Menjaga Salat dalam Dinamika Hidup (Risalah Ngaji dan Ngabdi 168)

Salat merupakan ibadah yang utama dalam ajaran Islam, bagian kedua dalam rukun Islam yang harus dilakukan oleh seorang muslim dalam keadaan apa pun, selama masih hidup, masih bernafas, tidak ada alasan untuk meninggalkan salat. Dibalik pentingnya syariat salat, manusia adalah makhluk yang selalu lalai dalam menjalankan aktifitas kehidupannya, tak terkecuali dalam urusan ibadah pun seringkali lalai, disebabkan karena kesibukan duniawi yang mengitarinya. Mungkin karena bekerja, mendidik anaknya, pergaulan istrinya, bermuamalat dengan sesama manusia, berinteraksi dengan tetangga, lagi ada hajatan, banyak sekali dinamika di sekitar manusia yang kadangkala mengabaikan kewajibannya salatnya. Hal ini tercermin dalam surat Al-Baqarah ayat 238 yang menengahi ayat sebelumnya yang menjelaskan tentang propbelmatika keluarga. Menurut Shawi Al-Maliki Al-Baqarah ayat 238 yang berbicara tentang salat merupakan peringatan dari Allah, sesulit dan sibuknya orang yang beriman, tidak boleh lalai untuk melaksanakan salatnya.

   حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

“Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk”. Memang Allah memerintahkan kepada muslim untuk selalu menegakkan salat dalam arti menyempurnakan dalam pelaksanaannya, tidak hanya sekedar membebaskan kewajiban, tetapi salat dilaksanakan dengan memenuhi kriteria syariah ditambah dengan khusyu’. Dalam ayat ini diredaksikan dengan,

 حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ

“artinya menjaga kepada semua salat lima waktu yang diwajibkan atas setiap muslim”.

وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى

yang maknanya adalah “al-afdhal” yang lebih utama atau “al-akhir”, yang menunjukkan bahwa salat al-wustha lebih utama dibanding dengan salat yang lain. Bisa ashar, shubuh, bisa dhuhur. Dalam riwayat yang lain menyatakan bahwa ashar berada di tengah antara waktu siang dan malam. Ada yang berpendapat bahwa maksudnya salat shubuh berdasarkan riwayat bahwa pada waktu pagi adalah banyak diberkahi. Ada yang berpendapat waktu dhuhur karena waktu dhuhur lah dilaksanakannya waktu salat. Tetapi intinya Allah tidak menyebutkan secara pasti salat wustha itu supaya seorang muslim menjaga salat lima waktu secara keseluruhan, sebagaimana Allah memberikan keutamaan dalam “laylatul qadar”, tetapi tidak menjelaskan secara pasti laylatul qadar itu kapan terjadi. Selanjutnya  disebutkan

وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ,

artinya dirikanlah salat dengan cara yang patuh, taat hanya karena Allah. Ketaatan dalam menjalankan ibadah adalah sebuah keniscayaan, karena di sini lah letak hubungan yang sebenarnya antara hamba dengan Allah yang maha pencipta. Dengan salat ini Allah meerintahkan supaya hubungan hamba dengan makhluk jangan sampai terganggu dengan apapun, harus khusyu’, tenang, ikhlas tidak dicampuri dengan hal apapun. Maka dengan kesempurnaan salat seorang hamba dapat menjaga hubungannya dengan Allah, “aqimu al-salata li dhikri”. Realisasinya dalam konteks sekitarnya  manusia dapat mencegah perbuatan keji dan munkar “inna al-salata tanha an al-fakhsya  wa al-munkar”.
 Maka dalam konteks fiqih salat secara bahasa diartikan doa, yang ini dilihat dari pengertianya doa adalah permohonan dari hamba yang rendah kepada Allah yang Maha Tinggi. Dalam hal ini salat refleksi dalam hablu min Allah. Di sisi lain salat secara istilah fiqih diartikan “perkataan, perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Takbir yang mencerminkan keagungan Allah, salam menunjukkan kedamaian antara manusia. maka dengan salatnya akan terwujud kedamaian dunia dan akhirat  bagi seorang hamba.
            Seiring dengan falsafah salat ini, dalam dawuh yang lain jeng Nabi dawuhneal-salat imad al-din fa man aqamaha faqad aqama al-din wa man tarakaha faqad hadama aldin” salat itu tiang agama, barang siapa menegakkannya maka dia menegakkan agama, dan barang siapa meninggalkannya berarti dia merobohkan agama. Untuk itu melihat kualitas seseorang dalam kepatuhan dan ketaatannya kepada perintah Allah, bisa dilihat dari salatnya, kalau salatnya tertib berarti dia menjadi hamba yang taat, tetapi jika dia mengabaikan salat atau meninggalkannya berarti dia seorang hamba yang yang durhaka atau maksiat. Kalau perintah Allah yang paling asasi saja dia abaikan, apalagi perintah-perintah yang lain, sudah dapat dipastikan tidak sesuai dengan tujuan diterapkannya ibadah.
            Dalam momentum Ramadhan sebagaimana sekarang ini, simbol peribadatan muslim begitu kentara, dimana hamba Allah yang muslim di seluruh dunia seolah tergerak dalam menyandarkan diri kepada Allah SWT. masjid, mushola, langgar, kantor, pasar, terminal, bandara, semuanya mensyiarkan sholat dalam dirinya. Alangkah indahnya seandainya syiar salat di waktu Ramdhan ini dapat diwujudkan dalam kehidupan di luar Ramadhan, maka dalam kehidupan muslim akan selalu diberikan inspirasi dari ibadah salat.
            Dalam dawuh yang lain Jeng Nabi menjelaskan,

إِنَّ المُؤْمَنَ هَمُّهُ فِي الصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْمُنَافِق هَمُّهُ فِي الطَّعَامِ والشَّرَابِ

(sesungguhnya seorang mukmin sejati Adalah selalu memikirkan salat dan puasa, berbeda dengan orang munafik yang ada dalam pikirannya adalah makan dan minum). Hal ini mencerminkan bahwa salat adalah ibadah pokok yang mencerminkan kualitas iman seseorang, sedangkan bagi orang yang kurang beriman dalam hatinya adalah makan dan minum). Orang mukmin yang terpenting dalam hidupnya adalah beribadah kepada Allah yang disimbolisasikan dalam salat. Sedang orang munafik yang terpenting dalam konsumerisme dalam pemenuhan kebutuhannya badaniyah-nya. Orang mukmin yang didahulukan adalah hubungan dengan Allah sedangkan orang munafik yang didahulukan adalah makan dan minum.
            Untuk itu perintah Allah dalam surat Al-Baqarah ini, sebagai tanbih bagi orang-orang mukmin untuk secara konsisiten dalam menjalankan salat dan menjaganya, sebagai sebuah kewajiban hamba memenuhi hak untuk Allah, dan pelaksanaannya tidak memerlukan banyak teori dan wacanam tetapi dilakukan dengan penuh kepatuhan, kekhusyuan dan keistiqamahan. Dengan begitu hikmah disyariatkanya puasa akan kembali kepada seorang hamba itu sendiri. Wa Allahu A’lam!
*Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Pengajar UIN Tulungagung, Yayasan Baiturrahman Kras Kediri Khadim PP Al-Kamal, MUI Kab. Blitar)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *