Strategi Meningkatkan Kualitas Puasa (Risalah Ngaji dan ngabdi 167)

Puasa ramadhan adalah ajaran wajib yang harus dilakukan oleh muslim, baligh, berakal dengan durasi waktu selama satu bulan penuh. Ibadah ini menjadi ibadah yang dijalankan oleh mayoritas muslim, kecuali kecuali mereka yang mempunyai halangan syar’i. Sebagaimana di jelaskan dalam al-Baqarah 183-184, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa guna mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu dari umat para nabi terdahulu agar kamu bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.
Berbeda dengan ibadah zakat bagi yang mempunyai kelebihan harta, atau ibadah haji bagi yang mempunyai bekal dan sehat untuk berangkat ke tanah suci Makkah pada waktu pelaksanaan haji (istitha’ah). Puasa Ramadhan sebagai kewajiban yang dapat dilakukan semua orang ini akhirnya menjadi perhatian mayoritas muslim di seluruh dunia pula. Mulai penentuan hilal ramadhan, motivasi untuk mengisi amalan-amalan sunnah ibadah di Ramadhan, efek sosial dari ramadhan bagi masyarakat luar, kegiatan zakat fitrah di akhir ramadhan, dan lain-lain. Kegiatan dalam rangka menyemarakkan Ramadhan sebagai ibadah yang dapat dilihat dengan banyak perspektif, yang akhirnya tidak hanya sebagai ibadah mahdlah, tetapi puasa Ramadhan dengan memunculkan kreasi kegiatan untuk menyemarakkan Ramadhan.  Pertanyaannya, sudahkah puasa yang dijalankan mencapai tujuan (maqashid) disyariatkan puasa ramadhan yakni menjadi orang yang bertaqwa (al-muttaqun), yakni orang yang patuh dalam menjalankan perintah dan patuh meninggalkan larangan Allah Swt.
Dari sisi fiqih, puasa adalah “al-imsak ‘an al-mufthirat min al-fajri ila ghurub al-syamsi”, artinya menahan diri dari sesuatu yang membatalkkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Dari terminology ini mungkin dapat disimplikasi dari istilah “al-imsak”, menahan diri, sebagai strategi untuk mencapai tujuan berpuasa, yang mungkin bagi seseorang dapat melihat dari sisi sejarah kehidupannya yang sudah lama (min al-kibar wa al-syuyukh), bisa 50 tahun, 40 tahun, 30 tahun dan seterusnya, tetapi belum adanya peningkatan kualitas ibadah dalam berpuasa ramadhan, hanya sebagai rutinitas dan rutinitas tahunan yang terulang tanpa ada evaluasi untuk adanya perbaikan dari kekurangan ibadah, pada tahun-tahun sebelumnya. Maka di sini merenungkan dari istilah imsak ini dari berbagai sisinya adalah penting dalam rangka mengevaluasi kualitas ibadah puasa ramadhan.
Pertama, al-imsak al-badaniyah. Menahan diri dari sisi kebutuhan biologis, fisik manusia. pada saat puasa seorang hamba menahan diri untuk tidak memenuhi kebutuhan biologisnya. Misalnya tidak makan, tidak minum, tidak bersetubuh dengan istrinya, tidak melakukan istimna’, onani, tidak ngemil jajan dan semua kebiasaan konsumerisme pemenuhan tubuh dikurangi pada saat sedang berpuasa. Memang semua potensi biologis ini semakin dipenuhi, dilakukan supply dengan penuh, secara teoritis menjadi sumber energi bagi nafsu Hayawaniyah-Bahimiyah (kebinatangan). Maka strategi awal dalam berpuasa pengendalian nafsu hewan ini harus dikendalikanm supaya perilaku manusia ini tidak seperti hewan, yang hidunya hanya pemenuhan biologis. Makan, minum, tidur, kumpul, senang-senang. Hanya saja tantangannya ketika pengendalian nafsu hewan ini harus diterapkan dalam puasa, di sisi lain lingkungan sekitar dipenuhi dengan kebiasaan konsumerisme yang begitu tingginya. Terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan makan dan minum, sebagai sebuah tradisi yang turun menurun. Dapat dilihat di sekitar kehidupan masyarakat hampir semua event dan momentum selalu tersedia hidangan makanan dan minuman. Sampai pada decade terakhir ini sudah memunculkan pola hidup baru yang menjadikan makan dan minum bukan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok, tetapi menjadi sebuah acara wisata, dengan tema kuliner. Maka hal ini dapat sebagai evaluasi Bersama dalam bulan Ramadhan tahun ini, agar sukses dalam berpuasa dengan strategi menerapkan imsak biologis manusia.
Strategi kedua adalah pendekatan imsak hissiyah, empiris. Artinya menahan diri yang dilakukan oleh semua indera manusia ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Misalnya anggota badan mata, telinga, hidung, tangan, kaki, kulit, harus dikendalikan untuk tidak bebas bersentuhan dengan lingkungannya. Mata tidak sembarang melihat, telinga tidak sembarang mendengar, hidung tidak bebas mencium, telapak tangan tidak sembarang menyentuh, kaki tidak sembarangan untuk melangkah dan sebagainya. Artinya Indera empiris manusia ini digerakkan untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung program puasa, menghindari untuk mekukan hal-hal yang merusak atau membatalkan puasa. Contoh dalam hal ini ada Hadits Nabi Saw. yang menjelaskan tentang beberapa hal yang menyebabkan rusaknya puasa yang mengakibatkan tidak mendapatkan pahala ibadahnya. Seorang muslim tetap dalam berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan pahala. Lima hal yang harus ditinggalkan itu adalah ghibah menggunjing orang lain yang dilakukan oleh mulut dan telinga bagi pendengarnya, al-kidhbu, berbohong tidak jujur, mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan kenyataannya. Al-namimah, melakukan adu domba yang dilakukan oleh mulut dan telinga. Al-Nadhru bi al-syahwat, melihat dengan syahwat yang dilakukan oleh mata, dan al-yamin al-ghamus, sumpah palsu yang dilakukan oleh lisan. Semua perilaku yang dilarang ini ditinggalkan dengan cara menahan anggota badan (jawarih) manusia untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan empiris yang dilarang.
Kalau strategi pertama harus mengendalikan kebutuhan biologis badaniyah internal, strategi yang kedua ini sifatnya hissiyah empiris, ketika berinteraksi social dengan orang lain. Dengan mengendalikan diri dalam pendektan kedua ini, manusia akan berinteraksi dengan baik kepada sesama, akan memunculkan sifat-sifat mulia, akhlaq al karimah. Kata-katanya jujur, selalu menebar Rahmah kasih sayang kepada sesama, dermawan, persaudaraan, dan sifat-sifat sosiologis yang lain.
Strategi yang ketiga yang dilakukan oleh manusia adalah imsak dari sisi ruhaniyah, hatinya. Maknanya hati manusia ketika berpuasa juga harus dikendalikan, tidak boleh sifat-sifat hati tercela ada dalam diri orang yang berpuasa. Misalnya iri, dengki, negative thinking, riya’, sum’ah, kikir, munafik, dan lain-lain. Ketika berpuasa seseorang harus menggantinya dengan sifat-sifat mulia, mengosongkan hati, membersihkannya dari sifat-sifat hati yang tercela.
Maka seseorang dapat memulainya dengan berpuasa dengan strategi yang pertama menahan diri dari tradisi konsumerisme sebagai sumber nafsu kehewanan dalam dirinya. Kalau tahap pertama untuk memperbaiki personifikasi diri terealisasi, dapat dilanjutkan menuju strategi kedua dengan menahan diri dari sisi imsak sosiologisnya, dengan menampilkan sifat-sifat mulia. Terus yang tahapan selanjutnya adalah menahan hati, ruhaniyah, spiritualitas supaya tetap baik, sebagai ekspresi ke-Tuhanan di muka bumi. Inilah yang disebut dengan orang yang bertakwa, yang secara badaniyah, hissiyah dan ruhaniyah patuh kepada perintah Allah Swt.  Sebagai tambahan strategi di atas, pendapat al-Ghazali dapat dijadikan referensi,

أعلم أن الصوم ثلاث درجات صوم العموم وصوم الخصوص وصوم خصوص الخصوص: وأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة كما سبق تفصيله، وأما صوم الخصوص فهو كف السمع والبصر واللسان واليد والرجل وسائر الجوارح عن الآثام، وأما صوم خصوص الخصوص فصوم القلب عن الهضم الدنية والأفكار الدنيوية وكفه عما سوى الله عز وجل بالكلية ويحصل الفطر في هذا الصوم بالفكر فيما سوى الله عز وجل واليوم الآخر

(Ketahuilah bahwa puasa itu terbagi dalam tiga tingkatan, yakni: Puasa orang yang umum (awam), Puasa orang khusus, dan puasa Khusus al-khusus. Adapun berpuasanya orang umum adalah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat. Sedangkan puasa orang khusus adalah menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa. Sedangkan puasa yang lebih khusus adalah menahan hati agar tidak melakukan kehinaan, memikirkan dunia, dan memikirkan selain Allah Swt dengan dilakukan secara totalitas. Puasa dalam tingkatan ketiga ini (shaumu khusus al- khusus) menjadi batal bila dalam pikiran seorang hamba adalah selain Allah Swt dan hari akhir). Wa Allahu A’lam!
*Pengajar UIN Tulungagung, Yayasan Baiturrahman Kras Kediri Khadim PP al-Kamal, MUI Kab Blitar

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *