Kajian materi pengajian Ahad Wage, Ahad 18 Agustus 2017
Oleh: Mirza Syauqi Futaqi, S.Hum*
Klasifikasi intelektual ke dalam dua bagian, teoritikus dan praktisi, memang bukan lagi persoalan yang baru. Mereka yang keasyikan dengan seluk beluk keilmuan sering dianggap lupa dengan fungsinya sebagai agen perubahan masyarakat. Sedangkan mereka yang aktif di dalam kegiatan masyarakat sering dianggap kurang memiliki teori yang mumpuni. Diakui atau tidak ini semua adalah persoalan yang muncul dalam dinamika kehidupan kita dari dulu hingga sekarang.
Persoalan ini mendorong para mahasiswa untuk mencari analisis atau teori guna memecahkan persoalan ini. Di alam pikiran mahasiswa saat ini, sejak munculnya konsep marxisme, mahasiswa yang cenderung memilih menjadi seorang praktisi atau aktivis lebih banyak dipengaruhi oleh alam pikiran kiri sedangkan mereka yang cenderung bergelut dengan ilmu pengetahuan, mereka lebih fokus dengan keilmuannya yang bersifat utilitas bagi dirinya sendiri dan jarang menyentuh kehidupan masyarakat. Tanpa bermaksud untuk mereduksi realita, perlu penulis sampaikan bahwa di tengah-tengah klasifikasi tersebut memang ada beberapa individu yang mengusai kedua bidang tersebut, praktis dan teoritis, tetapi dengan jumlah yang sangat terbatas.
Masuknya alam pikiran kiri dalam klasifikasi golongan intelektual melahirkan berbagai penggolongan, misalnya dalam terminologi Antonio Gramsci ada istilah intelektual organik dan intelektual tradisional, dalam terminologi Ali Syariati ada istilah Rausyanfikr dan an Nas dan masih banyak konsep lainnya terkait klasifikasi intelektual teoritis dan intelektual praktis. Ini semua memang usaha yang bagus guna mengetahui persoalan intelektualitas yang ada di sekitar kita. Namun, jika kita mencermatinya kita akan sadar bahwa konsep-konsep tersebut adalah konsep pinjaman dari orang lain. Klasifikasi pertama yaitu intelektual organik dan tradisional (klasifikasi Gramsci) adalah pinjaman kita terhadap konsep seorang post-marxis sedangkan klasifikasi kedua adalah pinjaman kita terhadap konsep seorang filosof sosial Iran yang mencoba bersikap ekletis dan mencari akar marxisme di dalam alam pikiran Islam. Penulis tidak hendak bersikap fanatik terhadap golongan tertentu sehingga mengesampingkan golongan lain (kaum kiri dan kaum Iranian). Penulis sadar betul bahwa di golongan lain selalu adalah hal baik yang perlu kita ambil dan tentu pula ada beberapa hal perlu kita tolak. Namun, alangkah baiknya jika seorang santri yang menjadi seorang intelektual untuk menjadi penggerak yang otentik, penggerak yang mengambil paradigma, pandangan hidup, etika, dan moral dari kazanah keislamannya sendiri.
Ketika seorang santri aktif sebagai tokoh penggerak atau organisator hendaknya mengambil nilai-nilai pergerakan dari buku-buku yang dikaji di pesantren. Bukan malah meminjam terminologi orang lain dengan berbangga hati dan bersifat pesimis dengan keilmuan yang selama ini dipelajari di pesantren. Penulis sangat yakin bahwa buku-buku pesantren sangat layak dan bisa digunakan sebagai sebuah landasan paradigma dan pandangan hidup seorang santri dalam menjadi seorang organisator. Penulis sangat terketuk ketika mendengar pernyataan Syaikh Syatho Dimyati “Ada dua hal yang wajib bagi seorang muslim, meninggalkan kemungkaran dan mengingkari kemungkaran tersebut sehingga dua kewajiban tersebut tidak dapat gugur hanya karena seorang muslim meninggalkan salah satu kewajibannya. Perlu diingat bahwa orang yang melarang orang lain tetapi dia sendiri tetap melakukan sesuatu yang dilarangnya tetap tergolong orang yang buruk (Dimyati).” Maksud dari ungkapan ini apa? Ketika seorang muslim berbuat kesalahan, maksiat atau hal lainnya bukan berarti dia tidak berkewajiban untuk memberi nasehat, peringatan, atau pengarahan terhadap muslim lain yang melakukan suatu kesalahan atau maksiat. Hal ini mengisyaratkan pada kita bahwa konsep Islam yang kita pelajari di pesantren sangat memperhatikan sebuah perubahan sosial tanpa mengesampingkan perubahan individu. Begitupun sebaliknya, sangat memperhatikan perubahan individu tanpa mengesampingkan perubahan sosial. Keduanya adalah dua mata uang yang saling terkait dan tidak berdiri sendiri.
Mungkin ungkapan Syaikh Syatho Dimyati tersebut terdengar sederhana dan sering ditemukan di kitab-kitab yang di kaji di pesantren tetapi bagi penulis yang sedikit banyak membaca dan mengkaji kajian kiri menemukan sebuah spirit pergerakan dari ungkapan beliau. Jika saja ungkapan tersebut kita tarik ke ranah perjuangan melawan tirani atau ketidakadilan maka akan kita dapati bahwa seorang tirani pun tetap berkewajiban untuk melarang orang lain berbuat tirani. Seorang penindas berkewajiban melarang orang lain menjadi penindas. Perlu diingat! Ini adalah contoh minimal (tergolong buruk) dari ungkapan Syaikh Syatho Dimyati. Maka bagaimana konsep ideal yang dikehendaki Syaikh Syatho Dimyati ? Idealnya adalah seseorang berkewajiban menjadi seorang yang adil dan melarang orang lain untuk bertindak tidak adil/dzalim. Dengan begini, kita tahu bahwa spirit perjuangan dapat kita ambil dari buku-buku khazanah Islam di pesantren. Lantas kenapa kita terlalu terpesona dengan konsep orang lain seperti golongan kiri atau golongan lainnya?
Perlunya Revitalisasi Kitab-Kitab Pesantren
Revitalisasi kitab-kitab pesantren adalah sebuah keharusan dan keniscayaan bagi semua santri, khususnya mahasiswa saat ini. Karena derasnya arus pemikiran yang ada di kampus, revitalisasi ini dapat menjadi penghalang mengaburnya identitas seorang santri baik dalam bertindak, berpikir dan berkeyakinan. Saya pikir ini adalah harga mati, suatu hal yang tidak bisa di tawar lagi. Tanpa revitalisasi ini posisi kitab-kitab pesantren (sebut saja kitab turast) akan semakin tergeser oleh buku-buku kiri, sekuler, liberal, fundamental dan pemikiran lainnya. Sekali lagi, penulis tidak bermaksud untuk mendiskreditkan buku-buku selain buku turast, karena secara sadar penulis akui bahwa dalam beberapa aspek, buku-buku tersebut sangat bermanfaat bagi ketajaman pikiran kita. Namun kita harus bersikap kritis dan selektif.
Jika kita merunut genealogi paham kiri, sekuler, dan liberal di Eropa maka kita akan menemukan bahwa paham itu lahir atas reaksi terhadap sikap gereja yang mengekang perkembangan ilmu pengetahuan sehingga ketika muncul renaisan dan otoritas gereja semakin surut, muncul lah berbagai paham yang mendiskreditkan agama (dalam konteks ini adalah kristen) seperti humanisme, sekularisme, dan marxisme (yang menganggap agama sebagai candu). Bisa kita perhatikan, perbedaan genealogi agama di Indonesia (dalam hal ini adalah agama yang diajarkan dipesantren, agama Islam) dengan genealogi agama di Eropa tersebut sangat lah berbeda. Di Indonesia, agama adalah sebuah pembebasan dan pengajaran nilai ketuhanan, kesetaraan, keadilan, kebersamaan dll. Dulu sebelum Islam datang, di saat Hindu menjadi agama kebanyakan masyarakat Indonesia (pada saat itu belum muncul nama Indonesia), dibagi menjadi beberapa kasta, Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra. Pembagian kasta tersebut membuat adanya kelas di dalam masyarakat yang memiliki peran tertentu. Misalnya seorang Sudra tidak boleh membaca kitab suci karena dia adalah Sudra. Orang yang boleh membaca kitab suci hanyalah orang yang berkasta Brahmana. Namun, dengan datangnya Islam, sistem kasta itu mulai ditinggalkan dan masyarakat mulai tertarik dengan agama Islam karena Islam mengajarkan kesetaraan umat. Di Islam, siapapun boleh membaca kitab suci tanpa melihat kastanya sehingga masyarakat yang baru hidup dalam ketegori kasta, dengan datangnya Islam mereka mulai merasa mendapat kesetaraan. Nampak jelas, bahwa di Eropa agama merupakan masa kegelapan (The Dark Ages), sedangkan di Indonesia agama merupakan pencerahan itu sendiri.
Tampaknya kita memang harus merenungkan kembali sebuah kaidah “al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah,” artinya memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik. kaidah ini dapat diterapkan hanya dengan pikiran yang jernih dan bijaksana sehingga mampu memilih dan memilah mana yang benar dan baik tanpa mengkerdilkan identitas sebagai seorang santri. Wallahu alam
*Sarjana Humaniora Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga dan Alumni Al-Kamal 2013