Marhaban Ramadhan: Fiqih Pemberdayaan Imam Masjid (Risalah Ngaji dan Ngabdi Edisi 165)

Pada malam Rabu 10 Februari, kita bersama-sama pengurus NU Wonodadi berkumpul di PP Al-Kamal untuk melakukan pembinaan imam masjid, mushola atau langgar dan asatidz pesantren, sekitar 700 an orang. Kegiatan Ini memang rutinitas program dari Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kegamaan yang peduli terhadap masalah keumatan, terutama dalam hal pelaksanaan ibadahnya. Dari materi yang dikaji meliputi tentang pengelolaan masjid dan mushola, masalah pendanaan  berupa infaq shadaqah jariyah, wakaf, masalah perbedaan ulama dalam pelaksanaan shalat tarawih, kualifikasi imam yang baik, tentang ibadah sholat sunnah, tentang administrasi perwakafan, perselisihan antar imam mushola, penggunaan speaker, dan masih masalah-masalah lain yang berkembang dalam diskusi tanya jawab.
Acara pembinaan ini dapat dimaknai sebagai usaha kesiapan para kyai dalam menyongsong bulan Ramadhan. Karena kyai di desa dengan kesibukannya tidak semua terbiasa membuka kitabnya, menambah informasi ilmu-baru, pengetahuan dan teknologi juga mungkin kurang di-update, maka kegiatan seperti ini akan menambah ilmu bagi para imam yang mengikutinya supaya responsif dalam melayani umat. Mereka mendapat pengertian tentang berbagai problematika fiqih sekaligus dengan jawabannya. Kegiatan ini pencerahan yang dapat memotivasi kepada umat untuk benar-benar siap dalam hal menjalankan ibadah puasa Ramadhan dari berbagai perspektifnya. Orang yang siap secara ilmiyah akan menumbuhkan kesadaran dalam beramal. Terutama bagi mereka yang memang berada di garda terdepan dalam  membimbing umat sehari-hari, tanpa ada pencerahan keilmuan, dikhawatirkan akan muncul kesenjangan antara kualitas ilmu para imam dengan realitas muslim yang dihadapi sehari-hari. Khususnya masalah ramadhan yang tidak hanya fokus ke dalam ibadahnya yang sifatnya personal, tetapi Ramadhan sudah menjadi ajaran keimanan, terefleksi dalam amaliyah, juga kondisi sosial yang berdialek dengan tradisi yang harus dijalani bersama, juga diselesaikan bersama jika ada problem yang dihadapi. Akhirnya Ramadhan menjadi sebuah rasa bersama (common sesnse), yang tidak dapat dijalani secara mandiri melainkan melibatkan orang lain, supaya hasil yang dicapai dari Ramadhan juga membentuk pribadi-pribadi yang tergabung dalam kebersaman (jamaah). Sesuatu yang sifatnya kebersamaan tidak dapat  dilakukan dengan cara individualistik (fardiyah), tetapi juga harus dengan cara bersama-sama pula. Inilah kemudian pentingnya Jam’iyah Nahdlatul Ulama menemukan momentumnya dalam memberdayakan masalah-masalah kemasyarakatan (sosialistic).
Dengan adanya pembekalan dan pemberdayaan ini, banyak manfaat yang dapat diambil terutama bagi para imam masjid dan mushala, takmir, tokoh agama, tokoh masyarakat, nadhir wakaf yang hadir. Dalam bidang ilmu tentang puasa atau pengelolaan masjid yang kadang kala butuh informasi terbaru untuk mereka. Karena umur mereka rata-rata 55 lebih, yang notabene ilmunya belum tentu di-refresh kembali agar relevan dengan kondisi umat kekinian. Karena imam-imam masjid itu walaupun dia mempunyai power di tengah masyarakatnya, mereka semua adalah manusia biasa, juga ada kesalahan yang perlu untuk diingatkan, juga mempunyai kesibukan yang kemungkinan lupa untuk pemberdayaan diri. Dengan mendapatkan ilmu baru mereka akan  terbuka untuk mengakses informasi relitas kekinian, yang pada akhirnya dapat memberikan inovasi-inovasi baru dalam tugasnya membimbing umat (khidmah li al-ummah). Memang sikap dinamis dan inklusiv terhadap ilmu bagi tokoh agama adalah sebuah keniscayaan, supaya problematika umat dapat diselesaikan dengan bijaksana karena perspektifnya yang komprehensfi.
Memang kadang dalam praktik di masyarakat idealisme teks harus diterapkan dengan ditambah akhlaq dan adat. Murni menerapkan teks fiqih dengan mengesampingkan akhlaq dan adat hanya akan menimbulkan resistensi di tengah-tengah umatnya. Ini dapat dicontohkan dalam masalah kiblat masjid. Bagi pemikiran tokoh-tokoh muda sekarang yang menggunakan perangkat teknologi, mungkin update terhadap arah kiblat supaya ada penyesuaian yang tepat (ayn al-qiblat), sesuai dengan dasar teknologi pengukuran arah kiblat modern. Tetapi juga harus dipertimbangkan juga jasa para pendiri masjid dahulu yang menempatkan arah kiblat sesuai dengan ijtihad mereka, yang tentunya juga menggunakan ilmunya yang relevan pada masanya. Maka menghormati arah kiblat (jihat al-qiblah) ijtihad ulama dahulu juga penting untuk dilakukan, mengingat semuanya adalah ijtihad, arahnya dengan ka’bah sebagai center kiblat juga sama-sama jauh, wal hasil semua ijtihad baik yang lama dan yang baru sifatnya adalah predictable, sementara menghargai pendapat orang tua adalah akhlaq yang mulia yang diperintahkan oleh ajaran umat Muhammad, sebagaimana dawuh jeng Nabi, “waqir kabirana wa yarham shaghirana”. Juga mengikuti kaidah fiqih;

الاجتهاد لا ينقض بالاجتهاد

(ijtihad (produk hukum) yang sah tidak dapat dibatalkan oleh ijtihad baru, meskipun ijtihad baru tersebut dirasa lebih benar).
Perkumpulan para imam masjid dalam jumlah banyak itu juga merepresentasikan ukhuwah yang baik, terutama bagi ukhuwah jam’iyah, persaudaraan yang didasari oleh sesama anggota Nahdlatul Ulama. Dengan terwujudnya ukhuwah nahdliyah, dapat dilanjutkan persaudaraan sesama umat Islam dari berbagai oraganisasi keagamaan yang lain. Bisa jadi dengan Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Persatuan Islam, atau aliran-aliran yang lain tetapi dalam keyakinan Islam. Bisa jadi dengan adanya ukhuwah Islamiyah dengan berbagai organisasi kegamaan lain, dapat terwujud persamaan program dengan mereka yang dapat dijalankan secara bersama-sama dalam mengisi dakwahnya di masyarakat. Misalnya pembagian Imam di masjid-masjid di berbagai daerah, bakti sosial menyambut Ramadhan, safari Ramadhan, posko Ramadhan, pesantren Ramadhan,  dan program-program sosial lainnya yang dari inspirasi Ramadhan. Kesatuan umat Islam dalam suasana kekinian sangat dibutuhkan demi untuk kemaslahatan masyarakat, mengingat tantangannya yang dihadapi kadangkala tidak dapat diselesaikan oleh organisasi tertentu, tetapi harus diselesaikan bersama-sama, dan dalam kasus paling dekat adalah umat ini dapat mengawali dan mengakhiri ramadahan dengan bersama-sama merupakan suasana yang indah bagi umat Islam Indonesia.
Ketika ukhuwah Islamiyah dapat diwujudkan maka dapat meningkat dengan ukhuwah wathaniyah, persaudaraan sesama bangsa dan warga negara Indonesia. Yang sama-sama harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bersama. Martabat bangsa akan terjaga seadainya kecintaan warga kepada bangsanya juga tertanam di sanubarinya. Masalah bangsa ini adalah masalah bersama, diselesaikan bersama. Misalnya masalah pendidikan, ekonomi, hukum, ancaman dari luar semua harus dihadapi bersama, sesuai dengan bunyi Pancasila sila ketiga, persatuan Indonesia. Mungkin kita berbeda dalam hal agama, budaya, organisasi, tetapi kita satu bangsa dan negara yaitu Indonesia, yang harus dicintai, dibangun supaya rakyatnya menjadi umat yang taat beragama, makmur, terjamin keadilannya sesuai dengan cita-cita bangsa.
Jika ukhuwah wathaniyah dapat tercapai, menginjak kepada ukhuwah insaniyah(kemanusiaan), persaudaraan dengan didasarkan sesama manusia hamba Allah Swt. Semua manusia adalah hamba Allah yang mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, untuk beragama, berkarya, berinteraksi sosial, yang harus saling menghormati, menghargai kepada yang lain. tidak perduli dari negara atau benua yang mana, semuanya adalah manusia yang harus dijaga hak hidupnya, keadilannya, harus selalu dibantu, saling tolong-menolong. Kalau kita sudah sampai level ukhuwah insaniyah ini berarti telah mencapai derajat tertinggi sebagai hamba Tuhan, yang mewakilinya untuk berperan kepada makhluqnya, hambanya. Harus diingat bahwa manusia memikul beban sebagai khalifah fi al-ardli, yang tugasnya harus memakmurkan bumi ini sesuai dengan kehendak Allah Swt. Kalau kita menyadari bahwa semua adalah makhluqnya, maka kita juga harus menjaganya, berperan dalam kehidupannya, tanpa melihat agama, aliran, jenis kelamin, tempat domisili, geografi atau sekat-sekat apapun. Inilah yang disebut dalam sebuah dawuh, “takhallaqu bi akhlaqillahi”, berbuatlah dengan sifat-sifat Allah, hal ini dimaksudkan dalam menghadapi semua makhluq nya yang beraneka ragam, dengan variasi kebutuhan, watak dan perbedaan yang lain bisa disinergikan, bahwa kita semua adalah hamba Allah, yang tugasnya adalah beribadah kepadanya. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, semoga kita dapat beribadah didalamnya dengan khusyu’, untuk mencapai derajat ketaqwaan. Amiin. Wa Allahu A’lamu!.
*Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Pengajar UIN Tulungagung, PCNU,
Khadim PP Al-Kamal & Yayasan Baiturrahman Kras Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *