Fiqih Santripreneur 3: Memaksimalkan Potensi Diri (Risalah Kyai dari Ngaji dan Ngabdi edisi 150)

Fiqih santripreneur edisi kedua telah dijelaskan tentang beberapa pendekatan dalam memahami dimensi wirausaha yang dilakukan oleh santri, dari sisi normatif nas, sisi rasionalitas, aspek empiris dan pendekatan etis-intuitif yang dipraktikkan dalam akhlaqul karimah (khuluqi). Hal ini tercermin dalam beberapa potensi pesantren secara kelembagaan dan santri sebagai pelaku bisnis. Di antara potensi itu adalah fiqih santripreneur berpegang kepada nilai-nilai yang tertuang dalam muamalah yang ada dalam sifat diri para santri. Di antara sifat itu adalah, amanah, keadilan, tanggung jawab, akomodasi kepada lokalitas.
Sifat amanah dalam pribadi santri sudah menjadi kebiasaan sehari-hari dalam berperialku sosial di pesantren. Amanah di sini berarti dapat dipercaya dalam setiap perbuatan, perkataan sebagai pengamalan ilmu yang selama menjadi santri telah terpupuk, terjadi internalisasi dalam dirinya. Misalnya Ketika dia dipercaya mengelola program pendidikan, program keamanan, program ekstrakulikuler, program catering, program pembangunan, program penyediaan kebutuhan santri dalam hal logistik catering, program pendanaan, program penyiapan air minum, warung santri, pertokoan santri dan sebagainya. Semua berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan manajemen yang dimusyawarahkan bersama. Sifat dapat dipercaya ini dapat diukur dengan laporan-laporan berkala yang ada dalam pesantren menyangkut dengan tanggung jawabnya, mulai perencanaannya, pelaksanaannya, sampai hasil yang capai. Dari laporan inilah diketahui bahwa suatu program terjadi penurunan kualitas atau peningkatan mutu semua terpercaya dalam laporan. Maka potensi trust, kepercayaan ini sesuatu yang penting dalam dunia bisnis di era kekinian, mengingat tantangan realitas begitu besarnya, sulit untuk membedakan sesuatu yang benar dan yang abu-abu, mengingat globalisasi nilai menjadikan perubahan masyarakat dalam berbagai dimensinya. Maka sifat amanah santri menjadi momentum untuk memposisikan santri berkarya dalam bidang ekonomi bisnis supaya peran santri  dapat menjadi aktor peradaban dalam mengisi bidang bisnis kehidupan masyarakat sehingga memberikan sumbangsih terhadap peradaban di Nusantara dan dunia.
Apalagi sekarang modal untuk berperan dalam bidang bisnis tidak hanya materi kapital, tetapi kepercayaan kadang lebih penting dibanding semuanya. Misalnya seorang santri menjadi agen sebuah produksi, maka hal penting adalah kepercayaan. Dengan kepercayaan para produsen akan memberikan barang-barang produksinya untuk dipasarkan di dunia pesantren dan masyarakat sekitarnya. Dengan sifat amanah inilah terjadi kerjasama, korporasi yang baik di antara produsen, agen dan konsumen untuk menjalankan bisnis, muamalah bersama, secara konsisten sampai menghasilkan keuntungan yang nantinya dapat dibagi sesuai dengan perannya maing-masing yang telah disepakati. Tidak hanya barang-barang konsumtif,  program investasi pemilik modal juga akan memberikan investasinya, didasarkan kepada sifat amanah, kepercayaan kepada pelaku-pelaku program bisnis. Untuk itu sifat santri amanah adalah peluang yang dapat digunakan untuk berperan dalam dunia ekonomi di masyarakat, dan peluangnya akan lebih besar dibanding dengan faktor-faktor pendukung bisnis yang lain. Kita dapat amati dalam pertokoan di sekitar, para supplier datang untuk menitipkan barangnya, dengan hanya berdasar kepercayaan, nanti di waktu yang lain mereka datang lagi untuk mengkalkulasikan barang-barangnya.
Sifat mulia selanjutnya adalah al-‘adalah. Adil di sini dapat berarti keseimbangan, antara kondisi ideal dengan relitas, antara permintaan dan kebutuhan, antara teori dan praktik. Juga bisa diartikan sebuah sikap dilakukan sesuai dengan proporsinya. Dengan keadilan akan terjadi keseimbangan, proporsi, moderatisme, dan istilah lain yang semakna. Seorang santri sudah terbiasa untuk berbuat adil dalam menyikapi realitas lingkungan di pesantren. Dia terbiasa untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang mengitarinya. Ketika dia kelebihan uang dia dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan, ketika kekurangan dia juga dapat mengaturnya, sehingga tetap bisa eksis dalam berinteraksi  dengan masyarakat yang lain. Inilah potensi keadilan santri yang akan memberikan peluang kepada dirinya dalam paraktik bisnis. Dengan sikap adil inilah dia akan dapat menyesuaikan dirinya dengan kebutuhan pasar yang berkembang pada masanya. Dengan sikap adil inilah para santri dapat mengelola bisnis secara fleksibel, lentur, variatif, baik bisnis dalam skala besar atau bisnis lokal. Kadang ada sebagian pelaku usaha yang hanya bisa melakukan bisnisnya kalau modal usahanya besar, dalam wilayah yang ramai, dalam suasana perkotaan. Tetapi santri dengan sifat adilnya dapat berwirausaha dimana pun, kapan pun, dalam suasana apa pun, mengingat fleksibilitas sikap yang tertanam dalam dirinya.
Seorang santri juga mempunyai sifat tangung jawab (responsibility) yang tinggi. Komitmen terhadapa amanah yang telah dipercayakan kepada dia akan dilakukan dengan sungguh-sungguh secara kosisiten, baik usahanya itu memperoleh keuntungan sesuai dengan harapannya atau mungkin tidak sesuai dengan prediksi. Para santri akan tetap mengerjakan demi terselesaikannya beban tanggung jawab yang telah dia terima. Dalam sebuah riwayat di-dawuh-kan “kullukum Ra’in wa Kullukum masulun an Ra’iyatihi”, setiap dari kamu mempunyai tanggung jawab, dan akan dipertanggung jawabkan. Dalam diri santri tanggung jawab tidak hanya berdasarkan kontrak, akad yang telah disepakati, tetapi pertanggung jawaban akhirat dari catatan bisnis di dunia telah diyakininya, sehingga kesalahan, wan prestasi yang dia lakukan sedikit pun akan dipertanggung jawabkan. Dalam dirinya selalu dipedomani hitungan bisnisnya nanti dicatat oleh malaikat, kontraknya adalah janji yang harus ditepati, komitmennya harus dijaga sampai mati sekali pun. Inilah sikap teologi bisnis santri yang tidak dipunyai oleh praktik-praktik bisnis pada umumnya yang hanya mendasarkan perbuatan kepada rasional empiris yang liberal.
Selanjutnya sifat santri yang merupakan potensi dalam bisnis adalah membuka ruang lokalitas dalam berusaha. Ini adalah tantangan tersendiri bagi pelaku usaha, mengingat liberalisasi, globalisasi dalam bisnis yang dominan mengakibatkan aspek lokalitas tidak berdaya untuk mengimbanginya. Santri dengan potensi lokalitasnya berwujud pelaku pasar, yang di dalamnya ada produsen, konsumen, agen yang secara kuantitatif yang besar sekali dalam konteks Nusantara. Maka dengan menggerakkan dan memaksimalkan santri sebagai wirausahawan akan dapat mendorong bangkitnya ekonomi yang berbasis lokalitas dalam semua bidang kehidupan masyarakat. Baik bidang keunagan, pertanian, perdagangan, jasa kontruksi, transportasi, sembako, ritel, perumahan rakyat, pengairan dan sebagainya. Harapannya dengan bangkitnya bisnis lokal akan menjadi penopang utama dalam kehidupan umat manusia di Nusantara dan dunia pada secara keseluruhan, yang pada akhirnya santri akan memberikan kontribusi terhadap peradaban. Hal ini dilakukan dimulai dari sesuatu yang sifatnya lokalitas yang kemudian menjelma menjadi pelaku bisnis global. Apalagi kalau usaha yang dilakukan santri sifatnya kolektif, kebersamaan, yang mengumpulkan potensi yang beragam, berubah menjadi sebuah kekuatan besar. Misalnya di Indonesia ini jumlah santri 4 juta orang, seandainya mempunyai perusahaan santri Nusantara akan dapat digerakkan dalam berbagai bisnis yang nantinya dapat  memberikan kontribusi perekonomian yang mencukupi seluruh kebutuhan santri. Semoga doa ini dapat terwujud pada masa-masa yang akan datang. Wa Allahu A’lam.   
*Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag. (Pengajar UIN Satu, Khadim PP al-Kamal, PC NU Blitar dan Yayasan Bayturahman Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *