Perang & Larangan Berbuat Kerusakan (Risalah Ngaji dan Ngabdi edisi 186)

Satu bulan kemarin berita di sekitar kita dipenuhi dengan terjadinya perang antara Iran dan Israel serta Amerika Serikat. Sebuah berita yang tidak mengenakkan bagi penduduk bumi karena implikasi dari peperangan itu pasti akan terjadinya kerusakan-kerusakan dalam berbagai dimensi kehidupan di dunia ini. Warga di Iran dan Israel juga sekitar teluk akan merasakan kerusakan lingkungan, alam, rumah tangga kehilangan anggotanya, infrastruktur rusak, pendidikan tidak berjalan, kehidupan sosialnya mati, kegiatan ekonominya rusak, kesehatannya memprihatinkan, nyaris tidak ada kebahagiaan dalam tatanan sosial masyarakat di lokasi peperangan. Tujuan hidup bersama intinya adalah kedamaian, kesejahteraan, kebahagiaan nyaris tidak ada lagi dalam negara yang terlibat dalam peperangan. Jika nanti terjadi perjanjian damai, untuk mengembalikan infrastruktur yang rusak tidak cukup waktu 10 tahun atau 20 tahun, kerusakan mental warga belum tentu bisa ditherapi, kerusakan fisik masih bisa diperbaiki, tetapi kerusakan manusia tidak bisa untuk dihidupkan lagi, mentalnya pun sulit untuk dipulihkan.
Allah menjelaskan dalam surat Al-A’raf ayat 56;

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

(Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik).
 Ada beberapa hal pokok yang penting untuk diperhatikan dari ayat itu, “wala tufsidu fi al-ardli”, janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Dapat dipahami bahwa kerusakan di bumi itu bisa terjadi dalam berbagai bentuknya yaitu 1). rusak dari sisi fisik. Misalnya alam dan lingkungan, bangunan, infrastruktur, jalan-jalan umum, laut, udara, daratan semuanya dilarang untuk dirusak dengan cara apapun. Semuanya adalah makhluq Allah yang wajib dijaga oleh manusia sebagai khalifah di muka bumi. Perbuatan merusak alam dan lingkungan seisinya ini berarti menantang kepada sang maha penciptanya, Allah SWT. Apalagi kalau terjadi peperangan seperti yang terjadi di Iran dan Israel serta daerah Timur Tengah. Pasti kerusakan alam dan lingkungannya sangat parah. Bisa diambil contoh adalah Iran sebagai sebuah negara yang bangkit para tahun 1979 itu, akan rusak infrastruktur fisiknya dan pemulihanya tidak cukup waktu sedikit, biaya sedikit dan seterusnya.
2). Rusak dari sisi fisik, mental manusianya. Hal ini terjadi bisa dikarenakan perusakan dari sisi iman, kondisi batin seseorang. Bathiniyah manusia adalah komponen penting manusia, yang juga menentukan kehidupannya sebagai manusia yang mulia. Tanpa suasana batin yang baik, manusia akan mengalami kesulitan untuk menjalani hidup yang bahagia. Maka dalam ajaran Islam menjaga bathin menjadi sebuah ajaran pokok, tidak boleh ada perbuatan yang merusak batin seseorang dengan kekafiran, perusakan mental, kejiwaan yang berakibat rusaknya manusia. Jika sekarang terjadi peperangan di Persia, Iran dan Israel bisa dipastikan terjadinya kerusakan secara psikologis bagi warganya. Bisa jadi terjadi traumatik yang hebat sehingga membuat manusia rusak sebagai kemanusiaannya.
3). Rusak dari sisi akal fikirnya. Akal adalah entitas penting dalam diri manusia, sehingga dapat berpikir, melakukan rasionalisasi ilmu pengetahuan yang dapat menghasilkan teori-teori baru, pengetahuan yang selalu berkembang seiring dengan dialektika dengan lingkungannya. Dengan adanya perang bisa jadi terjadi kerusakan akal juga, logika berpikir warga menjadi rusak karena adanya peperangan. Akal yang seharusnya untuk berpikir kebaikan, malah digunakan untuk kerusakan-kerusakan lingkungan, yang belum tentu ada jawabanya di kemudian hari dikarenakan banyak sekali ilmuwan yang mati, ahli-ahli yang cacat yang pada akhirnya akan terjadinya melambatnya terapi-terapi bagi sebuah negara. Akhirnya banyak keputusasaan, trauma, kegilaan, dan cacat-cacat pikir yang lain akibat peperangan yang terjadi.
 Maka memaknai kerusakan di muka bumi bisa jadi kerusakan hati, pikiran juga rusak secara fisik dan lingkungan sekitar. Hal inilah yang dilarang oleh Allah SWT. Perbuatan merusak di bumi telah terjadi sejak zaman-zaman kuno, ketika terjadi kekafiran-kekafiran oleh kaum-kaum yang menentang Allah dan Rasulullah. Sebagaimana kaum Nabi Nuh, Nabi Luth, Nabi Ibrahim, Nabi Musa juga ada Firaun dan orang kafir yang menentang Rasulullah Muhammab SAW. Kerusakan yang mereka perbuat tidak hanya secara fisik, tetapi juga psichis, fisik dan intelektual.
 Selanjutnya ayat di atas menyatakan ”ba’da ishlahiha”, setelah diatur dengan baik. Allah telah mengatur bumi ini dengan baik, mengirimkan utusan Rasulullah, adanya kitab suci Al-Qur’an dan berbagai aturan-aturan dalam menjalani ketaatan di muka bumi ini dengan harmonis, baik, tertib dan teratur. Manusia mempunyai tugas, alam sekitar juga mempunyai perannya. Semua yang ada di muka bumi ini telah diatur oleh Allah dan memppunyai peran masing-masing untuk menyembah Allah di muka bumi ini. Maka dilarang untuk merusaknya dengan berbagai hal sehingga tatanan yang ada di bumi ini tidak sesuai dengan aturan Allah. Misalnya Peperangan sudah pasti akan merusak ekosistem kehidupan diberbagai makhluq yang ada di dunia ini. Dengan alsan apapun peperangan pasti,akan terjadi kerusakan sebagaimana dijelaskan di atas, fisik, akal dan psikis semuanya akan rusak dan sulit untuk memperbaikinya kembali. Apalagi kalau kerusakan yang ada dimuka bumi ini hanya Allah yang dapat memperbaiki dan menyusunya kembali. Seperti adanya kematian sudah pasti tidak ada yang dapat mengaturnya melainkan Allah SWT. Maka dengan niatan apapun peperangan selalu akan membawa dampak yang tidak baik, terutama terhadap jaminan hak hidup bagi manusia penduduk bumi ini.
 Ayat di atas selanjutnya, “wad’uhu khawfa wa thama’a”, berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Maknanya berdoalah kepada Allah dengan didasari rasa takut tidak dikabulkan dan takut akan siksanya, juga berharap akan rahmatnya. Di atas Allah telah melarang untuk berbuat kerusakan dimuka bumi yang telah diatur sedemikian rupa oleh Allah SWT. Maka sudah menjadi kewajiban hamba untuk patuh dan taat untuk berbuat kebaikan di muka bumi ini, bukan berbuat kerusakan. Dengan selalu taat kepada perintah Allah dan taat untuk tidak melakukan kebaikan niscaya Allah akan menurunkan rahmatnya kepada hambanya. Sebaliknya kalau manusia itu selalu menentang, tidak patuh atas aturan Allah, apalagi dengan berbuat kerusakan dimuka bumi sebagai bagian dari kekuasaan Allah, maka dia tidak akan pernah mendapatkan rahmat Allah atau dikabulkannya doa. Karena Ketika dia melakukan doa dia telah berbuat kerusakan, doa, kemaksiatan kepada Allah SWT.
 Dalam ayat itu juga dijelaskan ”innallaha qaribun min al-muhsinin”, sesungguhnya rahmat Allah itu sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Artinya kebaikan itu adalah perbuatan yang didasari dengan rahmat, kasih sayang. Allah menciptakan dunia seisinya ini juga karena menurunkan rahmatnya, kasih sayangnya kepada semua makhluqnya. Maka perbuatan baik manusia kepada alam yang sudah diatur Allah dengan cara tidak melakukan kerusakan, harus memeliharanya, mengembangkannya supaya tetap jalan sesuai dengan aturan Allah. Baik kepada sesama manusia berarti tidak menyakitinya, kalau perlu harus menghormati, membantunya atas segala kebutuhan-kebutuhannya. Dan berbuat baik kepada Allah adalah harus patuh terhadap perintah ataupun larangannya, yang disebut dalam ayat ini dengan identitas muhsinin. Wa Allahu A’lam.
Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Khadim PP Al-Kamal, PCNU Blitar dan Yayasan Kras Baiturrahman Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *