Fiqih Santripreneur 4: Respon Terhadap Dinamika Masyarakat (Risalah Ngaji dan Ngabdi edisi 151)

Fiqih santripreneur sebagai respon terhadap tantangan dunia ekonomi yang harus dijawab oleh santri sebagai bagian masyarakat untuk berpartisipasi memenuhi kebutuhan hidup. Tugas santri adalah dapat membantu masyarakat untuk menyelesaiakan problematika mereka. Sebagaimana diungkap oleh Ibn Khaldun dalam Muqadimah-nya, Sesungguhnya manusia itu membutuhkan jalan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, dan paling pokok adalah saling menolong dan bermasyarakat  (Ibn Khaldun:2024).

ان الناس محتاجون للعبارة عن المقاصد بطبيعة التعاون والاجتماع

Manusia hidup itu tidak mungkin lepas dari ketersalingan dengan manusia yang lain dalam pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan tujuan jangka pendek yang profan maupun tujuan jangka panjang yang sacral. Keterasingan dari manusia yang lain mengakitbatkan kesulitan dalam pemenuhan tujuan. Hasil dari hidup secara sosial inilah akhirnya ada dinamika-dinamika yang dialaminya, yang harus disikapi sehingga dia tetap eksis sebagai khalifah di muka bumi. Taruhlah manusia Indonesia yang hidup di atas bumi Nusantara ini, semua saling bergerak, berhubungan, berinteraksi antara satu dengan yang lain, sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam konteks masyarakat Indonesia sekarang ini, problematika yang terjadi begitu beragam, sesuai dengan ke-bhineka-an masyarakat itu sendiri. Di antaranya problem tentang keberagamaan yang plural, problem patologi sosial, kenakalan remaja, problem pendidikan, problem penegakan hukum, problem ketercukupan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dan problematika lain yang dinamis, komplek, yang membutuhkan penyelesaian tidak hanya mengandalkan pemerintah tetapi harus melipatkan partisipasi masyarakat yang elemen di dalamnya adalah santri. Karena secara pragmatis saja, populasi masyarakat Indonesia ini tidak kurang dari 85 % adalah beragama Islam, dengan begitu membantu problematika masyarakat berarti membantu saudara sendiri  yang seiman (ukhuwah Islamiyah) dan saudara sesama warga negara Indonesia (ukhuwah wathaniyah) atau sesama hamba Allah yang tercipta dengan nama manusia (ukhuwah insaniyah/basyariyah).
Dalam dunia ekonomi kekinian menuntut para santri untuk responsif dari dinamika masyarakatnya, misalnya tentang pemberdayaan ekonomi pesantren dan kebijakan pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemberdayaan ekonomi di pesantren mutlak dibutuhkan untuk menumbuhkan lembaga ini sebagai institusi yang berkembang, maju, bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Atau pesantren juga dapat mengembangkan dirinya tidak hanya menjadi kekuatan pendidikan agama, tetapi menjelma menjadi iinstitusi-institusi social yang dapat membantu pemerintah dalam bidang-bidang kemasyarakatan. Misalnya ekonomi, politik, budaya, seni dan lain sebagainya. Dalam masalah ekonomi, selama ini kebutuhan ekonomi pesantren masih bersumber dari partisipasi masyarakat yakni santri, wali santri dan alumni. Dengan menumbuh kembangkan diri dalam sisi program ekonominya maka pesantren akan lebih leluasa, lebih mudah untuk mengembangkan program-program pendidikan dan program kemasyarakatan yang lain. Misalnya dengan mengembangkan koperasi pesantren lewat unit perdagangan kebutuhan pokok santri atau koperasi yang melayani simpan pinjam untuk santri dan masyarakat, mengelola lahan perhutani yang konsen dalam masalah pertanian, mengembangkan bisnis perdagangan, pertokoan, mengembangkan masalah kerajinan lokal masayarakat dan sebagainya.
Koperasi pesantren yang melayani perdagangan kebutuhan pokok santri ini jikalau dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan distribusi perputaran kebutuhan yang begitu besar yang dapat menghasilkan keuntungan (profit) yang besar pula. Mengingat jumlah santri yang banyak, sumber daya manusia juga banyak, tinggal menggerakkan dan menjalankan potensi ini menjadi sebuah program yang menghasilkan untuk kehidupan pesantren dan masyarakat. Manfaat dari menjalankan program ekonomi pesantren tidak semata untuk pesantren itu sendiri, tetapi dapat menumbuhkan sikap kemandirian dan kreatifitas usaha kepada para santri. Dengan membekali sikap kemandirian dan kreatifitas ini kemudian nanti seorang santri dapat hidup di masyarakat dan mengembangkan dirinya sesuai potensi wilayahnya masing-masing. Misalnya seorang santri di wilayah A mempunyai potensi beras, dapat mendistribusikannya kepada temannya santri yang lain di wilayah B yang mempunyai potensi gula dan seterusnya. Jaringan santri ini seandainya terjalin seluruh Nusantara alangkah menjadi kekuatan ekonomi yang begitu besarnya dalam kehidupan santri. Tanpa harus bergerak dari satu pintu ke pintu yang lain untuk menawarkan produksi barangnya kepada orang lain.
Kebangkitan bidang ekonomi pesantren tentunya juga harus dibantu oleh pemerintah dalam hal kemudahan dalam memperoleh modal penyertaannya. Taruhlah dengan pinjaman lunak sehingga pesantren-pesantren yang kekurangan modal dapat melaksanakan program ekonominya tanpa harus kesusahan dalam hal permodalan. Selama ini memang di dalam internal pesantren sendiri kadang masih mempunyai inferioritas, kekhawatiran untuk masuk ke dalam bidang bisnis, mengingat permodalan yang tidak mapan atau sikap minder dahulu sebelum terjun ke lapangan dunia bisnis, akhirnya dunia ekonomi lebih banyak dijalankan oleh orang-orang yang bukan santri. Di samping itu sebagaian santri secara teologis masih ada pemahaman bahwa dunia ekonomi atau bisnis adalah urusan duniawi yang kadangkala menganggu kekhidmatan mereka untuk beribadah kepada Allah SWT. maka pemahaman semacam ini juga harus diluruskan, bahwa urusan ekonomi senyampang diniatkan untuk bekal beribadah, saling membantu antara sesama dalam pemenuhan kebutuhan,  juga merupakan perintah agama (al-diniyah) yang dinilai sebagai ibadah.
Santripreneur harus selalu digelorakan kepada setiap insan santri mengingat tantangan dinamika perilaku masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi sudah begitu pesatnya, bahkan dunia bisnis sekarang membutuhkan insan-insan yang mempunyai karakteristik sebagaimana santri, yang tidak hanya sebagai pelaku bisnis, tetapi juga dapat mewarnai nilai-nilai normatif ajaran agama yang aktual dalam dunia bisnis. Supaya dunia ekonomi bisnis di tengah-tengah masyarakat dapat terkendali, dipengaruhi oleh nilai-nilai luhur dari ajaran fiqih santripreneur. Sebagaimana diungkap dalam potongan ayat Aluran, “…li yundhiru qawmahum idha raja’u”, supaya mereka mengingatkan kaumnya setelah Kembali dari menuntut ilmu. Menurut Jamaludin Al-Qasimi, fungsi “indhar” ini bermakna ta’lim dan irsyad. Ta’lim artinya mengajarkan ilmu kepada masyarakat, sedangkan irsyad adalah melakukan bimbingan. Artinya tugas santri itu meliputi aspek tranformasi ilmu pengetahuan secara rasional dan aspek bimbingan kepada masyarakat secara empiris.
Dari dua dimensi rasional dan empiris inilah dapat dilaksanakan dalam dunia bisnis atau ekonomi masyarakat. Jika santri hanya melakukan dunia ilmu pengetahuan di bidang lembaga pendidikan saja, berati dia belum melakukan bimbingan kepada masyarakat. Karena bimbingan kepada masyarakat membutuhkan aktualisasi diri di tengah-tengah masyarakat secara langsung yakni dunia bisnis atau ekonomi itu. Terjun dalam dunia ekonomi bersama masyarakat, akhirnya santri dapat memberikan suri tauladan cara bisnis yang baik, amanah, jujur, berkeadilan, bertanggung jawab, kreatif, inovatif dan sifat-sifat mulia lainya. Kita mungkin patut bangga di sebagian pesantren di Nusantara ini yang sudah melaksanakan program bisnis di pesantren, baik skala besar atau kecil sekali pun, sebagai wahana pemberdayaan ekonomi santri, pesantren dan masyarakat. Di sebagian pesantren sudah ada koperasi pondok pesantren, unit usaha grosir pesantren, pertokoan, pertanian, perdagangan, atau unit-unit yang lain. Dan semoga yang belum segera diberi kemudahan oleh Allah untuk melakukan pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat, demi terwujudnya kemakmuran, kemaslahatan umat, sebagai tujuan tertinggi (goal ultimate) adanya hukum Islam dalam bidang ekonomi. Wa Allahu A’lam!
*Penulis : Prof.Dr.KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Khadim PP al-Kamal, PCNU Blitar, Yayasan Bayturahman Kediri, dan Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *