Fiqih SantriPreuner (Risalah Kyai: Ngaji dan Ngabdi Edisi 147)

Ibn Khaldun dalam muqadimahnya mengatakan

الانسان مدنى بالطبع

(Manusia itu pada dasarnya adalah makhluk sosial).  Santripreneur adalah ekspresi santri dalam kehidupan sosialnya termasuk di dalamnya adalah menggali potensi berwirausaha-ekonomi. Istilah santripreneur digunakan untuk mewujudkan cita-cita pesantren membentuk kader-kader wirausaha pada diri santri. Memang dari sejarahnya pesantren merupakan lembaga pendidikan yang lebih banyak menggunakan pendekatan budaya dari pada formalitas sebuah aturan. Sejak sebelum kemerdekaan atau lebih jauh ketika penyiaran Islam di Nusantara pesantren menjalankan kegiatan pendidikan dengan berbasis swadaya masyarakat. Kemandirian santri ini sebenarnya penurunan dari realisasi fikih dalam kehidupan nyata. Jika memahami makna fiqih secara luas adalah aturan-aturan Allah yang diambil dari dalil-dalil terperinci dalam menjawab masalah-masalah yang dihadapi muslim. Ini artinya dalam fiqih ada khitab (dawuh) Allah berupa nash, juga ada realitas umat Islam dalam kehidupannya sehari-hari. Misalnya kehidupan alam masalah ibadah akhirnya ada fiqih tentang thaharah, shalat, zakat, puasa, haji dan seterusnya. Ada masalah yang berhubungan dengan interaksi sosial, yang di dalamnya ada ekonomi, politik, kejahatan, peradilan, hukum keluarga, lingkungan, perwakafan dan seterusnya.
Sebenarnya kehidupan santri adalah elaborasi dari fiqih-fiqih tersebut secara kontekstual, termasuk di dalamnya adalah tentang ekonomi, atau yang disebut dengan muamalah. Dalam hal ini, kacamata sejarah dapat dijadikan referensi bahwa jeng Nabi Muhammad SAW sejak muda juga menjalani sebagai wirausahawan bersama Siti Khadijah, para sahabat, Imam Abu Hanifah, dan ulama-ulama Nusantara dalam menjalani perjuangannya juga bebarengan dengan berwirausaha. Sebagai contoh KH. Hasyim Asyari, sebelum mendirikan Nahdlatul Ulama awal abad 20-an, lebih dahulu menggagas Nahdlatut Tujar, sebagai sebuah organisasi yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian santri, sehingga tidak terkooptasi oleh kolonialisme, yang pada akhirnya dapat terjerumus kepada kemaksiatan dan kekufuran. Dengan Nahdlatut Tujar ini akhirnya bisa menggerakkan pemberdayaan ekonomi umat, juga dapat menopang berdirinya Nahdlatul Ulama pada tahun 1926. Untuk itu fiqih ekonomi dan santriprenuer sebenarnya telah dikembangkan sejak zaman Rasulullah, sahabat, para ulama mujtahid, dan ulama-ulama pendiri bangsa di Nusantara, hasil dialektika fiqih yang mempunyai nilai-nilai mulia dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan dinamika kebutuhan ekonomi (ma’isyah) masyarakat pada umumnya.
Dalam konteks pesantren, sejak dini para santri sudah ditanamkan tentang kemandirian dalam hal pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan santri secara personal atau kebutuhan pesantren secara keseluruhan. Misalnya dia harus memasak sendiri, membayar listrik sendiri, mengoordinir seragam madrasah sendiri, menyediakan kebutuhan kitab sendiri, bahkan ada santri yang tidak mendapatkan kiriman bekal dari orang tuanya, sehingga dengan kreatifitasnya dia berusaha membantu temannya, bekerja di lingkungan pesantren, yang terpenting dia dapat tercukupi semua kebutuhan selama ngaji di pesantren. Secara elementary apa yang dilakukan santri secara tidak langsung telah menumbuhkan sikap kemandirian, kekuatan, kreatifitas dan kecerdasan dari seseorang, yang sifat-sifat itu merupakan sebuah potensi yang tidak ternilai, ketika dia nanti benar-benar menjadi santri yang berdaya dan berwiraswasta (santripreneur).
Pemberdayaan kewirausahaan santri juga terlihat, ketika mereka mengelola keuangan pesantren, baik di level kamar, asrama atau pesantren secara keseluruhan, dengan jumlah nominal yang bervariatif, mulai ribuan sampai dimungkinkan milyar-an. Dalam mengelola keuangan ini seorang santri akan dihadapkan kepada tantangan dalam masalah uang. Misalnya amanah, kejujuran, keadilan, transparansi, managerial, akuntability, inovasi, kemandirian dan segebok problematika dinamika finansial secara umum, seiring dinamisnya pesantren tersebut. Semakin besar sebuah pesantren akan semakin komplek masalah yang dihadapinya. Apalagi selama ini pesantren adalah lembaga yang mandiri, artinya kemampuan keuangan pesantren itu dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan program-program pesantren yang semakin hari semakin besar pula. Misalnya kehidupan kegiatan pesantren selama 24 jam dikalikan setahun, dengan aneka kegiatannya harus dapat di-cover oleh keuangan pesantren yang terbatas. Kebutuhan pendidikan kitab kuning, pengajian Alquran, pengairan, kelistrikan, penyiapan asrama, kebersihan, sanitasi, uang saku para guru walaupun seadanya, kesehatan santri, tansportasi, perawatan perlengkapan, digitalisasi dan kebutuhan lain.  Dari sekian kebutuhan pesantren yang tidak terbatas, sementara sumber pendanaannya terbatas, disinilah sebenarnya para santri pengelola keuangan di pesantren mempunyai kemampuan pengelolaan keuangan yang mumpuni. Semisal keuangan pesantren ada yang dari sumber pemerintah atau aspek yang lain, mungkin pesantren tidak begitu memikirkannya, tetapi realitas pesantren di daerah, rata-rata mempunyai keterbatasan sumber ekonomi, dibanding dengan yang longgar.
Dimensi lain kewirausahaan santri adalah pengelolaan kantin santri dan pemenuhan logistik hariannya. Di antara santri memang ada yang bertugas pada wilayah logistik santri, yakni makan dan minumnya, ada yang makan dua kali sehari atau tiga kali sehari. Dengan menu sesuai dengan standar manusiawi, tidak berlebih juga tidak kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan santri. Misalnya menu santri biasanya nasi, sayur, lauk pauk dan air minum. Kalaupun ada buah-buahan biasanya sifatnya temporer, tidak sehari-hari ada buahnya. Disesuaikan dengan pembiayaannya, masih tersisa atau tidak. Kalau masih tersisa biasanya pengelola akan menyediakan buah, tetapi kalau memang tidak tersisa tidak ada buah-buahannya. Dari kegiatan pengelolaan logistik ini, para pengelola harus bertanggung jawab, baik dari sisi pendanaan, pengaturan menu, proses memasaknya, keamanan, dan selera santri yang juga berfariatif. Dari pengelolaan logistik ini para santri pengelola akan menjadi insan-insan wirausahawan dalam bidang ekonomi perdagangan, ekonomi keuangan, ekonomi yang berhubungan dengan restorasi atau yang lagi ngetren adalah masalah kuliner, di samping dia mempunyai kesabaran, keistiqamahan dalam melayani santri yang wataknya beragam dari seluruh Nusantara. Untuk data kekinian, beberapa yayasan di pesantren juga ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program pemerintah saat ini yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), bekerjasama dengan badan Gizi Nasional. Semoga ini juga menjadi kesempatan bagi para santri untuk menggali potensi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mungkin menjadi chefnya, managernya, pengawasnya, pengelola transportasinya, administrasinya dan bidang-bidang yang lain ynag bisa dilakukan, untuk menimba pengalaman juga bekerja memenuhi kebutuhannya.
 Bidang wirausaha santri yang lain, biasanya adalah pertokoan santri. Sebagian pesantren terdapat divisi yang melaksanakan program perdagangan, menyediakan kebutuhan santri selama di pesantren. Misalnya distribusi kitab kuning atau buku pelajaran, toko peralatan tulis, toko pakaian atau baju muslim, toko kebutuhan pokok, toko bakery, mini-mart, supermart, dan pertokoan atau perdagangan dalam melayani kebutuhan santri. Pengelola dari pertokoan ini biasanya adalah santri-santri senior, di samping menjadi pengajar di pesantren mereka biasanya juga belajar berwirausaha dalam mengembangkan ekonomi pesantren. Dalam hal ini biasanya jaringan dalam hal pemenuhan barangnya tidak cukup dengan internal di pesantren, tentunya relasinya kepada semua agen penyuplai barang secara umumnya. Hal inilah kesempatan bagi para santri untuk belajar membangun jaringan ekonomi. Karena dalam pengelolaan pertokoan ini seorang santri akan berhubungan dengan semua pelaku usaha, baik usaha kecil atau usaha besar. Dengan banyaknya jaringan usaha yang dapat didapatkan, seorang tidak usah repot-repot untuk memperoleh modal yang banyak. Dengan potensi pasar santri sudah dapat mendapatkan kepercayaan penyuplai barang dari berbagai produsen yang ingin memasarkan barangnya. Maka aspek perdagangan sebenarnya seberapa luas jaringan yang dia punyai disitulah dia akan dapat mengembangkan usahanya.
Bidang wirausaha santri yang lain adalah pesantren mempunyai potensi pertanian, baik mengelola tanah pertanian, perikanan, peternakan, bekerjasama dengan perhutani untuk memanfaatkan lahan hutan, dan pemberdayaan pertanian yang lain. Dalam hal ini banyak dilakukan oleh santri-santri sebelum abad dua puluhan, yang mereka dalam kesehariannya mengikuti pengajian, tetapi di sisi yang lain juga ikut bekerja mengelola pertanian, baik pertanian itu milik pesantren maupun milik warga sekitar. Tujuannya adalah mengaji sambil bekerja, di waktu luang pada pagi hari dia pergi ke sawah atau ladang untuk bertani, tetapi sore hari, malam hari dia mengikuti pengajian di madrasah pesantren. Santri-santri model ini akan mendapatkan ilmu dari kitab-kitab pengajiannya, juga ilmu dari pengalaman bekerjanya. Nanti Ketika dia sudah khatam dari pesantren secara tidak langsung dia sudah mempersiapkan diri untuk bekerja sesuai dengan pengalamannya, baik pertanian murni, perikanan, peternakan, pengelola lahan hutan dan lain-lain.
 Hanya saja seiring dengan dinamika zaman milenial sekarang, tuntutan hidup yang begitu dinamis, tidak banyak santri yang mau terjun ke bidang pertanian ini, karena mungkin banyak nasihat dari orang tuanya, bahwa menjadi petani tidak menjanjikan hidup sejahtera. Padahal pendapat itu tidak benar, bekerja di bidang apa pun disitulah rizki Allah ditebarkan, seorang menjadi petani, pengusaha, pegawai atau menjadi apapun disitulah rizki Allah, ada pasang surutnya. Banyak petani menjadi konglomerat, atau menjadi pegawai hidupnya sebatas dapat memenuhi kehidupan standar. Di posisi mana pun kalau seseorang bekerja keras dan menerima atas rizki yang diberikan Allah, pasti seseoarang akan mengalami masa suksesnya dan juga masa surutnya, sama dengan dinamika hidup manusia, ada masa anak-anak, masa remaja, dewasa, masa tua dan kemudian kembali kepada Allah semuanya.
Berbagai bidang wirausaha pesantren di atas, baru sebagian kecil dibanding dengan relitas pesantren di Nusantara. Tetapi itu semua merupakan sisi interpreneurship di Pesantren yang harus mendapatkan dukungan oleh semua pihak. Sehingga pesantren sebagai lembaga pesantren peranya akan semakin luas, termasuk di dalamnya adalah para pengusaha yang kedepannya dapat memberdayakan masyarakat secara umum, sebagaimana dawuh Allah, “liyundhiru qawmahum idha raja’u”, (supaya para santri ketika  sudah pulang dapat memberdayakan masyarakat….). Taruhlah zaman kekinian dengan perkembangan informasi dan teknologi sebagai ikonnya, para santri dengan segala potensinya dapat memanfaatkan teknologi untuk pengembagan kegiatan ekonominya. Untuk itu zaman sekarang mewujudkan santripreneur, dapat terbuka lebar kesempatannya, semoga kedepan lahir para usahawan-usahawan dari dunia pesantren, yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, terutama dalam masalah ekonomi. Wa Allah A’lam!  
 *Penulis : Prof.Dr.KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag. (Pengajar UIN Satu, Khadim PP al-Kamal, PC NU Blitar dan Yayasan Bayturahman Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *