Alkamalblitar.com- Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal telah memutuskan untuk meliburkan seluruh santri lebih awal terhitung mulai Sabtu, 28 Maret 2020. Selain itu, dalam teknis penjemputan santri oleh wali santri, PPTA juga memberlakukan protokol yang sangat ketat.
Berikut protokol penjemputan santri oleh wali santri:
- Perpulangan santri Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal Kunir dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu (28 dan 29 maret 2020).
- Penjemputan santri wajib sesuai jadwal yang telah ditentukan Pengurus Pusat Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal.
- Santri yang pulang wajib dijemput salah satu orang tua/ wali dengan kendaraan pribadi.
- Dilarang keras pulang menggunakan transportasi umum.
- Setelah orang tua/ wali santri tiba di pondok pesantren, harus langsung menuju depan gerbang firqoh masing-masing tanpa turun dari kendaraan.
- Semua orang tua/ wali santri dilarang memasuki area/ gerbang pondok pesantren.
- Dilarang menjemput santri diluar jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal & waktu perpulangan
- Hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 untuk Firqoh Al-Manshur dan Hidayati Mahmud (HM)
- Hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 untuk Firqoh Robi’ah Al Adawiyah dan Al Munawaroh
- Waktu perpulangan:
- Kelas Satu (I) : pukul 08.00 – 10.00 WIB
- Kelas Dua (II) : pukul 10.00 – 12.00 WIB
- Kelas Tiga (III) : pukul 12.00 – 14.00 WIB