NU Dan Pesantren (Risalah Ngaji Dan Ngabdi edisi 206)

Membicarakan kiprah, gerakan, peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam konteks keindonesiaan dan keislaman memang tidak bisa dinilai dengan kacamata kuantitatif saja, karena kontribusinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara begitu besar, sehingga tulisan dan penelitian tentang NU juga begitu banyaknya tidak ada habisnya seiring dengan dinamika program-programnya. Mulai dari pendidikan, kepesantrenan, keberagamaan, sosial politik, ekonomi, hukum, pemberdayaan masyarakat, seni, budaya, pertanian, kelautan, dan aspek-aspek lainnya. Dari sekian bidang program-program NU, sejak berdirinya sampai sekarang peran yang menonjol adalah tetang kepesantrenan. Institusi pendidikan pesantren telah ada di dalam masyarakat NU sejak organisasi Nahdlatul Ulama belum berdiri. Maka kalaupun di dalam NU kental dengan tradisi pesantren memang karena NU itu sendiri, berdiri atas inisiasi kyai-kyai pesantren. Figur-figur seperti KH Hasyim Asyari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Sansuri, KH Mahrus Ali, KH Ali Maksum, KH Ahmad Shidiq, KH Ali Yafie, KH Ilyas Ruhiyat, KH Asad Syamsul Arifin, KH Sahal Mahfudz, KH Abdurahman Wahid, KH Hasyim Muzadi adalah tokoh-tokoh pesantren yang mendedikasikan dirinya untuk Nahdlatul Ulama. Maka mengkaji atau membicarakan NU berarti akan membicarakan pesantren dan sebaliknya mengkaji pesantren juga tidak dapat lepas dengan NU.

Karena lahirnya NU berangkat dari tokoh-tokoh pesantren, maka segala program-program yang ada dalam organisasi NU, juga penguatan terhadap kepesantrenan dalam melaksanakan pembinaan terhadap santri, alumni dan umatnya. Inilah kemudian terbentuk sebuah organisasi pesantren di NU yang dinamakan dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI), persatuan pesantren-pesantren yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama. Maka salah satu tugas NU dalam bidang kepesantrenan dilaksanakan oleh lembaga RMI NU ini. Misalnya dalam hal membantu mendirikan pesantren, pendampingan kurikulum pesantren, memberdayakan asatidh pesantren, mengembangkan kelembagaannya, melakukan advokasi terhadap masalah-masalah tentang pesantren, membuka jaringan eksternal yang dapat memberikan kontribusi kepada pesantren, memberdayakan alumni pesantren, memberdayakan sarana prasarana pesantren, menjalin shilaturahim dengan kyai-kyai pesantren dan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan dinamika pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga kaderisasi ulama yang berhaluan Ahlu Sunnah wa al Jamaah.

Dalam Konteks kekinian yang dapat dilakukan NU dalam memberdayakan pesantren adalah memberikan advokasi, pembinaan terhadap tantangan yang dihadapi pesantren saat ini, sehingga pesantren Indonesia tetap eksis menjalankan perannya tanpa merasa terbebani oleh masalah-masalah akibat dinamika masyarakat kekinian. Misalnya sekarang banyak pesantren-pesantren baru berdiri megah dengan tawaran-tawaran gedung megah, menonjolkan fasilitas lengkap, lembaga pendidikan modern, yang secara tidak langsung merupakan tantangan bagi pesantren-pesantren NU. Sementara masyarakat kurang memahami bahwa yang namanya pesantren, sebagaimana yang sudah diteliti oleh Zamahsyari Dhafir, unsur pokoknya adalah kyai, kitab kuning, tempat ibadah (masjid), asrama dan santri. Kualifikasi pesantren semacam ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, sehingga masyarakat ketika searching pesantren yang muncul adalah lembaga-lembaga pendidikan dengan tawaran fasilitas yang lengkap, walaupun belum tentu menerapkan prinsip-prinsip kepesantrenan.

Belum lagi tentang tantangan terhadap pesantren berhubungan dengan pembinaan santri-santrinya. Dengan jumlah santri yang banyak akhirnya pola hidup komunalisme, percampuran antara satu santri dengan santri lain dalam jumlah yang besar, sedangkan latar belakang santri berbeda-beda dalam tingkatan psikologinya, ekonominya, budaya, kesukuannya, intelektualitasnya, geografi kewilayahannya, yang tidak mudah bagi pengelola pesantren untuk mengadaptasikan semua perbedaan santri seperti itu, membutuhkan keilmuan dan strategi yang baik dalam pengajaran santri berbasis kemajemukan. Sehingga masalah bulliying, kekerasan, keminderan yang ada dalam pesantren dapat diminimalisir dengan advokasi yang dilakukan oleh NU.

Selain itu dalam wilayah kebijakan politik, pesantren membutuhkan advokasi supaya lembaga pesantren, sejajar dengan lembaga pendidikan yang lain. Karena pesantren dengan perjuangan kyai dan kontribusi alumninya untuk pembangunan bangsa dan negara ini tidak kecil. Dalam bahasa ekonomi, saham pesantren dalam pendirian negara dan bangsa, mengisinya dalam wilayah sosial dan keagamaan begitu besarnya. Tetapi Political Will, kebijakan-kebijakan politik yang berhubungan dengan pengelolaan pesantren belum sesuai dengan jasa-jasanya. Sehingga pesantren belum bisa berkompetisi dengan lembaga pendidikan universitas-universitas besar di Indonesia. Sebenarnya idealnya Indonesia ini, ada menteri khusus tentang pesantren, sebagaimana Kementerian Haji dan Umrah, Kemendikbud, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, sehingga pengelolaan dan pengembangan pesantren dalam menjalankan fungsi kaderisasi ulama dapat diwujudkan dengan baik.

Juga peran pesantren kekinian, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan ansich, tetapi mengikut kepada peran kyai sebagai pimpinannya yang terlibat dalam realitas kehidupan masyarakat. Misalnya peran sosial, peran pemberdayaan ekonomi, peran dakwah Islam, peran pengajaran ilmu keislaman, peran sosial politik, peran sosial budaya, seni, kehidupan ekonomi masyarakat dan sebagainya. Seiring dengan peran kyai dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat itu, diikuti oleh pesantren secara institusional dengan berbagai bidangnya. Sehingga di pesantren sekarang juga ditawarkan program-program pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidangnya.

Misalnya pesantren melakukan pemberdayaan enterprenuer kepada masyarakat dengan mendirikan balai latihan kerja, pesantren dibuka sekolah-sekolah kejuruan, mendirikan lembaga ekonomi umat, mendirikan laboratorium, menjalankan program pertanian, kehutanan, kelautan, mendirikan koperasi syariah,  pelatihan kader kepemimpinan, mendirikan rumah sakit, klinik pesantren, mendirikan penginapan atau homestay, menjalankan program fiqih lingkungan dengan bank sampah, program digitalisasi, jurnalistik dan sebagainya. Akhirnya problematika masyarakat dibantu oleh pesantren-pesantren di sekitarnya. Tetapi dengan kompleksitas tantangan yang dihadapi, tidak mungkin pesantren untuk menjalankannya sendiri, tetapi harus ada pendampingan dari Nahdlatul Ulama sebagai pesantren besarnya, dalam mengelola peran-peran sosial yang ada di pesantren. Mungkin dalam hal pembinaan Human Resource-nya, marketingnya, jaringannya, Sehingga apa yang dilakukan pesantren juga menjadi tanggung Jawab NU.

Hanya dari sekian tantangan pesantren, perlu untuk disepakati skala prioritas untuk didahulukan dalam pelaksanaan dengan serentak (gradualy), sehingga potensi NU dan pesantren yang begitu besar dapat secara maksimal untuk diperoleh hasilnya beberapa tahun yang akan datang. Misalnya pada periode pengurusan pertama, didahulukan program pertanian dengan reasoning pesantren dan kaum NU banyak yang di desa, sehingga pemberdayaan pesantren dan masyarakat yang berhubungan dengan keduanya adalah bidang pertanian. Mungkin kalau di Yogjakarta dan Malang lebih diutamakan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan pesantren mengingat potensi yang paling menonjol adalah dalam hal pendidikan dan pengajaran. Di dua kota tersebut pendidikan pesantren, lembaga-lembaga formalnya, serta universitasnya harus menjadi rujukan cabang-cabang yang lain dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan pesantren, universitas dan sekolahan. Mengingat potensi geografis dan sosiologisnya lebih besar dibanding daerah-daerah yang lain, yang memang sejak lama dikenal sebagai kota pelajar di Indonesia.

Akhirnya pesantren dan NU, dalam kacamata Antony Gidden adalah dualitas struktur yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, saling menopang, menutupi, menjadi satu kesatuan, layaknya dua mata utang. Maka kemajuan NU juga menjadi kemajuan pesantren, sebaliknya kemajuan pesantren menjadi sokoguru dalam menyukseskan kemajuan NU, di mana ada pesantren di situ juga ada NU, baik struktural maupun kultural. Akhir bulan dilaksanakan agenda Muktamar yang ke35, menjadi momentum bagi NU untuk merevitalisasi program-program kepesantrenan, sehingga ke depan pesantren akan menjadi kawah kaderisasi kader-kader penggerak NU dan masyarakat. Selamat Muktamar ke 35, semoga sukses dan istiqamah. Wa Allahu A’lam!

*Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah, Khadim PP Terpadu al-Kamal PCNU Blitar dan Yayasan Baiturahman Kras Kediri

Tags :

Share This :

Comments (0)

Your email address will not be published. Required fields are marked *