Ibadah dan Bekerja Di Bulan Ramadhan (Risalah Ngaji dan Ngabdi 166 di SPPG Kunir 2)

Pada hari Rabu kemarin kita mengisi pengajian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kunir 2, dalam rangka menyongsong bulan Ramadhan tahun 2026. Diikuti oleh semua relawan mulai kepala SPPG, ahli gizi, keamanan, tukang masak, dan lain-lain. Pada saat itu kita sampaikan bahwa mereka bekerja di SPPG yang bermitra dengan Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal, Maka atribut yang menempel di dalam dirinya adalah Pondok Pesantren Al-Kamal, maka harus berusaha untuk menampilkan diri sebagai seorang santri baik sedang di dapur atau di luar lingkungan psantren. Salah satu ciri khas santri yang tidak boleh ditinggalkan adalah akhlaqul karimah, perilaku yang mulia, terutama dalam hal pelaksanaan ibadah dan pergaulan sehari-hari harus berakhlaq sebagaimana santri-santri yang ada di Pesantren Al-Kamal, harus menjaga shalatnya, lebih dari itu berjamaah, harus menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tutur katanya juga dijaga dengan perkataan yang sopan, cara berpakaian dan akhlaq-akhlaq santri dalam keseharian. Supaya dengan membawa identitas santri kita semuanya dalam bekerja mendapatkan hasil materi yang bernilai keberkahan dalam kehidupan keluarga.
Saat ini kita sudah memulai puasa dalam bulan Ramadhan, semua harus berpuasa kecuali mereka yang berhalangan sesuai dengan ajaran fiqih. Dalam kajian adab dalam memulai puasa Ramadhan, ada beberapa hal yang harus dilakukan, di antaranya; pertama,muraqabah li awali syahri Ramadhan”, melakukan penelitian dalam menentukan bulan Ramadhan. Yakni dengan melakukan ru’yah al-hilal (melihat bulan) bagi yang mampu. Dan yang dimaksud dengan ru’yah di sini adalah mengetahui. Artinya penentuan tanggal Ramadhan didasarkan dengan ilmu, tidak hanya dengan ikut-ikutan. Secara teoritis yang berkembang di Indonesia dikenal cara mengetahui hilal dengan hisab dan ru’yah. Hisab, dengan pendekatan matematis positivistic, sedangkan ru’yah dengan melihat secara empiris adanya bulan. Dua pendekatan ini dapat digunakan secara bersama-sama, hisab digunakan sebagai informasi awal, sedangkan ru’yah sebagai verifikasi kebenaran dari hitungan matematis hisab. Bisa jadi antara hisab dan ru’yah seiring, tetapi sering juga yang berbeda, sehingga penentuan awal Ramadhan juga mengalami perbedaan. Tetapi kita harus memakai Hadits Nabi SAW, “shumu liru’yatihi wa afthiru liru’yatihi”, berpuasalah karena telah melihat bulan, dan batalkan puasa juga karena melihat bulan. Jadi memulai dan mengakhiri puasa Ramadhan dengan melihat secara langsung, empiris, akan lebih realistis dibanding pendekatan positifistik yang rasional-relatifistik.
Hal kedua yang harus diperhatikan adalah “al-niyat”. Sebuah kehendak untuk melakukan ibadah puasa Ramadhan karena Allah Swt. Dalam ajaran Islam, niat adalah sesuatu yang utama dan selalu diletakkan sebelum melaksanakan suatu pekerjaan. Karena memang sesuai dengan dawuh jeng Nabi SAW, “innama al-a’mal bi al-niyat…” bahwasanya sah atau tidaknya sesuatu tergantung niatnya. Dengan niat inilah seorang muslim akan sukses dalam melakukan perbuatan, baik memulai bekerja di sawah, bekerja di SPPG, sebagai tukang, teknisi atau yang lain, faktor niat adalah hal yang paling utama. Mungkin ada seorang yang dengan modal yang pas-pasan, tetapi niat dan komitmennya begitu kuat akhirnya usahanya berkembang dengan baik. Tidak heran kemudian penurunan dari hadits di atas menjadi kaidah fiqih, “al-umuru bi maqashidiha”, segala sesuatu tergantung tujuannya. Dalam fiqih tujuan segala sesuatu adalah beribadah kepada Allah, tidak ada yang lain. Ketika niat seseorang itu kuat, mantab didasari keimanan maka Allah akan menolongnya untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.            
Ketiga adalah “al-imsak” menahan diri dari masuknya segala sesuatu ke lubang badan kemanusiaan yang ada . Misalnya memasukkan makanan, minuman, memasukkan obat lewat hidung, lewat jalan belakang dan sebagainya. Menahan diri sebagaimana yang dimaksud di sini sifatnya biologis badaniyah, supaya energi nafsu kita lemah dengan tidak memasukkan materi ke dalam tubuh. Di sisi lain seseorang tidak akan batal disebabkan melakukan bekam, cantuk berhias. Sebenarnya makna menahan diri itu dapat dipahami dengan menahan secara lahiriyah biologis kemanusiaan, juga menahan diri secara bathiniyah dari sifat-sifat hati yang terlarang. Dalam sebuah dawuh dikatakan bahwa ada lima hal yang akan merusak pahala puasa, di antarnya: menggunjing (ghibah), berbohong (al-kidhbu), melihat dengan syahwat (al-nadhru bi al-syahwat), melakukan adu domba(al-namimah), sumpah palsu (al-yamin alghamus). Beberapa hal ini harus dihindari karena dapat membatalkan pahala puasa. Akhirnya sebenarnya menahan diri dalam berpuasa secara hakiki adalah menahan diri dari kebutuhan badani, menahan diri dari kebutuhan rohani dan menahan diri dari akal fikiran. Kalau ketiga dimensi yang ada dalam diri manusia itu dapat dikendalikan maka dia akan menjadi orang yang taqwa sebagai ending seseorang berpuasa.
Keempat, Menahan diri dari jima’, mengumpuli istrinya. Kalau dia berkumpul dengan tidak sengaja tidak akan membatalkan, tetapi kalau dia berkumpul dengan sengaja makan membatalkan puasa dan terkena sanksi yang berat, yaitu berpuasa dua bulan sehari-hari.
Kelima menahan untuk tidak mengeluarkan sperma secara sengaja (istimna’), artinya mengeluarkan mani dengan sengaja dengan mengumpuli istri atau dengan cara yang lain. Kesengajaan mengeluarkan mani akan berakibat membatalkan puasa. Bagaimana kalau seseorang mencium istrinya (qublah) atau berkumpul tanpa terjadinya jima’, dengan tidak mengeluarkan mani maka tidak membatalkan puasa, tetapi hukumnya makruh.
Keenam menahan diri untuk tidak mengeluarkan muntahan. Mengeluarkan muntah dengan adanya kesengajaan akan membatalkan puasa. Artinya makanan yang sudah dimakan jangan dikeluarkan lagi yang nantinya akan menjadi konsumsi lagi yang dapat membatalkan Puasa.
Beberapa hal di atas adalah beberapa hal yang wajib dikendalikan ketika seseorang sedang menjalankan puasa. Tema selanjutnya yang kita sampaikan adalah mari kita melaksanakan puasa dengan ilmiyah, berdasarkan ilmu yang sudah kita pelajari. Dengan ilmu ibadah yang kita lakukan juga akan mengalami perkembangan menuju yang lebih baik. Karena sifat dari ilmu adalah selalu dinamis, berkembang, yang berarti mengamalkan sesuatu bila didasari ilmu akan berkembang juga menuju ibadah yang lebih baik. Bisa jadi sepuluh tahun yang awal dari hidup kita, menjalankan ibadah dengan fisik saja, seiring perjalanan waktu ada peningkatan fisik digabung dengan fikiran, terus berlanjut badan, akal, hati menjadi satu kesatuan ibadah yang khusyu’, thuma’ninah, tadharru’. Akhirnya ibadah dapat merubah diri seseorang menjadi pribadi yang lebih baik, dikarenakan kita selalu meningkatkan kualitas ibadah dengan ilmu. Sebagaimana puasa yang kita Jalani akan mencapai tujuan dengan indikasi adanya kesabaran sebagai civil effect dari puasa kita nanti. Sebagaimana dawuh Allah,

إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ     

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” Dengan berpuasa seorang hamba dapat menjadi pribadi-pribadi yang sabar yang akan mendapatkan balasan yang tidak terkira, baik di dunia maupun di akhirat.
           Sebagaimana penutup dari nasehat di pengajian relawan SPPG kemarin, kita menguti sebuah Hadits Nabi, yang berbunyi: “Ya Rasulallah, ayyu al-kasbi athyabu? Qala amalu al-rajuli biyadihi wa kullu bay’in mabrurin,”. Yang artinya: “Wahai Rasulullah, pekerjaan apa yang paling baik? (Nabi pun) berkata: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual-beli yang diridhai,”.  Dalam hadits ini menerangkan bahwa orang yang bekerja dihitung sebagai sebuah kebaikan dan kemuliaan di mata Rasulullah SAW. Juga Setiap kegiatan transaksi yang sesuai dengan aturan syariat juga disebut sebagai kebaikan. Karena dihitung sebagai sebuah kebaikan tentunya akan mendapatkan ridla dari Allah SWT. Semoga kita semua dapat menjalankan kewajiban ibadah dengan baik, berkualitas, di samping juga bekerja memenuhi kebutuhan hidup, mengabdi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inilah cermin dari umat terbaik, “khayr al-nas anfa’uhum li al-nas”, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk manusia yang lain. Wa Allahu A’lam bi al-shawab.
Penuis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag. (Pengajar UIN Tulungagung, Pengurus MUI,  Khadim PP Al-Kamal Blitar dan Yayasan Baiturrahman Kras kediri)
       

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *