IMG_6741Alkamalblitar.com- Pondok Pesantren Terpadu Al-Kamal pada tanggal 20 – 22 Agustus 2015 mengadakan rutinitas tahunan yaitu PETA ( PekanTa’aruf). Tujuannya ialah sebagai ajang pengenalan santri baru dari segilingkungan, konsep,dan aturan-aturan yang berlaku. Kegiatan ini hamper sama dengan MOS di sekolah formal. Tema PETA tahun ini adalah “Menciptakan karakter santri yang berakhlakulkarimah, berjiwakepesantrenan, dan disipin.
Berbeda dengan tahun kemaren, tahun ini PETA sebagian besar dilakukan dalam ruangan.Hal inidikarenakan pengasuh pesantren menghimbau agar dikurangi jadwal lapangannya. Karena untuk meminimalisir serta mencegah suatu ajang balas dendam maupun kekerasan dalam kegiatan ini. Setelah mengetahui dari kabar berita massa bahwasannya banyak korban kekerasan dari panitia dana dan juga yang meninggal dunia. Oleh karna itu pemerintah menegaskan agar MOS dalam sekolah ditiadakan atau dikurangi jadwal lapangannya.
PETA diawali dengan apel pembukaan di halaman MAN Kunir, kemudian dilanjutkan dengan materi. Seluruh peserta menggunakan baju putih, celana hitam bagi laki-laki, dan rok hitam bagi perempuan. Perlengkapannya pun tidaklah rumit, hanya dengan ID card sebagai identitas diri serta tas dari plastik merah putih yang diikatkan dengan talirafia. Selama kegiatan itu berlangsung peserta harus memenuhi perlengkapan yang telah ditentukan oleh panitia. Kegitan ini dilaksanakan setelah Magrib 23.00 WIB selama tiga hari berturut-turut. Pada pergantian materi ataupun waktu luang, panitia mengisi dengan pemberian mufrodat bahasa arab serta melatih kepekaan dan kritis santri. Sedangkan pada malam terkhir, materi hanyalah pemberian motivasi dengan melihat beberapa cuplikan vidio yang dipimpinoleh Ahmad Minanurohim, salah satu ustadz.
Pada malm terakhir, tepatnya malam minggu PETA diakhiri dengan sidang kelulusan, pendadaran sekaligus penutup.Sidang dipimpin oleh Qomaruddin, Ahmad Minanurohim, dan Kharis Mahmud. Sidang kelulusan ini memanggil tiga orang terdakwa , yaitu peserta yang menurut panitia telah melampaui batas maksimal pelanggaran. Diantaranya adalah……………………… proses demi proses akhirnya siding pada malam itu meluluskan peserta tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan apel malam serta pendadaran sekaligus penutupan dari M. Syaifuddin. Selesai acara tepat hari Ahad jam 02.30 WIB._AVD