Ulama adalah bentuk jama’ dari al-alim yang berarti orang orang yang berilmu. Dalam konteks keindonesiaan biasanya untuk menyebut orang-orang yang berilmu agama Islam secara mendalam, sehingga menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mengamalkan ajaran agama, baik yang berhubungan dengan ajaran beribadah kepada Allah atau berkaitan dengan praktik kehidupan sehari-hari yang beragam. Senada dengan ini Ahli Tafsir al-Qur’an, Prof. Qurays Shihab memberikan pengertian tentang ulama Ketika menafsirkan surat al-Fathir ayat 28,
وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ
(Demikian pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa, dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun). Dari ayat ini pak Qurays berpendapat, istilah ulama sebagai orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam baik dalam ilmu agama, ilmu alam, maupun ilmu sosial. Yang dimaksud pengetahuan disini adalah yang membawa seseorang pada rasa takut kepada Allah Swt.
Relevan dengan pengertian itu, dialektika ulama dan keberagamaan masyarakat, terutama muslim Indonesia dalam melakukan sesuatu perbuatan selalu merujuk kepada fatwa atau nasehat ulama. Hal ini telah berlaku secara turun-temurun sejak penyiaran Islam di bumi Indonesia sampai sekarang, pengajaran agama Islam yang dilakukan oleh para ulama tidak pernah berhenti, demi terwujudnya kehidupan umat yang berakhlaqul karimah sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. Kita mungkin berandai-andai, jikalau di bumi Indonesia ini miskin atau sepi dari para ulama yang mengajarkan Islam, terjun langsung di tengah-tengah masyarakat, apa jadinya perilaku manusia ini, jika dilihat dengan perpektif akhlaqul karimah? mungkin saja masyarakat Indonesia ini animisme, tidak bertuhan, politheisme bertuhan banyak, kemusyrikan, kekafiran menjangkiti masyarakat, yang dalam bahasa sejarah agama menjadi masyarakat jahiliyah. Bisa jadi lingkungan sekitar selalu terang benderang dengan lampu listrik di mana-mana, tetapi kalau hati dan perilaku tidak mencerminkan sifat-sifat kebaikan, berakhlaq, tentunya mencerminkan manusia yang tidak berperadaban.
Untuk itu syukur adanya perjuangan dan pengajaran para ulama adalah sebuah kewajiban, karena berkat jasa-jasa mereka manusia Indonesia menjadi masyarakat yang berkahlaqul Karimah dan berperadaban. Berterima kasih kepada para ulama sebagai bentuk bersyukur kepada Allah Swt, sebagaimana dawuh jeng Nabi Saw. ”barangsiapa tidak bersyukur kepada sesama manusia berarti tidak bersyukur kepada Allah”. Juga sebagai muslim Indonesia harus menghormati para ulama sebagai orang yang telah mengajarkan tata perilaku sehingga dapat berperilaku yang baik dalam perspektif agama dan kebiasaan, jika tidak menghormatinya berarti kita tidak bersyukur kepada Allah Swt.
Mungkin dapat diidentifikasi beberapa jasa ulama di sekitar kita, pertama, mengajarkan Islam dengan pendekatan kultural. Maksudnya para kyai kita sejak dahulu kala memang berperan dalam mengajarkan Islam di tengah-tengah masyarakat, mereka menyampaikan Islam dengan berbagai sisi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Mulai dengan kegiatan kebudayaannya, peringatan hari besar, hajatan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan lain dikemas dan diramu sekira masyarakat dapat memahami Islam, tanpa meninggalkan tradisinya, tetapi Islam dapat dipraktikkan oleh mereka. Dengan pendekatan seperti ini masyarakat lebih bisa menerima Islam dan mempraktikkan dalam kehidupan hariannya. Sebagaimana dilakukan oleh ulama Islam Nusantara dalam hal pewayangan, gendingan, pujian-pujian, adanya beduk sebagaimana tanda waktu shalat, tradisi pencak silat, dan lain-lain.
Dalam pengajaran Islam secara formal para kyai secara swadaya bersama masyarakat membangun masjid, musholla, mendirikan madrasah diniyah, mendirikan pesantren. Bangunan-bangunan itupun biasanya dengan kesadaran masyarakat melakukan gotong royong baik dari sisi tenaganya, biayanya, pemikirannya sampai hajat bersama itu terwujud, sehingga masyarakat bisa belajar Islam dengan nyaman, beribadah secara berjamaah dan terciptanya sebuah sikap tanggung jawab besar atas keberlanjutannya. Akhirnya dengan kesadaran masyarakat itu, sebagaian dari mereka merelakan sebagian tanah yang dimiliki untuk diwakafkan, dijariyahkan untuk kepentingan perjuangan agama Islam. Tidak berhenti di situ saja, Sebagian dari mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban, biasanya juga mengambil menantu dari alumni-alumni pesantren, untuk melanjutkan perjuangan mereka.
Juga sebagai bentuk solidaritas masyarakat dan syiar Islam, para kyai juga membentuk komunitas-komunitas dakwah di lingkungannya. Misalnya dengan membentuk jamiyah yasinan, diba’an atau berjanji, manaqiban. Dalam forum-farum inilah solidaritas sosial masyarakat terbentuk, tidak hanya sebagai warga masyarakat dari desa, tetapi menjadi jam’iyah. Sebuah identitas kelompok yang dipersepsikan sebagai kegiatan sosial umat Islam. Akhirnya dari jam’iyah inilah mereka bershilaturahmi, berempati kepada yang lain, saling membantu, menolong, saling curhat dan terwujudlah kerukunan umat, yang antara satu dengan yang lain saling mengasihi, menebar rahmah atas ajaran ulama atau kyai kampung. Hal ini meluas dalam berbagai acara hajatan, aqiqah, walimah, sisetan, kesurupan, menjenguk yang sakit, saling menghutangi, dan bermusyawarah.
Ulama dengan patron seperti itu menjalankan fungsinya sebagai tempat mengadu masyarakat ketika menghadapi problematika dalam kehidupannya. Baik problem keluarga, ekonomi, kenakalan anak, problem kesulitan ekonomi, hingga konflik sosial, para kyai menjadi garda terdepan untuk membantunya menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapkan kepadannya. Ini ditambah peran-peran dalam membina para pemuda desa, mempelopori bakti sosial, berjuang dalam dunia politik dan lain-lain. Nyaris kyai Indonesia mempunyai multi peran, tidak hanya mengajarkan agama, tetapi ajaran agama telah mampu berdialiktika dengan realitas dunia masyarakat, yang problematikanya begitu komplek seiring dengan heteroginitas masyarakat itu sendiri. Semakin majmu’ kondisi masyarakat semakin komplek juga yang dihadapi oleh para kyai atau ulama. Tetapi Kyai Indonesia dengan keikhlasannya mampu mendampingi, memberdayakan, dan menyelesaikannya dengan pendekatan yang dia lakukan. Yakni integrasi antara pendekatan normatif agama dan budaya masyarakat di sekitarnya. Akhirnya semua masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat dihadapkan kepada para kyai akan medapatkan jalan keluar, sesuai dengan permintaan yang diharapkan.
Melihat jasa-jasa para kyai kita, seiring dengan dawuh jeng Nabi Saw. “sayyid al-qawmi khadimuhum”, pemimpin kaum adalah pelayan bagi mereka. Para ulama telah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, akhirnya dia menjadi pemimpin-pemimpin lokal di masyarakatnya. Dan masyarakat sebagai entitas yang berkepentingan sudah selayaknya menghormati para kyai yang telah berjasa membimbingnya, mendampinginya, memberikan pengajaran sehingga masyarakat menjadi manusia-manusia yang berperadaban. Artinya tata kehidupan yang dijalankan dengan penuh keadaban, norma-norma sosial, sesuai dan tugas dan fungsinya masing-masing. Jika umat ini tidak menghormati para ulamanya berarti dia tidak tahu berterima kasih atau tidak beradab. Sebagaimana diungkap dalam dawuh,
مَنْ لَمْ يَتَأَدَّبْ لَمْ يَتَعَلَّمْ
(Barang siapa tak beradab, ia takkan mendapatkan ilmu (Zarnuji). Karena memang inti dari hidup manusia ini supaya menjadi hamba yang baik adalah melaksanakan adab, tatakrama. Sehingga dalam pelaksanaan adab ini sisi kemuliaan manusia baik sebagai individu atau masyarakat tetap terjaga. Dalam pokok ajaran Islam bertujuan membentuk manusia yang beradab, (li utammima makarim al-akhlaq), juga pokok ajaran adat di Indonesia adalah membentuk pribadi-pribadi yang berkarakter, beradab keIndonesiaan. Maka adab kita kepada para kyai tidak hanya mencerminkan sebagai seorang muslim, tetapi juga manusia yang berkarakter keIndonesiaan. Dan semuanya bisa terwujud atas perjuangan pra kyai sejak Islam disebarkan sampai di era kekinian dengan sukses perjuangannya memakai kunci memegang teguh adab. Sebagaimana sebuah syair;
إِنَّمَا الأُمَمُ الأَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ فَإِنْ هُمْ ذَهَبَتْ أَخْلَاقُهُمْ ذَهَبُوا
(Sesungguhnya suatu bangsa berjaya selama akhlak mereka terjaga, dan jika akhlak mereka hilang maka bangsa itu pun akan runtuh).
Untuk itu mari kita sebagai anggota masyarakat yang berperadaban, semuanya harus menghormati dan mengapreasiasi kepada kyai-kyai kita, yang telah mengajarkan akhlaq dengan berbagai metodenya, sehingga masyarakat ini dapat mempunyai peradaban yang luhur, berilmu pengetahuan, berkarakter sebagai muslim yang shalih dan shalihat, karena dalam setiap tindakan selalu diukur dengan ilmu yang diajarkan oleh ulama dan tatakrama adab sopan santun dari suri tauladan mereka. Akhirnya dalam konteks keIndonesiaan menjadi masyarakat yang bearadab, dalam arti dalam setiap perilakunya memakai standar adab. Di antanya adab berkeluarga, adab bekerja, adab menjadi pejabat, adab beribadah, adab bersama masyarakat, adab kepada tanah air, adab mencari ilmu, adab kepada orang tua dan sebagainya. Wa Allahu A’lam.
*Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah dan Khadim PP Terpadu al-Kamal Blitar Dan Yayasan Baiturrahman Kras Kediri