Fenomena Majlis Ta’lim di Pondok Pesantren al-Kamal*

Ilustrasi

Akhir-akhir ini, di beberapa daerah di Indonesia, telah tumbuh subur lembaga-lembaga kajian keagamaan, mulai majlis pengajian ibu-ibu majlis ta’lim, ibu-ibu muslimat, jama’ah pengajian yasinan, jam’iyah dzikir dan istighosah, jam’iyah sholawatan dan lain sebagainya. Klub-klub keagamaan ini biasannya dijalankan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan oleh para anggota jama’ah. Mereka datang ke tempat perkumpulan(majlis) tanpa diundang layaknya acara-acara pertemuan yang lain. Materinya pun juga beragam, ada yang pendalaman membaca al-Qur’an, kajian tafsir al-Qur’an, peningkatan kualitas sholat supaya lebih khusyu’, acara yang mengkhususkan pada dzikir dan sholawatan, atau yang hanya fatwa-fatwa keagamaan dalam rangka memotivasi umat supaya memp[unyai akhlaq yang baik atau akhlaqul karimah. Dalam teori dakwah hal ini dinamakan dengan amar ma’ruf nahi mungkar yang memang sangat diperintahkan oleh Islam.
Seperti apa yang telah dilakukan oleh penulis(Ust. Dr. Asmawi Mahfudz), mewarisi turast yang ditinggalkan oleh al-Maghfurlah KH Mahmud Hamzah, sejak tahun 80-an, mengadakan pengajian tafsir jalalyn dan pengajian alumni Ahad Wage di pondok pesantren al-Kamal Kunir Wonodadi Blitar. Majlis Tafsir jalalayn  biasanya dilakukan tiap malam Sabtu setelah jama’ah shalat Isya’ oleh pengasuh Pesantren al-Kamal kala itu, KH Mahmud Hamzah. Sejak tahun tersebut para masyarakat di sekitar kunir mendapatkan pemahaman tentang tafsir-tafsir al-Qur’an, yang merujuk kepada kitab tafsir Jalalayn. Sebuah buku tafsir karangan imam Jalaludin al-Suyuti dan Jalal al-Din al-Mahali. Dua ulama tafsir terkemuka dalam madhhab Syafi’I, yang banyak dikaji di pesantren-pesantren Indonesia. Tiap malam sabtu masyarakat berantusias untuk mengikutinya, baik dilakukan oleh orang-orang tua, para pemuda dan pemudi, maupun oleh orang-orang yang sudah lanjut usia. Mereka dengan rajin dan khusyu’ mengikuti pengajian yang disampaikan dengan metode bandongan dan dialeg tersebut. Sedangkan untuk Majlis Ahad Wage, dilakukan setiap bulan sekali pada hari Ahad wage diikuti oleh para alumni, masyarakat, para guru-guru, dan santri pon pes al-Kamal. Dalam rangka memperdalam ilmu Tasawuf dan menyambung tali silaturrohim dengan para alumni yang sudah bertebaran dimana-dimana sesuai dengan bagiannya masing-masing.
Fenomena majlis ta’lim ini menunjukkan,  masyarakat kita sebenarnya mempunyai i’tikad untuk mendalami ajaran agama Islam secara rasional dan ilmiyah. Artinya dengan mengaji kitab tafsir para pengikut pengajian mempunyai referensi yang luas dalam memahami ajaran-ajaran inti Islam berdasarkan sumbernya yang otentik yaitu al-Qur’an. Walaupun dalam mengikutinya kadang diselingi dengan guyonan, ngantuk, dan  kelihatan ndeso. Tetapi ini sebuah kegiatan yang patut diapresiasi oleh semua pihak. Baik oleh pemerintah, masyarakat secara umum dan oleh mereka-mereka yang belum mempunyai niat untuk mengaji tafsir al-Qur’an. Bagaimana majlis tafsir yang sudah ada itu, lebih luas efectnya dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan umat secara luas. Tidak hanya terbatas oleh orang-orang deso, orang-orang yang telah mapan dalam pemahaman ajaran Islam, tetapi para perangkat desa, tokoh masyarakat juga bisa memberikan motivasi, tauladan yang baik agar Islam ini lebih membumi di daerah kita masing-masing, dengan adanya kajian ilmiah keagamaan semacam itu.
Juga dalam diri masyarakat kita, nampaknya terdapat semacam shifting paradigm(perubahan paradigma) dalam memahami ajaran Islam. Dulu ketika masyarakat masih mempunyai pola hidup sederhana, mereka mendapatkan ajaran agama dengan jalan taqlid kepada guru-guru mereka, kyai mereka tanpa reserve. Nampaknya sekarang mereka menginginkan ajaran agama mereka terima dan pahami dengan berdasarkan rasionalisasi atau logika yang dapat diterima oleh nalar mereka. Hal ini sudah di signyalir oleh Nabi Saw: khatibu al-nasa bi qadri uqulihim (sampaikan ajaran Islam ini kepada manusia lain sesuai dengan kadar kemampuan akal mereka). Artinya ketika masyarakat masih berpola sederhana, tradisional, maka ajaran Islam disampaikan dengan penjelasan yang sederhana pula. Tetapi ketika masyarakat Islam kita sudah berubah menjadi masyarakat yang mempunyai kultur atau budaya yang maju, maka islam juga harus disampaikan dengan logika-logika masyarakat maju atau modern, sehingga Islam akan selalu menemukan relevansinya di setiap waktu dan keadaan(shalihun li kulli zaman wa makan) .
Selain itu, masyarakat kita ternyata juga memendam kerinduan adanya kajian Islam otentik. Artinya Islam yang bersumber dari dalilnya yang asli, tidak bersumber dari adat istiadat secara langsung, ceramah para guru, bacaan dari buku-buku terjemahan yang kadang kala belum tentu sesuai dengan maksud pengarangnya. Akhirnya Islam yang dipraktekkan terdistorsi oleh para pemuka adat, bercampur dengan kepentingan politik kekuasaan, tendensi ekonomi dan hajat-hajat duniawi lainnya. Akibatnya praktek keberagamaan Islam di masyarakat kadang menimbulkan kegersangan hati nurani, tidak memberikan pencerahan dan ketenangan hati (tuma’ninah). Juga bisa memunculkan sikap cinta duniawi yang berlebihan, akhirnya seorang muslim kelihatannya rajin sholat, zakat dan haji. Atau sudah sempurna menjalankan rukun Islam, tetapi kenyataannya di masyarakat kita juga bermunculan kegalauan hati yang dimiliki oleh para muslim.
Fenomena majlis tafsir Jalalayn seperti di Pondok pesantren al-Kamal yang diikuti oleh  masyarakat secara umum itu, dapat mengobati kerinduan masyarakat akan Islam yang mencerahkan, Islam yang memberikan pemahaman tentang Islam yang sinergis, antara ajaran Islam inti (core) yang berwujud ubudiyah rukun Islam yang lima, rukun iman dan ajaran-ajaran pokok lainnya, dengan dinamika masyarakat yang semakin canggih dalam tantangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka merasa mendapatkan pengetahuan yang tidak ternilai harganya tentang Islam  solutif terhadap problematika kehidupannya. Ini terbukti semakin lama para peserta majlis pengajian tafsir al-Qur’an ini semakin banyak, juga permintaan untuk melaksanakan pengajian di rumah-rumah mereka juga semakin antri, karena pelaksanaan pengajian hanya seminggu sekali.
Adanya majlis tafsir Jalalayni itu, dapat menciptakan suasana yang harmonis di antara anggota masyarakat muslim kita. Karena para peserta pengajian berasal dari berbagai latar belakang ekonomi, pendidikan, politik, aliran, status keluarga yang berbeda-beda. Akhirnya dengan frekwensi pertemuan mereka yang semakin sering, juga menghasilkan sikap dan sifat kekeluargaan antara peserta pengajian. Ini terbukti walaupun mereka bukan keluarga dekat, bukan tetangga, tetapi perasaan hidup bersama, senasib, seperjuangan itu muncul dengan sendirinya, tanpa harus melalui ikatan primordialisme yang kerapkali ada sebagai penghambat menciptakan ukhuwah Islamiyah. Misalnya seandainya ada temannya tidak hadir karena sakit, teman-teman yang lain menjenguknya, kalau ada yang meninggal dunia pasti akan takziah dan dibacakan doa bersama. Semua sikap itu merupakan hasil dari strategi pembelajaran majlis yang kolaboratif dan kekeluargaan selama mengikuti pengajian tafsir.
Pengajian tafsir Jalalayn oleh Pondok pesantren al-Kamal sebagai bentuk partisipasi public untuk mencerdaskan umat secara keseluruhan. Masyarakat tidak susah payah mendapatkan ilmu dengan masuk madrasah, pesantren, sekolahan atau institusi pendidikan yang lain. Pemerintah sebagai institusi yang berwenang sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) juga ikut terbantu dalam mendidik warganya dengan adanya kegiatan itu. Hanya saja karena pengajian tafsir itu diadakan oleh lembaga public, oleh masyarakat secara umum, tentunya praktek-praktek pembelajaran yang terukur, terencana, serta dievaluasi dengan baik tidak terwujud. Karena pelaksanaan kegiatan berjalan apa adanya, tanpa ada akuntabilitas, tidak seperti lembaga pendidikan pada umumnya.
Untuk itu perbaikan-perbaikan, di semua sisi dari semua majlis ta’lim yang ada di Indonesia perlu dilakukan. Supaya masyarakat peserta pengajian, pengasuh pesantren sebagai pelaku, mendapatkan hikmah yang mendalam dengan kegiatan itu, baik sebagai wahana pemberdayaan umat, lembaga dakwah, atau hikmah yang lain, hanya Allah Swt yang mengetahuinnya.
Majlis ta’lim yang tumbuh subur di daerah kita merupakan upaya Pemberdayaan civil society.Artinya peran serta masyarakat umum dalam membina, mencerahkan dan melakukan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah yang berkuasa saja. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat, oraganisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, atau elemen masyarakat yang lainyang mempunyai kemampuan dalam kegiatan-kegiatan kemaslahatan umat. Dengan begitu terwujudnya suatu negara atau bangsa yang gemah ripah loh jinawi dalam naungan pengampunan dan hidayah ilahi (baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur) akan semakin cepat mencapai kenyataan.
Akhirnya banyak hikmah yang dapat diambil dari fenomena menjamurnya majlis ta’lim di daerah-daerah kita, mulai dari tumbuhnya kesadaran umat Islam untuk memahami ajaran Inti Islam, perubahan perilakuk dan sikap oleh umat untuk mendapatkan ajaran islam yang relevan dengan kondisi sosial budaya mereka. Juga majlis talim sebagai upaya pendidikan, pencerahan dan pemberdayaan umat,  supaya mereka lebih mempunyai power atau kemampuan dalam menyikapi problematika kehidupannya masing-masing, seiring dengan tantangan kehidupan yang semakin komplek dan berat. Wa Allahu a’lam bial-shawab.
 
Ditulis oleh: Dr. Asmawi Mahfudz, M.Ag. Beliau adalah Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal Kunir Wonodadi Blitar dan menjadi salah satu pengajar di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tulungagung.

Tags : 

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *