Sarjana adalah kaum ilmuwan yang telah menyelesaikan pendidikannya di lembaga pendidikan tinggi selama empat tahun atau lebih sesuai dengan kurikulum yang ditawarkan oleh perguruan tinggi almamaternya. Dalam proses pendidikannya para calon ilmuwan menjalani serangkaian ilmu-ilmu yang menjadi disiplin ilmu spesialisasinya, mulai dari ilmu social (social sciences), ilmu alam (natural sciences) atau ilmu agama (Islamic studies). Unsur-unsur pokok-pokok dalam ilmu pengetahuan oleh para sarjana telah usai memahami, mengkritisi, meneliti mulai tentang ontologi ilmu pengetahuan, epistemologi ilmu dan aksiologi ilmu.
Ontologi ilmu para sarjana telah menguasai bidang ilmu yang dia tekuni dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran selama 16 kali tatap muka dikalikan jumlah mata kuliah, sekitar 70 sampai 100 ilmu atau kitab telah mereka kaji bersama dosen masing-masing. Idealnya saat sarjana ini minimal seorang sarjana telah membaca buku dari berbagai ilmu sebanyak 100-an lebih. Dalam Bahasa Hadits Nabi seorang mahasantri/mahasiswa selama menjalani pembelajaran ini sedang menjalani suluk ilmiyah, sebagaimana dawuh Jeng Nabi “man salaka thariqan yaltamisu fihi ilman sahhala Allahu Thariqan ila al-Jannah”. Betapa seorang sarjana menjadi seorang ahli dalam mandalami ilmu-ilmu yang dia tekuni, baik hukum islam, pendidikan islam, ekonomi islam atau dakwah. Ketika program pendidikan ini selesai problematika ilmiyah-teoritis seharusnya dapat dia jawab dengan kompetensinya, sesuai dengan teori-teori yang dia kuasai. Ini tuntutan yang kedua dari ilmu pengetahuan untuk terus dinamis, bergerak dan berubah sesuai dengan perkembangannya. Saatnya seorang scientis dengan daya kritisisnya masuk ke wilayah epistemologis.
Epistemologi ilmu dia lakukan dalam kegiatan penelitian, pengayaan wacana discoursus di perpustakaan, memperkuat literasi terhadap ilmu yang dia tekuni, akan terjadi dialiktika antara dimensi teori ilmu yang menjadi kompetensinya dengan kesenjangan realitas yang melingkupinya. Misalnya dalam teori-teori dakwah berkembang berbagai metode penyampaian ajaran Islam, dalam dunia ekonomi berkembang produk-produk ekonomi yang mensejahterakan masyarakat, dalam dunia hukum dapat menjawab berbagai problematika hukum, termasuk hukum Islam yang sedang berkembang. Dalam Hal ini penting berpijak kepada epistemologi ilmu-ilmu keislaman dengan berbagai variasinya kepada al-Quran surat Ali-Imran, 7;
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ وَالرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ
(Dialah (Allah) yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad). Di antara ayat-ayatnya ada yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan pada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah (kekacauan dan keraguan) dan untuk mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang mengetahui takwilnya, kecuali Allah. Orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ululalbab).
Dari penjelasan ayat al-Quran ini memunculkan epistemology kebenaran dalam menyelesaikan segala sesuatu yaitu tafsir bebas atau ta’wil dan wa al-rasyikhuna fi al-ilmi, orang-orang yang mendalam ilmunya, yang selalu beriman dan merasa adanya keterbatasan pengetahuan dalam dirinya, sehingga otoritas kebenaran datangnya dari Allah Swt.
Dimensi ilmu pengetahuan selanjutnya adalah aksiologi ilmu. Mereka para ilmuwan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, dalam bentuk KKN, atau kegiatan-kegiatan sosial yang lain, sebagai wujud bahwa ilmu pengetahuannya memang bernilai, bermanfaat bagi kehidupan di sekitarnya. Untuk itu ketika seseorang telah menjalani tiga kegiatan itu dia akan dilantik menjadi sarjana yaitu seorang ilmuwan (scientis).
Setelah menjadi sarjana, seseorang telah membekali dirinya dengan disiplin ilmu sebagaimana yang mereka tekuni, baik ilmu agama, ilmu hukum, ilmu dakwah, ekonomi syariah dan lain-lain. Falsafah ilmu diberikan kepada manusia untuk memakmurkan tugas kekhilafahan di muka bumi, sebagaimana Adam As, ketika diutus menjadi khalifah oleh Allah di muka bumi, “wa allama al-maa kullaha”, kemudian diteruskan oleh Nabi-Nabi selanjutnya, oleh para ulama dan sampai kepada kita, harus berbuat untuk kebahagiaan hidup makhluq Allah di muka bumi ini. Untuk itu secara theologis dan historis, para sarjana-ilmuwan yang telah diwisuda mempunyai tanggung jawab terhadap keberlangsungan alam dunia ini. Baik dan buruknya dunia ini para ilmuwan harus dapat memberikan jalan keluar sesuai dengan panduan yang telah diberikan oleh Allah Swt dan Rasulullah Saw.
Dari perspektif ilmu, para ilmuwan juga mempunyai kewajiban untuk menjaga dinamika ilmu pengetahuan yang menjadi kompetensinya. Karena ilmu tidak boleh berhenti dalam menjawab problematika masyarakat, dari sudut pandang ilmiyah. Historical sciences harus tetap berputar, sehingga ilmu tidak mandek. Untuk itu kontribusi pemikiran dan penelitian oleh para ilmuwan menjadi keniscayaan. Para ilmuwan harus selalu melakukan penelitian terhadap ilmu yang dia tekuni, misalnya telah diberi contoh oleh para pemikir muslim dari berbagai dekade, misalnya dalam ranah hukum Islam terhadap dinamika Ijtihad muthlaq, kemudian berkembang menjadi Ijtihad muntasib fi al-madhab, kemudian ada konsep ittiba’, kemudian ada konsep taqlid. Di antara tokohnya ada Imam Syafi’i, terus Imam Muzani, Imam Haramayn, Imam al-Ghazali, al-Suyuti dan seterusnya. Dalam bidang dakwah islam juga dinamis dalam perkembangan ilmunya, juga bidang ilmu ekonomi syariah.
Perkembangan konsep pemikiran dari berbagai dekade berkembang sampai sekarang menjadi institusi ilmu mulai dari sekolah tinggi, institut, dan universitas. Sekolah tinggi menekuni bidang ilmu tertentu, institut lebih luas lagi dalam berbagai bidang ilmu dan universitas adalah cermin dari universitas ilmu pengetahuan yang kajiannya dari berbagai sumber pengatahuan, baik nash wahyu, empiris, rasional atau intuitif. Aspek kesejarahan ilmu sebagaimana di atas harus tetap dijaga secara kontinue tidak boleh terputus, seiring dengan dinamika manusia yang mengitarinya.
Dari paparan di atas bagi para ilmuwan kekinian yang telah menjadi wisuda, tanggung jawab telah menunggu anda semua, dengan segebok keilmuan yang dimiliki. Mulai dari dakwah, hukum Islam atau ekonomi Syariah, ilmu yang telah dimiliki harus dapat menyelesaikan masalah dalam bidangnya masing-masing dan di lingkungannya masing-masing. Ada beberapa hal penting yang saat ini harus kita lakukan.
Karakter sebagai ilmuwan (khuluqiyah), adalah sifat yang melekat dalam diri seserang yang terekspresikan dalam tindakan sehari-hari. Misalnya ilmuwan adalah orang yang jujur, obyektif, rasional, koheren antara yang diucapkan dengan tindakan. Jika perilaku ilmuwan yang sudah terartikulasikan dalam kehidupan nyata dapat koheren dengan ilmunya, maka akan menjadi karakter yang patut ditiru oleh masyarakat di sekitarnya. Misalnya seorang hakim adalah orang yang tegas dan adil dalam mengambil keputusan yang tidak hanya berpengaruh dalam kehidupan peradilan, tetapi masyarakat luas juga akan menirunya menjadi orang yang alim, adil. Seorang da’i dengan metode dan gaya dakwahnya juga menjadi cermin ilmu dakwahnya sebagai juru bicara Islam untuk tranformasi ajaran, seorang sarjana ekonomi juga dapat membentuk karakter ekonomi dalam dirinya. Misalnya inovasi, kreatifitas sebagai modal dalam pengembangan ekonomi yang dia tekuni. Sebagaimana dalil Rasulullah, “Ayyul Kasba Afdhalu, amalu al-rajuli biyadihi wa kullu ba’in mabrurin”, Rasulullah Saw di tanya pekerjaan apa yang paling baik, ya Rasul? Rasul menjawab, perbuatan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap transaksi yang baik. Hal ini mengindikasikan bahwa inovasi, kreatifitas dalam dunia ekonomi adalah keniscayaan sebagai karakter bagi orang-orang yang menekuni bidang ekonomi atau kewirausahaan. Problematikanya kadangkala secara ilmiyah seseorang dapat saja menguasai dari berbagai teori dan ilmu tetapi kemudian untuk menjadi sebuah karakter, kepribadian sehari-hari, nampaknya harus diusahakan bersama-sama. Akhirnya kadang ada orang yang cerdas, banyak pemikiran, tetapi kekurangannya dalam bidang kejujuran, kedisiplinan, dan sifat-sifat tercela yang lain, akhirnya ilmu yang baik masih terjadi kesenjangan dengan realitas di lapangan, yang pada akhirnya tidak dapat dijadikan uswatun hasanah. Maka dalam dunia kekinian bisa jadi karakter yang sifatnya moralitas harus seiring dengan kebutuhan dunia kerja.
Kompetensi, adalah kemampuan yang dimiliki oleh para ilmuwan dalam bidang tertentu, bisa hukum, sosiologi, ekonomi, kedokteran dan agama Islam. Hampir di semua instansi kita dalam berbagai lembaga sebenarnya masih banyak peluang untuk para praktisi kita. Misalnya di syariah ada penghulu atau hakim, dakwah misal di dinas-dinas penerangan, informatika dan bimas Islam. Di bidang ekonomi syariah juga sudah banyak lembaga-lembaga ekonomi syariah membutuhkan sarjana-sarjana yang mempunyai kompetensi dalam ekonomi syariah. Sekaranag tinggal kita untuk membuka jaringan dengan ilmuwan-ilmuwan yang lain dalam bidang yang sesuai dalam rangka mempraktikkan ilmu dalam bidang atau lembaga tertentu. Atau kalau memang menjadi sarjana atau ilmuwan yang mapan, dia bisa mengembangkan ilmunya menjadi sebuah institusi praktik. Misalnya fakultas Syariah membuka advokasi, bidang dakwah menjadi juru dakwah, bidang ekonomi kita memberdayakan ekonomi umat dengan berbagai fasilitas yang diberikan oleh negara. Dengan terjun di dunia nyata kompetensi sarjana sebagai seorang praktisi menjadi nyata, tidak hanya di ranah idealisme teoritis dalam bahasa al-Qur’an, “ tsabitun fi al-ardli wa far’uha fi al-sama”. Semua sarjana membumi sesuai dengan kompetensinya, juga melangit dalam di sisi allah Swt.
Maka hasil dari kompetensim yang dimiliki oleh seseorang, akhirnya mempunyai beberapa sikap penting dalam dirinya, diantaranya adalah 1). sikap kritis, seorang sarjana dengan potensi ilmu dan intelektualitasnya dituntut untuk peka terhadap situasi yang dia hadapi. Dalam kehidupan manusia ini banyak sekali problem yang sebenarnya itu adalah peluang bagi dirinya untuk berperan di tengah-tengah masyarakatnya (arifan bi zamanihi). 2. sikap kreatif. Harus ada ide-ide baru yang dia tawarkan kepada masyarakat, dalam bahasa hadits, amalu al-rajulu biyadihi, usaha dia sendiri. 3. Sikap Komunikatif. Dalam Bahasa jawanya harus entengan untuk berbuat, dan berkarya sesuai dengan kemampuannya. 4. Sikap kolaboratif sehingga terbuka network untuk membesarkan dirinya.
Literasi, kemampuan untuk membaca, menulis, memahami dan menganalisis untuk menggunakan informasi sebaik-baiknya dalam kehidupan sehari. Hal ini dilakukan tentunya untuk menambah wawasan pengetahuan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, sehingga dia tidak ketinggalan terhadap segala dinamika yang terjadi di masyarakat. Misalnya dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai keluarga juga harus banyak pengetahuan tentang keluarga yang baik. Sebagai bagian dari masyarakat kita juga harus mengetahui, kaya wawasan terhadap perkembangan masyarakat dalam berbagai sektornya. Sebagai praktisi ekonomi (entrepreneur), harus selalu up to date tentang dinamika perkembangan isu-isu ekonomi sehingga dapat mengikuti perkembangan dunia bisnis. Sebagai praktisi hukum juga harus memperkaya wawasan tentang hukum formil dan hukum materiil. Dengan pengayaan berbagai literasi yang kita lakukan, akan menambah khazanah dalam menyikapi kehidupan sekitar, yang pada akhirnya lebih bijaksana dalam mengambil sebuah keputusan.
Spiritualitas, seorang sarjana bukanlah orang yang tahu segalanya, tetapi semakin banyak ilmunya akan semakin terbuka obyek pengetahuan yang belum dia ketahui, yang pada akhirnya dia menyandarkan kepada dzat yang maha tahu, Allah Swt. Sebagaimana didawuhkan sebuah ayat al-Qur’an, wa ma utitum min al-ilmi illa qalila, tidaklah kamu semua diberi ilmu melainkan hanya sedikit. Wa Allahu A’lamu bi al-Shawab!
*Pengajar di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Yayasan Baiturrahman Kediri dan Khadim PP Terpadu al-Kamal Blitar