Setelah berupaya mempertahankan eksistensi madrasah diniyah dengan program Madrasah Diniyah Khusus (MDK) tahun 2004, kita terus berupaya, berinovasi demi keberlangsungan Pondok Pesantren sebagai ikon Lembaga Pendidikan di Desa Kunir Wonodadi Blitar. Salah satu program unggulan pesantren yang selama ini harus dimodifikasi dan dikemas adalah program pemanfaatan teknologi dan informasi. Bidang ini pada tahun 2005-an memang masih menjadi hal baru dan asing untuk pondok pesantren apalagi dipergunakan untuk pelayanan pendidikan dan pengajaran Santri. Program yang telah ada hanyalah koran konvensional yang terbit harian dan majalah dinding untuk mengakomodasi kreasi santri dalam bidang tulis menulis. Tetapi program ini manfaatnya hanya secara terbatas kalangan internal pesantren sendiri, mulai santri, wali santri, pengurus, asatidh dan tamu-tamu pesantren.
Maka kita di Pesantren pada tahun itu juga berusaha untuk mewujudkan atau merealisasikan program Website Pondok Pesantren, sebagai sarana informasi, belajar mengajar, dan pelayanan kepada para santri dan wali. Dengan perkembangannya akhirnya pesantren tidak hanya menggunakan website saja, tetapi juga menggunakan fasilitas media social lainnya, misalnya facebook, whatsapp, twitter, Instagram dan lain-lain. Harapannya Pondok Pesantren dapat mendapatkan manfaat yang lebih besar dalam menjalankan program-program. Diantara manfaat yang diambil pesantren dengan media informasi dan teknologi ini, adalah sebagai media silaturahim antara semua elemen pondok pesantren. Baik santri yang ada di pesantren, wali santri, alumni, pengurus, para guru dan keluarga sekarang dalam menjalin hubungan kekeluargaan sudah menggunakan jaringan teknologi diatas. Sehingga walaupun posisinya mungkin di luar kota, propinsi masih tetap sambung dengan yang ada di pesantren.
Selain itu jaringan telekomunikasi dan informasi ini juga digunakan oleh pesantren dalam pembelajaran santri dan alumni. Misalnya saat pembelajaran daring (dalam jaringan), pengajian Alumni Ahad Wage, penyelenggaraan talk show, webinar, dan sebagainya pesantren sekarang sudah terbiasa menggunakannya. Akhirnya pengajian dapat diikuti oleh para santri yang mukim di pesantren juga alumni-alumni dan wali santri yang tersebar di wilayah Nusantara.
Demikian juga teknologi informasi ini digunakan untuk sarana pelayanan kepada masyarakat dan santri atau alumni. Misalnya ketika para wali santri menginginkan mendaftarkan anak-anaknya (putra-putrinya), mereka cukup dengan melakukan pendaftaran lewat jaringan internet yang sudah disediakan oleh pesantren, tidak harus datang ke pesantren secara langsung. Dengan media ini akhirnya para wali santri dapat lebih mudah, efisien, fleksible dan relatif lebih cepat melakukan komunikasi dengan pihak Pesantren.
Teknologi dan informasi bagi pesantren selain itu, juga berguna sebagai materi keilmuan yang dapat menambah skill atau kemampuan para santri. Ini penting mengingat dunia memang sudah didominasi oleh peran-peran media, sebagai alat untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan dalam pemenuhan kebutuhan kehidupan. Maka bagi santri untuk dapat eksis ini harus mempunyai skill atau kemampuan untuk mengaksesnya, tak terkecuali santri Pondok Pesantren al-Kamal. Maka ketika sekarang dengan adanya wabah corona yang melanda seluruh negeri, pembelajaran dengan menggunakan fasilitas media jaringan telekomunikasi atau media social sudah dapat dilaksanakan oleh para pengurus maupun asatidh.
Sisi positif lain dari teknologi dan informasi adalah dapat menambah kegairahan syiar ilmu yang dilakukan oleh Pesantren. Pesantren sebagai lembaga tafaquh fi al-din, atau lembaga pendidikan agama akan lebih banyak mendapatkan peran-peran pemberdayaan kepada masyarakat, tatkala media yang digunakan juga dapat diterima oleh semua orang. Sebagaimana yang dituturkan Nabi Muhammad SAW. “Khatibu al-Nasa bi Qadri Uqulihim” (komunikasilah kepada manusia sesuai kadar kemampuannya). Ini telah terbukti, setelah Pesantren al-Kamal ini menggunakan media internet dengan berbagai aplikasinya, santri-santri yang datang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Mulai dari propinsi yang paling timur, yaitu Papua sampai yang paling barat yaitu Aceh. Ini artinya pemanfaatan teknologi informasi dapat menambah daya jaringan Pesantren yang lebih luas.
Hanya saja, sisi positif ini juga ada dampak negatifnya untuk para santri. Di antaranya jaringan internet membuat santri mempunyai budaya instan dalam pengayaan ilmu. Misalnya santri-santri yang biasanya mencari makna kitab kuning membuka kamus secara manual, sekarang mereka menjadi instant dengan membuka fasilitas google dan lain-lain. Ini kalau santri tidak dapat memilah dan memilih dalam memanfaatkan kemudahan fasilitas jaringan internet, bisa jadi budaya instant ini akan menjadi kebiasaan yang tidak baik bagi mereka. Akhirnya ilmu-ilmu yang seharusnya bersumber dari kitab-kitab yang otoritatif, bisa jadi tergantikan oleh internet. Apalagi kalau sampai menghilangkan fungsi seorang guru dalam menyampaikan pengajian-pengajian kepada para santri. Ini mungkin sudah menjadi gejala alamiyah, tetapi dalam perspektif pembelajaran pesantren tidak baik dalam memperoleh ilmu pengetahuan, yang seharusnya diterima secara langsung dari para guru.
Untuk itu kita sebagai pengelola dan pengurus pesantren sebisa mungkin melakukan verifikasi terhadap program-program yang bisa digunakan dengan memanfaatkan jaringan internet dan yang tidak diperbolehkan, agar adab atau kode etik pembelajaran di pesantren dapat lebih berkualitas dengan menggunakan jaringan teknologi, bukan malah sebaliknya menurunkan dan mendegradasi kepribadian santri. Tetapi Pondok Pesantren al-Kamal walaupun sudah terbiasa dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi, masih tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip pembelajaran pesantren, sebagaimana diajarkan oleh para kyai-kyai kita. Wa Allahu A’lam bi al-Shawab.
*Penulis adalah Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal