Perkuliahan program Doktor sebenarnya hampir sama dengan Magister, hanya saja rata-rata dosen pengajar adalah profesor-profesor senior. Misalnya Prof. Dr. Ridlwan Nasir, MA, Prof. Nur Syam, MA, Prof. Thoha Hamim, MA, Prof. Syafiq Mughni, MA, Prof. Khozin Afandi, MA, Prof. Bisri Afandi MA, Prof. A. Zahro, MA, Prof. Ali Mufrodi, MA, Prof. Sechul Hadi, MA, Prof. Amin Abdullah, MA, Prof. Said Aqil Munawar, MA. Prof. Dr. Abd. A’la, MA. Selain pengajarnya yang senior, pengayaan keilmuan di program doctor diaksentuasikan kepada berbagai pendekatan dalam studi Islam. Program studi Dirasah Islamiyah yang ada di Pascasarjana dikaji dengan pendekatan-pendekatan yang biasa digunakan dalam studi ilmu-ilmu yang lain. Akhirnya kita mengetahui pendekatan sejarah, filsafat, empiris sosiologis, antropologi, fenomenologi, yang kini kemudian disebut dengan interdisipliner, transdisipliner. Seorang yang khatam program doctor sebenarnya dikreasikan sebagai mujtahid dalam studi hukum Islam. Artinya seorang doktor idealnya dapat menemukan teori-teori baru dalam penelitian disertasinya.
Saya sendiri sebenarnya juga tidak begitu percaya diri (confident) untuk dapat menyelesaikan program Doktor dengan cepat, tetapi sudah diniati, banyak dukungan, doa dari para guru, Kyai Lirboyo, pimpinan STAIN dan keluarga, akhirnya proses penyelesaian program doktor ini relatif cepat dibanding dengan perkiraan saya. Bentuk dukungan dari keluarga misalnya orang tua selain selalu berdoa, juga masih mensupport materi, uang saku, walaupun seadanya. Mertua (Allahu Yarhamhuma) setiap saya berangkat ke Surabaya juga selalu bertanya mempunyai uang saku atau tidak, waktu daftar ulangnya sudah ada atau belum, kalau belum selalu diberi uang daftar ulang, belum lagi bontrotan yang selalu disikan di tas rangsel. Dari Pimpinan di STAIN juga selalu monitoring, memberikan bantuan biaya studi secukupnya untuk membayar biaya studi.
Ada pengalaman menarik waktu mertua pulang haji membawakan kitab karangan Shah Wali Allah al-Dihlawi, dua jilid tebal, Magnum opus Hujatullah al-Balighah ini berisikan kajian tentang Filsafat Hukum Islam, yang jarang ditemukan di toko-toko kitab di Indonesia. Mendapat Inspirasi dari kitab ini, pada waktu menjalani perkuliahan, semua makalah (tugas kuliah) saya arahkan kepada konsentrasi studi Hukum Islam, membahas tentang pemikiran dari al-Dihlawi. Misalnya ketika membahas mata kuliah Institusi Ulama, fokus kajian kepada al-Dihlawi, mata kuliah sejarah Peradaban (historical approach) juga saya tekankan kepada sejarah peradaban di India pada waktu al-Dihlawi Hidup, kajian kuliah pemikiran modern juga saya kaji pemikiran al-Dihlawi masa pra modern, ketika membahas studi Islam juga membahas studi Islam perspektif al-Dihlawi, matakuliah sosialogi Hukum Islam juga membahas al-Dihlawi dalam perspektif sosiologis, ushul Fiqh, membahas ushul fiqih al-Dihlawi dalam kitabnya Iqd al-Jid fi Bayani Ikhtilaf Fuqaha’ wa al-Muhaditsin. Dari hasil-hasil perkuliahan inilah kemudian ditindaklanjuti tahapan kualifikasi doktor sekitar tahun 2008 akhir. Untuk materi kualifikasi ini kita sodorkan buku, artikel, jurnal, penelitian, procedding, tentang al-Dihlawi. Al-Hamduilillah oleh Asisten Direktur bidang Akademik kala itu, Prof. Dr. KH. Abd. A’la di setujui sebagai bahan ujian kualifikasi, baik lisan maupun tulis. Tidak berhenti disitu saja, memasuki tahapan pengajuan judul Disertasi, saya juga mengajukan proposal Disertasi dengan tema Manhaj Ijtihad al-Dihlawi, dengan pertolongan Allah diberi kelancaran sampai ujian proposal Disertasi, dan ada beberapa masukan untuk pengayaan bahan referensi dari berbagai Jurnal International.
Untuk menindaklanjuti masukan dari beberapa penguji proposal Disertasi, saya berusaha melacak referensi-referensi Jurnal International ke berbagai perpustakaan. Mulai STAIN Tulungagung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maliki Malang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijogo Yogjakarta. Yang mengherankan waktu melacak Jurnal di Yogjakarta, kita juga masuk di Perpustakaan Kanisius di Jl. Abu Bakar Ali. Di Perpustakaan ini saya banyak menemukan jurnal International dalam wilayah penelitian al-Dihlawi. Informasi ini saya dapatkan dari guru senior, yakni Profesor Dr. Thoha Hamim yang menyuruh melacak referensi tentang al-Dihlawi di perpustakaan Kanisius Yogjakarta. Selesai memperbaikan proposal Disertasi, saya kemudian mengajukan promotor untuk membimbing penulisan Disertasi. Alhamdulillah kemudian mendapatkan promotor Prof. Dr. Ahmad Zahro, MA yang membidangi studi Hukum Islam, dan professor Dr. Ali Mufrodi yang membidangi pendekatan sejarah. Sejak saat itu saya memulai penulisan Disertasi dengan bimbingan kedua profesor itu.
Sebenarnya saya menulis makalah tidak begitu rajin, tidak istiqamah, karena memang pada masa Pendidikan di tingkat menengah dan Sarjana tidak biasa untuk menulis makalah yang baik. Penulisan karya tulis secara serius mungkin saya alami ketika menulis skripsi, tesis Magister, itupun hasilnya juga tidak baik menurut para penguji. Maka waktu penulisan Disertasi itu saya rasakan tidak begitu baik, dilihat dari logika-logika ilmiyahnya, teknis penulisanya, metodologi yang dipakai, sampai kontribusi ilmiyahnya. Maka sebenarnya yang paling berperan dalam penulisan disertasi dan proses bimbingan adalah faktor pertolongan Allah Swt (bi awnillah), bisa menyelesaikan penulisan disertasi sebanyak 300 an halaman sekitar tahun 2009 awal. Maka proses selanjutnya adalah ujian Disertasi tertutup oleh tujuh profesor senior, yaitu Prof. Nursyam, MA, Prof. Saiful Anam, MA, Prof. A. Zahro, MA, Prof. Ali Mufrodi MA, Prof. Saiq Aqil al-Munawar, MA, Prof. Dr. Khozin Afandi, MA, Prof. Dr. Shon Haji Sholih, MA., dan Prof. Syafiq Mughni, MA. Insyaallah ujian tertutup ini pada tanggal 30 Desember 2009, tepat meninggalnya KH. Abdurahman Wahid. Sebagaimana ujian yang lain, keadaannya serba grogi, gugup, yang memperlihatkan bahwa kita tidak ada apa-apanya dihadapan para professor yang Alim. Semua masukan dan kritikan dari para professor kita akomodasi untuk perbaikan penelitian saya yang bertemakan “Pembaruan Hukum Islam, telaah Manhaj Ijtihad Syah Waliyullah al-Dihlawi”.
Akhirnya proses revisi saya jalani dengan mengumpulkan kekurangan data-data penulisan, selama satu bulan penuh. Seraya perbaikan Disertasi selesai, kemudian saya mendatangi semua professor penguji untuk meminta persetujuan untuk dilanjutkan kembali ke ujian promosi terbuka. Nampaknya tidak begitu banyak kesulitan saya silaturahim kepada seluruh penguji satu persatu, dan ditandatangani untuk didaftarkan kepada ujian promosi terbuka. Kemudian setelah semua penguji tanda tangan, barulah saya daftarkan ke bagian administrasi pascasarjana UIN Surabaya, untuk dijadwal ujian promosi terbuka, alhamdulillah dalam waktu sebulan sudah ada jadwal ujian terbuka promosi doctor dilaksanakan pada bulan maret 2010.
Ujian promosi Doktor dilaksanakan oleh Pascasarjana UIN Surabaya dengan menghadirkan Promovendus sebagai narasumber, para penguji tertutup yang disebutkan di atas minus Prof. Dr. Nursyam, diganti oleh Direktur Pasca waktu itu Prof. Dr. Ridlwan Nashir, MA. Kemudian keluarga dari promovendus, teman dan pimpinan tempat mengabdi yang waktu itu dari STAIN Tulungagung dan IAI Tribakti Lirboyo, dari keluarga PP Pesantren al-Kamal Blitar. Tidak kurang dari sekitar 200 an undangan hadir menyaksikan promosi Doctor. Ada beberapa hal yang penulis catat dalam ujian promosi terbuka Disertasi ini, pertama, Promosi Doktor adalah sebagai institusi untuk mensosialisasikan ide-ide dari promovendus, terutama berkaitan dengan temuan-temuan, pemikiran-pemikiran yang dihasilkan dari penelitiannya kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui bahwa telah ditemukan sebuah teori baru, penelitian baru, pemikiran baru dalam dunia akademik, kampus yang menyelenggarakan Ujian Promosi Doktor. Karena sifatnya promosi maka kebanyakan dari penguji lebih kepada menguatkan argumentasi-argumentasi dari promovendus. Bahwa apa yang telah dihasilkan oleh promovendus memang layak untuk dijadikan rujukan dalam disiplin ilmu tertentu.
Kedua. Promosi terbuka Doktor sebagai acara untuk memberikan kesempatan kepada promovendus mempertanggungjawabkan hasil penulisannya. Sebagai tempat mempertanggungjawabkan, semua mahasiswa Doctor harus siap, baik lahir maupun bathin di uji secara terbuka. Memang antar Perguruan Tinggi bisa jadi berbeda-beda formulasinya, tetapi endingnya akan sama, bahwa sebuah Institusi akan menghasilkan ilmuwan baru pasca diselenggarakannya promosi Doktor itu. Suatu saat bisa jadi promovendus tidak siap secara mental, atau retorika penjelasan, tetapi senyampang dapat mempertanggungjawabkan tetaplah dia akan diakui sebagai ilmuwan baru karena telah menghasilkan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan.
Pasca ujian promosi doktor, selesailah tugas belajar selama tiga tahun di Surabaya, maka waktunya saya kembali mengabdi di tempat tugas yakni di STAIN Tulungagung. Mengajar, mengabdi, mengisi ceramah, seminar, penelitian, workshop, pelatihan, pembinaan, diskusi ilmiyah dan sebagainya. Sampai pada suatu tahapan di STAIN melaksanakan rutinitas empat tahunan yakni pemilihan ketua baru, dan yang jadi adalah Dr. Maftukhin, M.Ag. Di bawah kepemimpinan beliau STAIN mencanangkan untuk pengembangan kelembagaan, terutama akan diajukannya kembali alih status dari sekolah Tinggi, menjadi Institut. Dalam gerbong kepemimpinan Dr. Maftukhin saya di minta untuk menjadi ketua Jurusan Syariah, tetapi saya pikir dengan kondisi saya, selain bekerja juga harus mengabdi di rumah, akhirnya saya memilih untuk menjadi Wakil Direktur Pascasarjana. Inilah awal pengabdian di STAIN Tulungagung, dengan beban tugas tambahan sebagai pejabat. Pekerjaan baru, pengalaman sebagai wadah mengabdi dan menimba ilmu yang didasarkan kepada aturan kepegawaian, adab ilmiyah dan disinergikan dengan realitas budaya Jawa. Wa Allahu A’lam bi al-Shawab.
*Penulis adalah Pengajar IAIN Tulungagung, Pengasuh PP al-Kamal Blitar, Dewan Pembina Yayasan Masjid Bayturahman Kediri