Fiqih Bertetangga

من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka harus memulyakan tetangganya.
Hadits tersebut nampaknya relevan dengan kondisi kekinian umat manusia di seluruh dunia, yang lagi tertimpa wabah, untuk bersatu, solid, guyub rukun dengan lingkungan dan tetangga, bersatu padu mengantisipasi merebaknya pandemi covid 19 di lingkungan masing-masing. Baik kita sebagai pribadi, anggota masyarakat atau lembaga seperti Pondok Pesantren Al Kamal Kunir Wonodadi Blitar bersatu dengan masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan warga dan lingkungannya. Selain ini sebagai bentuk ibadah sosial ijtimaiyah,juga niat ibadah riyadhah, tirakat, sahru layali. Semoga lingkungan, warga, para santri PP al-Kamal, dan seluruh bangsa ini, mendapatkan pertolongan dari Allah, selamat dari wabah. Dan kita menjadi bagian dalam memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Untuk kesekian kalinya warga sekitar PP al-Kamal yang tergabung dalam “paguyuban perempatan”, mengadakan silaturahmi bersama di perempatan pintu masuk Pondok Pesantren. Malam minggu tanggal 21 November 2020, berkumpul, bercengkrama, bancakkan, sedikit diisi pengajian dalam rangka memberikan irsyadat (bimbingan) kepada warga untuk bertanggung jawab kepada lingkungannya, sebagai bagian dari masyarakat yang hidup bersama, yang rukun, ramah, santun, tentram, guyub, berkah rizki, rajin ibadah, dhurriyah sholih sholihah dan sebagainya. Paguyuban ini sebagai sarana pendidikan untuk mereka, bahwa
dengan sering kumpul banyak ilmu yang kita dapatkan, baik ilmu untuk ibadah, ilmu bergaul, ilmu mencari rizki dan lain-lain. Umur tidak menghalangi seseorang untuk mendapatkan ilmu, apalagi kalau umur sudah banyak, harus mendapatkan lebih banyak ilmu untuk menghadap Allah SWT. Warga masyarakat ini harus ditolong untuk pengayaan ilmu sebanyak-banyaknya, agar dalam kehidupan dunia ini semuannya bernilai ibadah dan amal sholih. Tanpa ada bimbingan dari kita masyarakat akan sungkan, berat hati untuk thalabul ilmi lagi, karena merasa sudah tua, lansia, kalau siang sudah sibuk bekerja dan beraktivitas. Maka forum paguyuban ini bisa dijadikan madradah ijtimaiyah (sekolah masyakat), yang semuanya bisa menjadi murid dan guru.Kadang yang senior menebar pengalaman sedangkan yang junior mendengarkan.
Di sini banyak ilmu, ilmu agama oleh senior dalam beragama, ilmu politik yang punya pengalaman politik, ilmu ekonomi, pertanian, sosiologi, hukum, perdagangan, pertanahan, akhlaq, theologi, kesehatan, sampai ilmu menghadap Allah SWT. Semua saling berbagi dan urunan ilmu. Taruhlah zaman sekarang, waktu bolo-bolo yang jaga diskusi tentang hama tikus yang menyerang sawah mereka, tentang pilihan dalam pilkada, tentang maulid Nabi SAW, tentang tetangga yang sakit, takziyah, makan malam bersama, kumpulan yasinan, tentang perkembangan wabah corona, tentang keamanan lingkungan, warga baru dan sebagainya.
Memang forum diskusi ini layaknya madrasah yamg menyiapkan kurikulum yang bebas dan merdeka. Semua dalam keadaan ceria, ketawa bersama, beban-beban pikiran mereka, di sawah, tanggungan hutang, pekerjaan kantor lupa semalam ketika sudah berkumpul dengan tetangga dan saudara sekitar. Inilah dalam Islam yang namanya pengalaman dan pengamalan huquq al-jar (pelaksanaan hak-hak bertetangga dilakukan di sini). Akhirnya terwujudlah ibadah ijtimaiyah yang selama ini kadang hanya teori kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari waktu jaga malam di perempatan pondok pesantren al-kamal. Semoga ibadah ini mendapatkan ridla dari Allah, yang akhirnya dapat meniadi doa. Ikhtiyar yang menghantarkan menjadi pribadi-pribadi yang shalih, keluarga yang Sakinah.
Problematika masyarakat sekarang begitu kompleksnya. Mulai masalah ekonomi, sosial, patologi, politik, narkoba, kenakalan, membutuhkan sentuhan-sentuhan dengan pendekatan partisipatoris, dari semua insan dalam rangka memberikan stimulus dan motivasi, baik secara psikologis, keagamaan agar mereka dapat menjalani hidup dengan tentram sakinah, merasa nyaman dalam hidup. Saya kira untuk urus
an makan dan minum rakyat Indonesia, terutama yang di desa-desa, kampung-kampung, senyampang mereka mau silaturahim, tidak merasa kesulitan mengingat kehidupan di kampung guyup dan rukun antar warganya. Yang mereka butuhkan adalah masukan-masukan yang sekira dapat meminimalisir beban-beban kepenatan pikiran setelah sekian hari, sekian jam melakukan aktivitas kerja dan lain-lain.
Misalnya di masyarakat, kadang terjadi ketegangan di internal keluarga karena beban hutang yang banyak dalam pemenuhan kehidupan mereka. Kadang mereka juga dihadapkan dalam masalah-masalah ketegangan politik pada level desa atau kabupaten bahkan skala nasional, kadang mereka mengalami trauma karena lahan pertanian yang seharusnya panen diserang tikus, yang berdagang dengan adanya wabah pandemi ini omsetnya mengalami penurunan yang drastis dan lain Sebagainya. Problematika sosial masyarakat ini masa sekarang kelihatannya dihadapi hampir semua warga Negara Indonesia ini. Mereka membutuhkan tempat curhat, tempat mengadu yang secara informal bisa dilakukan oleh stake-holder informal yang ada di lingkungannya tersebut. Selain bertetangga juga mengetahui watak antar warga di lingkungan sekitarnya.
Itulah kenapa kita Pondok Pesantren Terpadu Al-Kamal, ikut nimbrung bersama warga dalam rangka menjalankan dakwah menyampaikan risalah membantu menyelesaikan problematika warga di Zaman ini. Kita hanya ingin pondok pesantren, masyarakat, dan ajaran Islam dapat sinergis bersama-sama hidup dalam suasana kerukunan, keguyuban, keserasian, dan kebahagian dunia dan akhirat. Rasulullah Dawuh,

أَتَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ؟ إِنِ اسْتَعَانَكَ أَعَنْتَهُ، وَإِنِ اسْتَقْرَضَكَ أَقْرَضْتَهُ، وَإِنِ افْتَقَرَ عُدْتَ عَلَيْهِ، وَإِنْ مَرِضَ عُدْتَهُ، وَإِنْ مَاتَ شَهِدْتَ جَنَازَتَهُ، وَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ هَنَّأْتَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ مُصِيبَةٌ عَزَّيْتَهُ، وَلَا تَسْتَطِيلَ عَلَيْهِ بِالْبِنَاءِ، فَتَحْجُبَ عَنْهُ الرِّيحَ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَإِذَا شَرَيْتَ فَاكِهَةً فَاهْدِ لَهُ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَأَدْخِلْهَا سِرًّا، وَلَا يَخْرُجْ بِهَا وَلَدُكَ لِيَغِيظَ بِهَا وَلَدَهُ، وَلَا تُؤْذِهِ بِقِيثَارِ قَدْرِكَ إِلَّا أَنْ تَغْرِفَ لَهُ مِنْهَا  أَتَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَبْلُغُ حَقُّ الْجَارِ إِلَّا قَلِيلًا مِمَّنْ رَحِمَ اللهُ

Artinya, Apakah kalian tahu hak tetangga? Jika tetanggamu meminta tolong kepadamu, engkau harus meno
longnya. Jika dia meminjam uang, engkau meminjaminya. Jika dia fakir, engkau memberinya. Jika dia sakit, engkau menjenguknya. Jika dia meninggal, engkau mengantar jenazahnya. Jika dia mendapat kebaikan, engkau menyampaikan selamat untuknya. Jika dia ditimpa kesulitan, engkau menghiburnya. Janganlah engkau meninggikan bangunanmu di atas bangunannya, hingga engkau menghalangi angin yang menghembus untuknya, kecuali atas izinnya. Jika engkau membeli buah, hadiahkanlah sebagian untuknya. Jika tidak melakukannya, maka simpanlah buah itu secara sembunyi-sembunyi. Janganlah anakmu membawa buah itu agar anaknya menjadi marah. Janganlah engkau menyakitinya dengan suara wajanmu kecuali engkau menciduk sebagian isi wajan itu untuknya. Apakah kalian tahu hak tetangga? Demi Dzat yang menggenggam jiwaku, tidaklah hak tetangga sampai kecuali sedikit dari orang yang dirahmati Allah,”
Wa Allahu a’lam bi al-Shawab.
Penulis adalah pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal Kunir Wonodadi Blitar, dan juga dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung.