Halal Bi Halal, Ibadah Haji dan Universalitas Islam (Risalah Ngaji dan Ngabdi 185)

Halal Bi Halal, sebuah tradisi keIndonesiaan dan keagamaan bagi seorang muslim setelah menjalani puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Fokus utamanya sebenarnya adalah bermaaf-maafan antara sesama, antara suami dengan istrinya, antara kakak dan adik, antara saudara, antara teman dan sahabat dan seluruh umat Islam seluruhnya. Sesuai dengan dawuh Allah SWT. “wal ‘Afina ‘ani Nas”, dan memaafkan kepada manusia yang lain. Hajatan halal bi halal ini akhirnya tidak hanya di internal keluarga tertentu, tetapi juga dilakukan oleh lembaga-lembaga berbasis pemerintahan, kepolisian, militer atau oraganisasi kemasyarakatan. Biasanya halal bi halal yang dilakukan oleh keluarga tertentu disusun acara semi seremonial, mulai pra acara, pembuakaan, pembacaaan ayat suci Al-Qur’an, tahlil jika ada, kemudian sambutan panitia dan tuan rumah,  kemudian sambutan ketua keluarganya sambil menjelaskan silsilah keluarga, terus disambung dengan nasehat-nasehat oleh penceramah yang diundang panitia kemudian diakhiri dengan doa dan bersalam-salaman. Runtut acara ini hanya sebagai ikhtiyar supaya acara halal bi halal tidak monoton yang akhirnya membuat komunikasi antar anggotanya kurang terlaksana. Komunikasi antar keluarga itu penting, sebab dalam sebuah keluarga tententu sebenarnya banyak potensi yang dapat disambungkan menjadi sesuatu yang positif bagi anggota keluarga. Di antara keluarga ada yang menjadi pejabat yang dapat memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah yang terbaru yang harus didukung oleh keluarga. Ada yang menjadi politisi yang dapat mencari simpati dari konstituennya agar partai yang dia anut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Juga ada yang menjadi guru yang dapat melakukan rekrutmen siswa atau mahasiswa untuk lembaga yang menaunginya. Terus ada juga yang menjadi kyai yang dapat mensosialisasikan nasehat-nasehatnya untuk masyarakat secara umum sehingga menjadi masyarakat yang adil dan sejahtera berkat doa dari anggota halal bi halal. Maka dalam halal bi Halal banyak nilai, hikmah, kemanfaatan bagi pesertanya terutama dalam membangun hubungan kesetaraan antara anggota masyarakat, yang tidak membedakan latar belakang sosial apa pun namanya, semua adalah anggota yang harus duduk bersama, saling memaafkan, bercengkrama, saling gembira, demi tercapainya tujuan bersama yakni kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam konteks kelompok jamaah haji yang mengadakan halal bi halal, akan ada kesan dan pesan dari kyai-kyai yang pengalaman menjalankan ibadah haji kepada masyarakat yang akan berangkat menunaikan haji tahun ini. Mereka yang telah menjalankan ibadah haji menjelaskan sisi praktik haji telah dia lakukan, mulai niat sampai akhir pelaksanaan haji yakni tahalul. Dengan informasi yang disampaikan oleh pendahulunya akhirnya ada wawasan keilmuan yang diterima sehingga para calon jamaah haji mendapatkan masukan keilmuan. Apalagi tentang perkembangan pelaksanaan ibadah haji juga mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanannya. Misalnya sejak tahun kemarin pelaksanaan haji dilakukan oleh musyarakah tertentu, sistem pembayaran dam, persoalan wukuf, persoalan mabit, persoalan melempar jumrah, thawaf, sa’i dan ilmu-ilmu lain yang dapat disampaikan. Juga berbagai tantangan pelaksanaan ibadah haji juga disampaikan, mulai ibadah, tranportasi, persoalan makan selama di tanah suci, masalah keuangan, belanja, ziyarah ke makam Rasulullah Saw. dan masalah lain yang kadangkala antara teori dalam buku berbeda dengan kondisi empiris di lapangannya. Maka kesan pesan dari para sesepuh untuk memaparkan praktik hajinya, sesuai dengan pengalamannya, baik yang suka atau susah, mudah atau sulit, akan memberikan ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dari berbagai pengalaman nyata.
Dalam halal bi halal jamaah haji juga akan terbangun persaudaraan antara jamaah haji dari berbagai angkatan, juga jamaah yang akan berangkat tahun berjalan, sejak KBIHU didirikan sampai sekarang. Mereka akan mengungkapkan kembali kesan-kesan pelaksanaan ibadah haji beberapa tahun lalu, mereka menjalani manasik haji bersama-sama sejak di dalam negeri sampai di tanah suci. Pengalaman spiritual dan sosial ini memberikan ikatan emosional yang kuat dengan adanya halal bi halal, persaudaraan yang terbentuk karena sama-sama berjuang untuk dapat menyelesaikan ibadah haji selama 40 hari. Pengalaman ibadah haji memberikan kesan yang indah, susah, semangat, kebesaran Allah, ta’jub, kenikmatan, dan kesan lainnya yang dirasakan oleh masyarakat selama bersamaan. Maka dari pengalaman pelaksanaan ibadah inilah menguat ikatan persaudaraan, bukan karena saudara, tetangga, atau pekerjaan. Tetapi didasari oleh perjuangan yang sama dalam manasik haji. Persaudaraan ini kemudian tidak berhenti dalam pelaksanaan ibadah haji saja, tetapi terus terjadi dalam berbagai sambungan-sambungan seremonial lainnya. Misalnya undangan pernikahan, aqiqah, tasyakuran, khitanan dan persaudaraan lainnya, akhirnya terwujud dilakukan oleh para jamaah haji dalam rangka menyambung tali shilaturahim antara jamaah haji. Dalam sebuah ayat Al-Qur’an dijelaskan,

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْاۖ وَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ

(Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk).
Pada ayat ini tersurat adanya perintah berpegang kepada agama Allah dan dilarang tercerai berai. Kedua, perintah untuk mengingat nikmat Allah telah dijadikan persaudaraan antar sesama, ketiga, persaudaraan antar sesama dapat menjadi perantara mendapatkan petunjuka Allah Swt.
 Dalam hal persaudaraan dengan satu hubungan “Jamaah Haji” adalah sesuatu yang baik, tetapi yang perlu dihindari adalah jangan sampai jamaah haji Indonesia, ketika sudah berada di tengah masyarakat menjadi warga yang elitis, merasa lebih tinggi, merasa lebih baik, merasa lebih dekat kepada Allah, dan sifat ujub lainnya yang dilarang oleh Agama Islam. Malah seorang jamaah haji harus mencerminkan rendah diri, tawadlu’, sebagai indikasi bahwa ibadah hajinya itu akan diterima oleh Allah. Karena dalam ajaran haji tidak ada yang membuat seorang haji sombong dan tinggi hati, malah seorang haji harus merasa rendah hati, tawadhu’ cermin dari leberhasilan ibadahnya. Karena dilihat dari realitas muslim Nusantara, nampaknya jamaah haji Indonesia ketika pulang ke negaranya, terus menjadi kelompok elitnya, seolah-olah mereka yang sudah haji lebih baik dengan yang belum haji.
Di samping itu dalam halal bi halal akhirnya ada pendidikan yang harus dipelajari oleh para jamaah sekarang, demi bekal perjalanan kehidupan di masa yang akan datang, di antaranya adalah infaq dan shadaqah. Para jamaah sebenarnya telah terbiasa dengan istilah urunan, gabungan iuran untuk keperluan acara tertentu, sebagai salah satu bentuk infaq dan shadaqah untuk keperluan acara bersama. Tanpa diadakan acara halal bi halal seseorang belum tentu memberikan iuran atau shadaqah untuk kegiatan, akhirnya seseorang akan belajar tentang kebaikan kepada sesama. Dan memang kadang pembelajaran itu, dapat terlaksana kalau dalam keadaan terpaksa, salah satunya dalam urusan shadaqah.
Dan penting lagi adalah menanamkan dan menumbuhkan kecintaan kepada ibadah haji. Karena bagaimanapun juga ajaran haji tidak mesti akan dicintai bagi muslim itu sendiri, seiring dengan tantangan pelakasanaan ibadah itu sendiri. Sebenarnya kalau seseorang dapat merasakan, menikmati dalam satu rangkaian haji dengan ikhlas, insyaalloh akan tumbuh rasa kecintaan, apalagi terus di tanah air selalu diadakan kumpulan-kumpulan sesama jamaah haji, yang kemudian terus dimodifikasi untuk mengamalkan esensi-nilai-nilai dalam perjalanan ibadah Haji. Maka para jamaah akan termodifikasi kembali, untuk berhaji di masa-masa yang akan datang. Tantangan ibadah haji di Indonesia sekarang adalah geopolitik Internasional belum jelas, antrian waktu tunggu begitu panjangnya, tantangan kapitalisme rasionalis yang terus menerus menggerogoti budaya anak bangsa. Maka seorang muslim sekarang harus benar-benar dapat menahan nafsunya, supaya kenikmatan beragama dalam Islam selalu muncul dari pelaksanaan ajaran. Sebagaimana ajaran Haji dan persaudaraan antar jamaah dalam acara halal bi halal, yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang mulia, mengamalkan nilai ukhuwah (persaudaraan), persatuan, kerukunan, keguyuban, kemakmuran, kebahagiaan sebagai hamba Allah dan sesama saudara muslim. Dengan begitu yang tercermin dalam ibadah haji, halal bi halal dan persaudaraan muslim merupakan hidayah adanya universalitas Islam. Wa Allahu A’lam! 
*Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Khadim PP Al-Kamal Blitar, PCNU Blitar dan Yayasan Baiturrahman Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *