Berjuang dan Membangun Tanah Air (Risalah Ngaji dan Ngabdi 173)

Sudah dimengerti semua bahwa kematian seseorang itu atas kuasa Allah mulai dari sebabnya, kapan akan terjadi, tempatnya, dalam suasana tertentu semuanya telah ditentukan oleh Allah SWT. Tetapi karena ketentuan kematian tidak ada yang bisa mengetahuinya, yang mengetahui hanya Allah,  manusia sebagai hamba tentu mempunyai persepsi masing-masing dalam menentukan nasibnya sendiri. Ada yang patuh terhadap ajaran agamanya yang diturunkan kepada kita, juga ada yang tidak mau mempercayainya dengan berusaha melakukan sesuatu seolah dapat lari dari kematian yang telah ditentukan Allah SWT. Atau mungkin kematian itu hanya kiasan bagi orang-orang yang mati dalam arti tidak mempunyai ketahanan mental, berputus asa, tidak mempunyai semangat hidup untuk memperjuangkan kepentingan dirinya dan bangsanya. Berhubungan dengan itu Allah SWT. dalam surat Al-Baqarah 243, menjelaskan;

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَهُمْ اُلُوْفٌ حَذَرَ الْمَوْتِۖ فَقَالَ لَهُمُ اللّٰهُ مُوْتُوْاۗ ثُمَّ اَحْيَاهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَذُوْ فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُوْنَ

(Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dalam jumlah ribuan karena takut mati? Lalu, Allah berfirman kepada mereka, “Matilah kamu!” Kemudian, Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah Pemberi karunia kepada manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur).
Ayat ini didahului dengan pertanyaan yang mengandung dorongan untuk memperhatikan apa yang terjadi kepada kaum Bani Israil, ketika wabah menimpa kampung nya. Dalam Tafsir Jalalayn dikisahkan bahwa kaum Bani Israil keluar dari kampung halamannya, berbondong-bondong dalam jumlah ribuan,  dikarenakan takut kematian (hadhra al-maut). Takut dengan wabah (tha’un) yang menimpa wilayahnya. Kemudian Allah dawuh, “matilah kamu”, dan mereka pun mati. (kemudian mereka dihidupkan-Nya kembali), yakni setelah delapan hari atau lebih, atas doa nabi mereka yang bernama Hizqil. Yakni pemimpin setelah Musa generasi ketiga. Ada beberapa lamanya mereka hidup tetapi bekas kematian tanda-tandanya terdapat pada diri mereka yakni tidak memakai pakaian. Akhirnya peristiwa ini menjadi buah tutur sampai kepada anak-anak mereka.
 Penjelasan di atas dapat ditarik benag merah bahwa kaum dari Bani Israil yang melarikan diri dari daerah berwabah (tha’un), merupakan perbuatan yang tidak terpuji, karena bisa dipahami sebagai bentuk pelarian dari ketentuan Allah atau patah semangat dalam memperjuangkan nasibnya atau berjuang untuk negaranya. Dengan alasan kematian untuk melarikan diri seolah mereka tidak percaya terhadap dasar-dasar keimanan kepada Allah SWT yakni keyakinan adanya hukum dan ketentuan-Nya, qadla’ dan qadar. Maka karena mereka lari dari ketentuan Allah itulah akhirnya Allah mematikan mereka.
Padahal kalau mereka tetap bertahan untuk berjuang atas nama Allah untuk kempaung halamannya, negaranya, Allah akan memberikan karuniannya dengan memberikan kesempatan hidup kembali. Dan itu terbukti dalam ayat itu Allah membuktikan kebesarannya, untuk kehidupan kembali. Allah Maha Kuasa untuk menunda kematian hambanya sebagai bentuk sifat rahmatnya yang diturunkan sebagai balasan perjuangan yang dilakukan oleh manusia.
Tetapi bisa jadi lari dari kampung halaman atau negaranya yang dilakukan oleh Bani Israil itu, dikarenakan kematian yang dimaknai mati semangat untuk berjuang, memperjuangkan dirinya atau memperjuangkan negaranya. Maka pelajarannya berarti memperjuangkan negara itu tidak boleh putus asa walaupun berhadapan dengan kematian.   Ini seiring dengan nukilan dari Tafsir Jalalayn;

والقصد من ذكر خبر هؤلاء تشجيع المؤمنين على القتال ولذا عطف عليه

(tujuan diceritakannya orang-orang terdahulu adalah memberikan semangat kepada orang-orang mukmin untuk berjuang dan itulah ketersambungan dari ayat itu).
 Akhirnya, 1). Kematian dapat diartikan tercabutnya nyawa dari badan manusia, juga diartikan kematian jiwa (hati) yang berakibat adanya kelemahan semangat, keputusasaan untuk berusasaha dan berjuang mempertahankan eksistensi diri dan masyarakatnya,  sikap semacam ini tentu dilarang oleh Islam. Karena misi awal diciptakan manusia adalah menjadikan manusia hidup di dunia dan akhirat, di dunia menjadi khalifah yang diberi amanah mengatur distribusi kegiatan duniawi, di akhirat dia menerima balasan kebahagiaan yang hakiki. Maka di ayat sebelumnya disebut dengan istilah “wa alladhina yutawafauna minkum” orang-orang yang telah sempurna umurnya.
 2). Wajib bagi  orang yang beriman untuk mempertahankan dan memperjuangkan masyarakat, tanah airnya dan dilarang memposisikan diri  dalam keadaan lemah, tidak bersemangat. Karena kelemahan dan keputus asaan hanya akan memperlemah kekuatan umat dan bangsa ini untuk menuju kemajuannya. Ketika sebuah negara dalam keadaan lemah, yang terjadi akan adanya penjajah dari luar untuk menguasai, mengekploitasi bangsa tercinta. Dalam sebuah kaidah di jelaskan “al-muta’adi afdlalu min al-qashir”, kepentingan umum harus di utamakan dari pada kepentingan pribadinya.
3). Sebagai bagian sebuah umat dan bangsa kita telah diberi kenikmatan, karunia dari Allah SWT yang harus disyukuri bersama, (bukan malah diingkari), dibiarkan begitu saja, tidak mau memperjuangkan masyarakat dan bangsa. Setiap bangsa telah mempunyai perjalanan kesejarahannya, mulai mendirikan, membangun, dan mencapai puncak keemasan (golden age) dan kesejarahan bangsa ini pun juga bagian dari nikmat yang harus diambil pelajaran bagi warganya, untuk bersama-sama memperjuangkannya, menyelesaikan masalah-masalah keumatan yang bertambah umur suatu bangsa akan semakin dinamis problematikanya. Dan dinamika itu juga merupakan bukti bahwa dalam sebuah bangsa ada kehidupan untuk  menjawab masalah-masalah yang ada. Inilah kehidupan yang harus disyukuri dihadapan Allah SWT dengan cara memperjuangkannya. Karena semakin dinamis suatu kehidupan bangsa, akan semakin komplek juga masalah yang ada dalam diri bangsa ini. Kompleksitas masalah bangsa menjadi tanggung jawab semua elemen bangsanya, mulai warga, pemimpinnya, para pembantu-pembantunya dan elemen lain. Walau pun hanya menjadi warga berarti kita adalah entitas yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa kita, harus bertanggung jawab atas perjalanan bangsa, dalam sebuah dawuh “kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyatihi”, setiap kamu adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kepemimpinanmu. Sekarang ini bangsa Indonesia telah dan sedang berjuang dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, pertanyaannya adalah, apa sumbangsih kita dalam memperjuangkan tanah air ini dalam memabangun bangsa? sebagai pribadi warga negara yang baik, sebagai anggota masyarakat atau sebagai apa pun namanya harus berbuat memperjuangkan demi tanah air, bangsa dan negara. Demi menggugurkan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Kalau jawabannya, bukankah  berjuang hukumnya adalah fardlu kifayah? fardlu kifayah itu adalah kewajiban kolektif semua warga. Jika dalam pembangunan sebuah bangsa ini belum terlaksana dengan baik, maka yang berdosa adalah semuanya, sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. tidak dapat menyalahkan elemen tertentu dari bangsa ini. Wa Allahu A’lam!
*Penulis : Prof Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Pengajar UIN Tulungagung, Khadim PP al-Kamal, PCNU blitar dan Yayasan Baiturahman Kras Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *