Ngaji Fiqih Wanita Bersama Ustadzah Rosyida

Alkamalblitar.com- Pondok Pesantren Terpadu Al-kamal menggelar pengajian fiqih wanita oleh Ustadzah Rosyida Amalia, dan Ustadzah Milda Nafi’ah sebagai moderator. Pengajian ini dilaksanakan pada Ahad, 13 Februari 2022 di serambi masjid Al-Kamal dengan diikuti oleh santri putri kelas satu dari Firqah Rabi’ah Al-Adawiyah, Al-Munawaroh, dan Hidayati Mahmud sebagai pesertanya.
Pengajian yang diadakan oleh Departemen Pendidikan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada para santri putri tentang haid dan istihadhah. Ustadzah Rosyida menjelaskan secara detail pengertian, dasar hukum,syarat dan ketentuan darah haid, fakta mitos seputar haid, serta beliau juga memaparkan rumus mudah menghitung haid dan istihadhah. Pada akhir pengajian, peserta diberi waktu untuk sesi tanya jawab. Mereka begitu antusias untuk bertanya. Sesekali mereka juga tertawa menanggapi pertanyaan dan jawaban yang lucu. Keseluruhan acara berjalan dengan lancar. Dari pengajian ini, para peserta dapat mengetahui ilmu baru seputar haid dan istihadhah. (Tika.red)

Tags : 

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *