Suluk Dalam Lebaran 2 (Risalah Ngaji dan Ngabdi 184)

Kelanjutan suluk lebaran, dalam rangka memeriahkan, syiar ajaran, mensyukuri nikmat Allah di hari raya syawal, umat muslim di seluruh dunia biasanya berbagi, memberikan hadiah, shadaqah, hibah, apresiasi kepada sesamanya dan saudaranya. Dalam hal ini biasanya secara kelembagaan di Indonesia disebut dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Semua instansi pemerintah dan swasta memberikan THR kepada pegawainya. Hal ini dapat dimaknai sebagai syukuran kolektif (Syukur jamaa’i) yang dilakukan oleh pemerintah, harapannya dengan memberikan THR kepada para pegawai, secara implisit menunjukkan bahwa Negara mengayomi kegiatan keagamaan rakyatnya, ikut bersyukur juga atas kegembiraan masyarakat, harapannya dengan pemberian THR ini masyarakat dapat berbelanja semua keperluan lebarannya, yang akhirnya memberikan keberkahan ekonomi kepada negara dan rakyatnya secara umum. Ketika roda ekonomi bergerak di tengah masyarakat, berarti ada peningkatan ekonomi untuk negara dalam berbagai sektornya. Inilah keberkahan yang akan diterima oleh negara yang berangkat dari syukuran kolektif berupa THR.
 Ibadah lain yang dilakukan sebagian muslim adalah puasa enam hari Syawal, dimulai tanggal 2 sampai tanggal 7. Cara pelaksanaannya tidak harus berurutan, yang terpenting masih berada di bulan Syawal. Anjuran puasa syawal didawuhkan oleh Rasulullah Saw.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

(barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan, terus diikuti 6 hari syawal, maka dia seolah berpuasa selama setahun). Maka banyak diantara masyarakat setelah masuk syawal melanjutkan puasanya selama 6 hari dalam rangka mengamalkan dawuh Jeng Nabi Saw., dan hari ketujuhnya mereka akan syukuran dengan mengadakan lebaran kupatan. Sebuh masakan nasi yang dimasukkan dalam sebuah janur yang makan bersamaan dengan lauk, sayur lodeh dan sebagainya. Di daerah-daerah tertentu kupatan ini malah lebih ramai dibanding dengan hari raya idul fitri ini, mereka menyediakan makanan kupat secara lengkap untuk dimakan para tamu yang merayakan lebaran kupat. Istilah kupat diartikan secara jawa ngaku lepat, ungkapan perasaan bersalah dari seseorang. Sifat ini dalam Islam merupakan ajaran mulia bagi seseorang yang merasa mempunyai salah, mengakui kesalahannya dan mau meminta maaf. Ekspresi rendah diri untuk lebih dahulu meminta maaf kepada orang lain, yang akhirnya dalam tradisinya seseorang yang mau meminta maaf melakukan kunjungan kepada yang lain. Yang muda mendatangi yang tua, seorang murid mendatangi gurunya, anak mendatangi orang tuanya dan seterusnya. Inilah dalam Islam disebut shilaturahim. Menyambung tali persaudaraan yang harus dilestarikan oleh semua orang yang beriman. Dalam sebuah dawuh jeng Nabi memotivasinya,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَه

(Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia bersilaturahim). Dilapangkan rizkinya dapat bermakna bertambah kebaikannya, keberkahan ketika seseorang bershilaturahim. Dia akan mendapatkan penangguhan ajal yang berarti kehidupannya dengan umur tertentu tetapi kebaikannya lebih banyak dibanding batasan umurnya. Apalagi kalau kebaikan yang diperbuat menyangkut dengan shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat yang nilainya akan terus mengalir seiring dengan kemanfaatan yang dia berikan.
Usaha untuk bersilaturahim ini akhirnya dalam tradisi muslim Nusantara ada yang namanya mudik, mulih disik. Pulang ke kampung halaman untuk bertemu dengan keluarga, saudara, kerabat dan tetangga-tetangganya. Kegiatan ini telah menjadi rutinitas dan hajat nasional yang sifatnya tahunan bagi muslim Nusantara. Sehingga pemerintah pun akhirnya selalu menyediakan berbagai fasilitas untuk melancarkan kegiatan mudik ini, mulai posko-posko keamanan oleh Polri, perjalanan yang nyaman, rest area, transportasi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya demi membantu hajat para pemudik ke daerah tujuan masing-masing. Karena acara mudik yang dilakukan masyarakat dilakukan secara bersamaan menjelang idul fitri, tentunya kebutuhan yang diperlukan juga banyak, yang tidak mungkin dapat diselesaikan oleh masing-masing keluarga yang mudik, pasti membutuhkan intervensi dari pemerintah yang berwenang mengaturnya. Maka pada saat terjadinya mudik, berbagai instansi pemerintah mulai Polri, TNI, dinas perhubungan, dan Lembaga-lembaga terkait selalu sibuk pada saat hari raya idul Fitri. Masyarakat harus berterima kasih untuk semua jasa yang telah dilakukan oleh berbagai instansi tersebut, dan mendoakannya semoga tugas mereka lancar dan mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah Swt.
Setelah sampai di rumahnya masing-masing para pemudik melakukan silaturahim kepada keluarganya, saat itu akan ada tradisi jamuan, suguhan oleh tuan rumah, berupa kue-kue lokal yang memang disiapkan untuk menyambut tamu pada hari raya. Jamuan dan suguhan yang dilakukan oleh masyarakat muslim Nusantara ini dilakukan oleh hampir seluruh rumah dan keluarga muslim Nusantara, dengan tanpa pengecualian, baik yang kaya atau miskin, berasal dari daerah mana saja, perkotaan atau pedesaan semuanya menyiapkan suguhan untuk silaturahim yang dilakukan oleh para tamu. Inilah hebatnya muslim Nusantara dalam mempraktikan ajaran kerukunan, persaudaraan antara sesamanya, demi menghormati tamu mereka rela mengeluarkan biaya berapapun. Ada yang menjual panenan sawahnya, menjual ternaknya, ada yang hutang dan usaha lain demi menghormati tamu. Hal ini jika dilihat dari kacamata agama disebut dengan ikram al-dluyuf, memulyakan tamu adalah bagian dari iman seseorang. Sebagaimana Hadits Nabi  Saw. dalam Arba’in Nawawi;

مَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرَاً أَو لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ  وَاليَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، ومَنْ كَانَ يُؤمِنُ بِاللهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

(Barangsiapa beriman kepada ALlah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diamlah! Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tamunya).
Maka dapat digaris bawahi dalam hal pengamalan ajaran Islam, muslim Indonesia itu sebenarnya tempat subur dan berkembangnya sunnah Rasul terutama yang berhubungan dengan kerukunan antara saudara (ukhuwah). Ukhuwah semacam dilakukan muslim Nusantara patut dijadikan tauladan untuk muslim di berbagai benua supaya persaudaraan tetap terjaga, dan kebenaran Islam benar-benar membumi ditengah realitas kehidupan nyata.
Lagi jamuan yang menambah gembira dan kenyamanan suasana lebaran, muslim Nusantara juga telah mengamalkan tradisi bersalam-salaman (mushafahah). Hanya saja dalam hal bersalaman ada sebagian yang mengikuti aturan syariat dengan menjaga batasan antara laki-laki dan perempuan bukan muhrimnya, juga ada yang tidak mengindahkan aturan bersalaman, mereka melakukannya dengan bebasnya, menganggap hal itu sebagai bagian kebiasaan. Hal ini mungkin harus diingatkan bahwa bersalaman sebagai perbuatan yang dianjurkan tidak boleh kepada sembarang orang yang ditemui, tetapi harus mematuhi aturan-aturan syariat, supaya kebaikan silaturahim tidak menimbulkan efec negative, kemaksiatan, dikarenakan ada norma agama yang dilanggar, yakni bersalaman kepada orang lain bukan muhrimnya, yang sarat menimbulkan syahwat yang tidak baik bagi pelakunya. Maka dalam syariat Islam dilarang, wudlu pun juga batal karena hal tersebut.
Setelah silaturahim dengan keluarga dekat biasanya jalinan kekeluargaan ini juga diperluas dengan sesama teman, kerabat jauh, relasi kantor dalam sebuah acara Halal bi Halal. Sebuah acara kekeluargaan yang dikemas dalam sebuah forum berkumpul untuk saling bercengkrama, berdoa bersama, saling meminta maaf, menberikan kesan dan pesan, serta berbagai acara di dalamnya dalam menambah suasana yang kekeluargaan, persaudaraan, kerukunan dan persatuan antar sesama anggota. Bisa jadi karena sesama keturunan tertentu, lembaga tertentu, atau sekolahan tertentu. Seolah menjadi wahana wajib bagi seseorang untuk mengadakan acara halal bi halal supaya ibadah yang dijalani selama ramadhan semakin sempurna dan mendapatkan ridla Allah swt.
Itulah suluk Lebaran yang di tempuh oleh muslim Nusantara, di dalamnya ada suluk yang sifatnya ruhaniyah, spiritual, berupa takbir, shalat id, doa bersama gendurenan. Juga ada suluk ijtimaiyah, social yang terartikulasikan dalam shadaqah dan THR, shilaturahim (kunjungan), jamuan kue, kupatan, halal bi halal. Suluk lebaran yang dilakukan muslim Nusantara ini senyampang dilakukan dengan Ikhlas, murni karena Allah bebas dari riya’, viralisme, sumah, kesombongan dan penyakit hati yang lain niscaya dia akan sampai kepada tingkatan hakikat kebenaran ajaran Islam, merasakan manisnya berIslam, dekat kepada Allah Swt. Sebagaimana dalam ayat 186 al-Baqarah yang posisinya setelah ayat perintah puasa ramadlan;

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ  أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

(Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran).  
Sesuai dengan ayat ini maka selama ramadhan dan lebaran, hamba Allah telah melakukan suluk ruhaniyah dan ijtimaiyah, lakon spiritual dan sosial yang menempatkan dia dalam posisi yang dekat dengan Allah (fa inni qariib). Maqam qurbah yang dimiliki oleh hamba-hamba yang bersih hatinya setelah menempuh jalan spiritual dan social, yang jika seorang hamba meminta kepada Allah pasti akan dikabulkan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Wa Allahu A’lam!
*Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Khadim PP al-Kamal Blitar, PCNU Blitar dan Yayasan Baiturrahman Kediri

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *