NU dan Masa Depan Indonesia (Risalah Ngaji dan Ngabdi 201)

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi terbesar di Indonesia, yang selalu menarik perhatian dalam hal pemberitaan dinamika organisasi keagamaan ini, karena sebagai organisasi besar gerak organisasi ataupun kiprah anggotanya akan selalu berpengaruh dalam segmen-segmen kehidupan berbangsa dan bernegara. NU selalu menjadi rujukan, menjadi jujugan, menjadi legitimasi, menjadi panutan dan menjadi ikon dalam perjalanan kehidupan berbangsa, bernegara Indonesia, keagamaan dan kehidupan sosial masyarakat pada umumnya. Hal ini dapat dimaknai bahwa Nahdlatul Ulama diharapkan masyarakat pada umumnya, banyak anggota masyarakat menaruh ekspektasi yang tinggi dari kebesaran NU. Di kala bangsa ini mengalami kolonialisme sambatnya kepada NU, ketika mengalami problematika sosial keagamaan rujukannya NU, ketika menjalankan program ekonomi yang menjadi patner adalah NU, ketika negara mempunyai hajatan politik juga mendatangi NU, masalah-masalah penegakan hukum, problematika pendidikan, budaya, seni, kesejahteraan keluarga dan seabrek problematika bangsa Indonesia selalu menggandeng NU. Jika diumpamakan performance seseorang, NU layaknya seseorang yang menarik, unik, berkharisma, banyak potensi, multitalenta dan fleksibel dalam menerima kerjasama dari kelompok manapun terutama dengan pemerintah yang dahulu NU berkontribusi besar dalam pendiriannya.
Di sisi lain, Nahdlatul Ulama sendiri sebagai organisasi besar, dengan ekspektasi yang tinggi dari masyarakat, dengan memasuki abad kedua ini, akan mempunyai hajatan besar akan menyelenggarakan muktamar pada Agustus 2026. Dalam musyawarah tertinggi ini harapannya, NU dapat menjawab berbagai tantangan berbagai problematika kehidupan umat ke depan. Di antaranya menjaga marwah keislaman dan keindonesiaan. Artinya pengamalan Islam di Indonesia oleh masyarakat harus tetap dijaga marwahnya, baik Islam sebagai sebuah ajaran maupun Islam yang telah dipraktikkan oleh muslim Indonesia dengan rasa keindonesiaan. Nilai-nilai yang tertuang dalam nash yang normatif sehingga tetap relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia menjadi tugas NU untuk menafsirkan, mengawal dan membimbing masyarakat. Sehingga keislaman dan keindonesiaan tetap serasi, aktual, kontekstual dengan bimbingan para kyai-kyai NU. Misalnya kasus-kasus di tengah masyarakat akhir-akhir ini tentang aliran kepercayaan, nasab, kekerasan, yang tidak mengenakkan adalah dikaitkan dengan ajaran agama, yang sebenarnya kasus empiris itu bisa terjadi kepada kelompok apapun tanpa adanya identitas agama. Maka diprediksikan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat dengan mengaitkan identitas agama akan selalu muncul, yang ini menjadi tugas NU untuk menjawabnya, karena NU organisasi yang selalu dapat menjawab problematika kemasyarakatan dengan semangat moderasi (tawasuth) dan keramahan (tasamuh). Hal itu penting untuk dijawab mengingat marwah keislaman yang menjadi agama mayoritas masyarakat Indonesia. Dengan menjadi penjaga marwah umat Islam berarti NU telah menjaga martabat Indonesia juga, yang pada akhirnya keislaman dan keindonesiaan akan tetap terjaga di tengah-tengah dinamika masyarakat yang begitu pesatnya. Islam Indonesia tanpa penjagaan NU akan terjadi unbalancing, ketidakseimbangan dalam keberagamaan. Contohnya Islam yang terlalu kekirian atau terlalu kekanan, tidak dapat mengambil jalan tengah sebagaimana ajaran Rasul Saw, “khairu al-umuri awsathuha” sebaik-baik perkara adalah yang dilakukan dengan jalan moderat, jalan tengah di antara berbagai kutub yang beragam (plural).
