Sebagai pengajar di kampus, saya berusaha untuk tetap konsisten menjaga dinamisasi kehidupan pribadi di tengah pandemi yang belum jelas ujungnya, hanya berharap kepada turunya rahmah dari Allah SWT. Selama setahun terakhir ini, ada beberapa hal yang telah menjadi catatan saya dalam rangka mengaji dan mengabdi. Terutama dalam kegiatan bidang tridharma akademik. Diantaranya dalam bidang akademik adalah mengajar sejarah pemikiran Hukum Islam, Legislasi Hukum Ekonomi Syariah, Studi Hukum Keluarga Islam untuk program magister, dan materi kuliah penunjang disertasi dengan konsentrasi kajian Syariah yang berfokus kepada problematika Hukum Islam Kontemporer. Kegiatan lain dalam bidang pendidikan dan pengajaran adalah memberikan bimbingan wali studi kepada mahasiswa, pendampingan dan bimbingan skripsi, ujian proposal skripsi, tesisi, dan disertasi. Juga menguji tugas akhir mahasiswa strata satu, dua, dan tiga. Sebagai catatannya selama semester ini banyak pengalaman yang dapat diperoleh terkait kegiatan akademik yang fokus kepada pendidikan dan pengajaran ini. Diantara catatannya adalah pelaksanakan pendidikan dan pengajaran dapat dilaksanakan dengan lebih fleksibel, karena waktu tidak terikat dengan jadwal yang ditetapkan oleh pihak fakultas. Artinya ketika dosen dan mahasiswa mendapatkan kesulitan dalam menentukan waktu pengajaran, keduanya dapat melakukan kesepakatan dalam hal waktu pembelajaran. Kita tidak harus melakukan pendidikan pada waktu pagi hari, siang hari, sore atau malam, yang penting pendidikan dan pengajaran dapat dilaksanakan dengan berbagai media yang disepakati oleh mahasiswa dan dosen. Biasanya kita menggunakan e-learning, WhatsApp, Zoom, atau Google Meet, sesuai dengan kesepakatan dan kemampuan mahasiswa. Hanya saja mungkin dengan adanya fleksibilitas ini, kita menemukan sisi kelemahannya juga, diantaranya efektifitasnya, pencapaian target pembelajaran, juga kendala fluktuasi jaringan internet yang kadang kala selalu menjadi masalah, kalau kita tinggal di wilayah yang jaringannya kurang kuat dalam menangkap signal. Tetapi walaupun demikian pembelajaran akademik pada tingkat mahasiswa relatif lancar, dibanding dengan tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah yang rata-rata kemampuan siswa belum melek teknologi pembelajaran pada masa pandemi ini. Mungkin yang dapat dilakukan oleh para pengajar memakai logika dalam hukum islam, misalnya ada kaidah
لا يدرك كله لايترك كله
(sesuatu yang tidak dapat diperoleh secara keseluruhan jangan ditinggalkan keseluruhannya).
Artinya pembelajaran siswa-siswi kita yang tidak dapat dicapai secara maksimal jangan sampai ditinggalkan sama sekali tidak melakukan pembelajaran, dikarenakan putus asa dengan situasi dan kondisi yang serba dilematis. Ini dapat dilakukan tidak hanya dalam melakukan pembelajaran tetapi aktivitas bimbingan, pendampingan kepada mahasiswa tetap harus berjalan walaupun tidak dapat dilakukan dengan tatap muka. Mengingat situasi dan kondisi yang serba dilematis sekarang ini.
Dalam bidang penelitian sebenarnya masa pandemi ini dapat digunakan sebagai momentum untuk memaksimalkan penelitian oleh para peneliti dan dosen. Tetapi yang kita rasakan beban psikologi manusia di dunia ini nampaknya sama, pandemi korona ini membuat kejiwaan umat manusia, sebagaian cuek, ada yang ketakutan ada yang ragu-ragu dalam bersikap dan sikap-sikap lainnya dapat kita temukan di tengah-tengah masyarakat kita. Misalnya untuk melakukan penelitian lapangan seseorang tidak mungkin untuk survey ke lapangan secara tuntas, semua lini kehidupan sekitar kita pasti ada pembatasan-pembatasan tertentu. Baik penelitian dalam bidang ekonomi, hukum, politik, sosial, keagamaan dan sebagainya. Contohnya yang kita lakukan selama semester ini hanya dapat mereview perkuliahan yang sejak dahulu kita pegang, yang kemudian hanya dapat membuat catatan-catatan sederhana yang alhamdulillah dapat terbit tahun 2021 ini dengan judul ”Filsafat dan Sejarah Pemikiran Hukum Islam”. Buku ini hanya hasil review dari perkembangan filsafat hukum Islam dan sejarah pemikirannya yang dimulai sejak masa Nabi SAW sampai masa sekarang. Hasil dari perenungan ilmiyah ini sederhana, jumlah halaman sekitar 160-an. Berkat bantuan teman-teman dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat UIN Sayyid Ali Rahmatullah, akhirnya hasil perkuliahan ini dapat terbit, walaupun hanya tema-tema klasik dan terkesan pengulangan-pengulangan isu-isu hukum Islam. Artinya dalam bidang penelitian baik menyangkut kesempatan, kejiwaan juga terkena imbas oleh pandemi korona.
Bidang terakhir kegiatan akademik kita adalah pengabdian masyarakat. Sebagai akademisi yang kebetulan mengelola pondok pesantren dan beraktifitas sosial keagamaan di masyarakat, untuk urusan pengabdian tentu tidak mengalami kendala. Kegiatan yang kita lakukan dalam tahun ini adalah menjadi pengasuh pondok pesantren dengan rutinitas harian adalah mengajar dan memimpin para santri. Diantara pengajian yang telah kita lakukan adalah mengajar Ma’had Aly al-Kamal dengan materi Mizan al-Kubra, Ihya’ulumudin, dan Kifayat al-Akhyar. Mengajar Madrasah diniyah dengan materi Fathul Qarib, Bidayatul Hidayah, Ta’lim al-Mutaalim, dan Jawahir al-Kalamiyah, disamping memimpin kegiatan jamaah dan menyampaikan khutbah jumat. Dari beberapa kegiatan pengabdian ini sama dengan kegiatan yang lain, kejiwaan kita diuji oleh Allah SWT dikarenakan keraguan, kebimbangan dan takut sebagai manusia biasa. Sehingga dalam pelaksanakan pengajian sehari-hari kita harus ambil jarak dengan para santri, masker pun harus double, kemana-mana kalau kegiatan pengajian selalu membawa hand sanitizer dan sebagainya.
Jadi review kegiatan akademik kita selama semester ini, ditengah adanya pandemi, tetap berjalan, hanya saja kualitasnya mengalami penurunan. Diakibatkan kejiwaan, suasana psikologis, lingkungan, dan pemberitaan media tentang pandemi sedikit banyak juga mempengaruhi intensitas dari pekerjaan kita sehari-hari. Sebenarnya sebagai seorang muslim kita sudah ikhtiyar untuk menguatkan hati dan bersandar kepada kuasa Allah SWT. Tetapi itupun juga mengalami fluktuasi, apalagi kalau sehari-hari di handphone kita, di masjid kita, selalu ada pengumuman adanya teman, tetangga, saudara kerabat yang meninggal dunia akibat terkena wabah corona, kejiwaan kita pasti sedikit banyak terpengaruh oleh itu semuannya. Untuk itu mari kita bersama-sama ikhtiyar lahir dan bathin supaya keluarga kita, mahasiswa kita, saudara, teman, santri selalu dalam lindungan Allah SWT, seraya tetap beraktifitas sesuai protokol yang telah ditetapkan dan bimbingan oleh pemerintah di lingkungan masing-masing. Wa Allahu A’lam bi Shawab.
*Penulis merupakan pengajar UIN Satu Tulungagung, pengasuh PP al-Kamal Blitar dan pembina Yayasan Bayturahman Kediri.