
Sarjana dan Kontribusi Ilmiyah untuk Peradaban (Risalah Ngaji dan Ngabdi 214 Edisi Lanjutan)
Dari paparan sebelumnya, bagi para ilmuwan kekinian, yang telah menjadi wisudawan, mempunyai tanggung jawab, dengan segebok keilmuan yang dimiliki. Mulai dari ilmu dakwah, ilmu hukum Islam atau ekonomi Syariah. Ilmu