 Selanjutnya adalah topik kepesantrenan. Selain menjaga marwah keislaman dan keindonesiaan, tantangan NU ke depan adalah menjaga pesantren untuk istiqamah menjalankan pendidikan kader ulama. Lembaga yang sejak didirikan sampai sekarang masih konsisten untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam berbasis kitab-kitab kuning, sehingga dapat menghasilkan alumni-alumni yang dapat mengajarkan Islam di tengah-tengah masyarakat. Pesantren ini adalah aset NU, aset bangsa Indonesia dan asetnya umat, harus tetap menjadi ikon NU dalam mengabdi untuk kepentingan masyarakat Indonesia pada umumnya. Karena Pesantren dengan jumlahnya yang puluhan ribu, dengan santri jutaan, harus menjadi prioritas dari program-program NU. Karena selama ini yang menjaga NU secara langsung atau tidak langsung, baik di level anak ranting maupun pengurus besar adalah santri-santri pesantren, yang memang sejak di pesantren mereka selalu diarahkan oleh para kyai untuk mengabdi di masyarakat lewat Nahdlatul Ulama. Di samping itu, strategi dakwah NU di tengah-tengah masyarakat juga sejalan dengan karakteristik pendidikan pesantren, yang ramah, santun, moderat dan dapat mensinergikan antara aspek keislaman dan keindonesiaan.
Kepentingan menjaga pesantren, karena lembaga ini sebagai institusi yang menghasilkan kader-kader ulama atau kyai. Ini sudah dibuktikan selama satu abad lamanya khidmah NU lewat pesantren dapat menghasilkan ilmuwan-ilmuwan muslim yang fokus dalam Forum Bahtsu Masail, yang dalam forum ini dilakukan penyelesaian masalah-masalah umat dalam berbagai perspektifnya, terutama kontribusi fuqaha’ NU dalam masalah-masalah hukum Islam. Maka dalam muktamar kali ini ijtihad NU melalui bahtsu masail ditunggu hasilnya oleh umat, mengingat masalah keumatan semakin hari semakin kompleks, membutuhkan progresifitas ijtihad untuk menjawabnya.
Sejak beberapa dekade bahtsu masail telah menghasilkan berbagai fatwa yang dapat menjawab berbagai masalah-masalah social actual di masyarakat, baik yang bersifat praktis, metodologis ataupun yang sifatnya nilai moral, sehingga masyarakat mempunyai panduan untuk berbuat sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh bahtsu masail NU. Dengan adanya panduan dalam berbuat berarti ada kendali, sehingga terjadi kemaslahatan-kemaslahatan dirasakan oleh masyarakat. Apa yang sudah dilakukan oleh bahtsu masail, sebagai lembaga fatwa dalam NU dapat dikembangkan lagi intensitasnya, mengingat kebutuhan masyarakat akan bahtsu masail di era kekinian tidak menjadi berkurang melainkan semakin hari semakin besar harapannya.
Juga tantangan pendidikan pondok pesantren Indonesia semakin hari juga tidak semakin mudah untuk bertahan, dengan basis penyelenggaraan keikhlasan, kesederhanaan, dan tafaquh fi al-din. Mengingat kondisi sosial budaya masyarakat yang lebih mengedepankan formalitas, atribut, selebrasi dibanding substansi ilmu pengetahuan keislaman yang menjadi kajian inti di pesantren. Sehingga sistem pendidikan pesantren era kekinian mengalami dilema dalam menjalankan kurikulumnya. Tetap bertahan dengan sistem lama ditinggalkan, mengikuti arus permintaan masyarakat khawatir tercerabut dari elan vital kepesantrenan. Maka strategi mengelola pesantren agar tetap bertahan dengan misinya, juga relevan dengan dengan kemeriahan zaman, inilah yang harus didampingi oleh Nahdlatul Ulama. Bisa jadi pemberdayaan pesantren juga mengikuti managemen pemasaran dibidang marketing atau asatidhnya, jaringan kelembagaannya dan berbagai hal tentang pengelolaan pesantren yang konteks dengan dunia kekinian, dengan tetap mempertahankan kurikulum pokok sebagai perisai mengajarkan Islam Ala Ahlu Sunnah wa al-Jamaah (aswaja). Bersambung!
*Khadim PP Terpadu al-Kamal Blitar, Yayasan Baiturrahman Kediri dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *