orang lain. Dalam sebuah kaidah disebutkan “dar’u al-mafasid muqadamun ala jalbi al-mashalih”, menghindari kerusakan harus didahulukan dibanding menarik kemanfaatan. Juga dalam Hadits Rasulullah SAW. “la dlarara wa la dlirar”, tidak boleh mebahayakan diri sendiri dan orang lain. Momentum hari raya harus dilakukan untuk menghasilkan kemenangan bagi setiap muslim, bukan malah menimbulkan kerugian dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak.
Sebuah Hadits sebagai renungan dan tambahan tetang larangan menyakiti orang lain bagi siapa pun dan kepada siapa pun, lebih-lebih bagi orang yang rajin beridabadah dari umat Muhammad SAW.;

تَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

 (رواه مسلم)

 “Tahukah kalian, siapakah orang yang mengalami bangkrut berat diantara kalian?” Para sahabat menjawab pertanyaan Nabi: “Mereka adalah orang yang tidak memiliki suatu harta apapun”. Orang yang menderita bangkrut berat dari umatku adalah orang yang dibangkitkan di hari kemudian dengan membanggakan amal ibadahnya yang banyak, ia datang dengan membawa pahala shalatnya yang begitu besar, pahala puasa, pahala zakat, sedekah, amal dan sebagainya. Tetapi kemudian datang pula menyertai orang itu, orang yang dulu pernah dicaci maki, pernah dituduh berbuat jahat, orang yang hartanya pernah dimakan olehnya, orang yang pernah ditumpahkan darahnya. Semua mereka yang dianiaya orang tersebut, dibagikan amal-amal kebaikannya, sehingga amal kebaikannya habis. Setelah amal kebaikannya habis, maka diambillah dosa dan kesalahan dari orang-orang yang pernah dianiaya, kemudian dilemparkan kepadanya kemudian dicamppakkannya orang itu  ke dalam neraka. (HR. Muslim, No: 2581).
     Istilah bangkrut (muflis) dari Rasulullah ini menunjukkan bahwa jangan sampai seorang muslim terperdaya oleh amalnya, yang merasa sudah banyak, mereasa baik, tetapi tidak berimplikasi positif kepada interaksi sosialnya kepada orang lain. Idul Fitri ini sebagai momentum pembuktian bagi muslim bahwa ibadahnya kepada Allah sudah berkualitas, tetapi ibadah kepada sesama manusianya juga bermutu. Kualitas antara hubungan kepada Allah dan baik kepada sesama manusia adalah tuntutan dari setiap ibadah. Misalnya shalat mempunyai implikasi positif sosialnya, zakat bernilai sosiologis, puasa bernilai soiologis, haji juga sosiologis dan semua ibadah kita bernilai theologis dan sosiologis. Inilah yang kemudian dijelaskan oleh Allah Al-Imran, 112;

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ اَيْنَ مَا ثُقِفُوْٓا اِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللّٰهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ

(Kehinaan ditimpakan kepada mereka dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia).
Manusia sebagai hamba Allah mempunyai dua dimensi dalam dirinya, potensi theologis (keagamaan) berhubungan kepada Allah, dan potensi sosiologis (hubungan sosial kemasyarakatan kepada sesama manusia. Dengan dua potensi inilah manusia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, sukses dalam menjalankan tugas-tugas di muka bumi. Kecenderungan kepada salah satunya akan terjadi kesenjangan dalam kehidupan. Misalnya dimensi theologisnya lebih besar akan menjadi watak jabbariyah-ekslusif. Sebaliknya kecenderungan sosiologis yang begitu besar akan membentuk sikap liberal sekuler yang lepas dari dimensi ketuhanan yang tentunya dilarang oleh Allah SWT. Untuk itu puasa dan segebok paket ibadahnya akan membentuk hamba-hamba yang melegngkapi kedua dimensi theologis dan sosiologis tersebut. Wa Allahu A’lam!
*Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M. Ag
(Pengajar UIN Tulungagung, Khadim PP Al-Kamal, PCNU Blitar dan Yayasan Baiturrahman Kras Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *