Alkamalblitar.com- Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal adalah salah satu pondok pesantren yang manggunakan konsep terpadu dalam sistematika pembelajarannya, salah satunya dengan mewajibkan santrinya untuk menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dalam kesehariannya. Pembelajaran bahasa dimulai sejak santri duduk di tingkat awal pada setiap jenjangnya. Semua santri kelas satu masih diperbolehkan menggunakan Bahasa Indonesia sampai enam bulan kedepannya.
Tepatnya Kamis, 19 Desember 2019 atau di hari kelima PORSA (Pekan Olahraga dan Seni Santri Al Kamal ), penetapan bahasa atau biasa disebut Taqrirotul Lughoh dilaksanakan sebagai inti dari acara PORSA. Acara ini dibuka oleh Ustadzah Khoirun Nisa’ Risky Safitri sebagai MC. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh saudari Yuni Annurushobah.
Acara selanjutnya yakni sambutan dari rois markazy, Ust. Khoirul Umam. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Dr. Agus Zainul Fitri, M.Pd dengan moderator akhi M. Ahsin Fatawi Atqiya’ . Istimewanya dari tutor kali ini beliau lebih suka menggunakan Bahasa Arab dan mencampurnya dengan Bahasa Inggris. Beliau ustadz Agus menyampaikan bahwa kita ini ialah santri yang hidup pada zaman past millenial, sebab zaman millenial ialah zaman antara tahun 1995- 2015. Selain itu beliau berpesan bahwa kita tidak boleh takut dalam belajar berbahasa karena language is everything. Beliau juga berkata, barang siapa yang ingin menjadi orang yang cerdas dengan 4 perkara :
- Shalat malam walau hanya 2 rakaat
- Menjaga wudhu
- Istiqomah dalam bersiwak
- Makan makanan yang dapat meningkatkan taqwa dan tidak berlebihan, karena berlebihan dalam makan, merupakan tanda-tanda kebodohan.
Acara selanjutnya, ialah penyampaian pertanyaan dari beberapa santri dilanjutkan dengan pemberian kenang- kenangan oleh Dr. K.H. Asmawi Mahfudz, M Ag. Sebelum acara penutup, beliau Musyrief menyampaikan kalimat penetapan bahasa dan hal ini sebagai tanda dimulainya santri harus berbahasa resmi setiap harinya.. Acara dilanjutkan dengan penutup dan do’a yang disampaikan oleh ustadz Soibin. Selanjutnya penegasan kembali terkait penetapan bahasa yang disampaikan oleh ustadz Khoirul Umam. Penetapan bahasa ini tidak hanya untuk santri kelas satu, melainkan untuk seluruh santri Al Kamal. Beliau berpesan, gunakanlah bahasa resmi,barang siapa yang melanggar mereka akan diberi hukuman yang sesuai, dan bagi pengurus bahasa setiap firqah, janganlah takut untuk menegakkan bahasa di pondok pesantren ini.[Ida.red]