
Mewujudkan Fiqih Peradaban dengan Maslahah (Edisi Lanjutan Ngaji dan Ngabdi 97)
Selanjutnya lanjutan dari minggu kemarin, hal pokok dalam maslahah “Hifd al-Nafs” memelihara jiwa. Jiwa manusia harus dijaga kebaikannya, keberlanjutanya, kehidupannya, maka dilarang segala hal yang



