Pada pengajian ahad wage bulan Februari kemarin, temanya adalah anjuran untuk melakukan tidur qaylulah. Yakni tidur siang dengan durasi waktu yang sebentar, dan bangun sebelum masuk waktu dhuhur. Tidur ini dihukumi sunnah, dianjurkan dengan niat sebagai persiapan melakukan ibadah di malam hari. Dalam nadhamnya Sayyid Abu Bakr Syatha al-Dimyati menjelaskan,
قل بعد ذلك للسهاد لطاعة ثم انتبه قبل الزوال تسللا والظهر صل جماعة مع سنة ثم اشثغل بالخير مما قد خلا
(Lakukanlah tidur sebentar setelah melakukan rutinitas yang telah disebutkan untuk terjaga pada malam hari melakukan ibadah. Kemudian bangunlah dengan segera sebelum tergelincirnya matahari. Dan Shalatlah Dhuhur dengan berjamaah disertai dengan shalat sunnahnya. Kemudian sibukkanlah kamu dengan kebaikan dari perbuatan yang telah lewat penjelasanya).
Nadham di atas memang perintah utamanya adalah melakukan tidur siang sebentar, setelah sejak pagi melakukan amaliyah-amaliyah ibadah. Mulai dari kegiatan keilmuan, shalat Dhuha di pagi hari, makan di pagi hari, bekerja dan sebagainya. Maka kita setelah melakukan rangkaian ibadah di atas dianjurkan untuk merefresh diri kita dengan tidur sebentar. Paparan tentang tidur qaylulah, sebentar ini ada beberapa batasan, yakni tidur itu diniatkan untuk membantu melakukan ibadah, agar lebih segar kembali badan dan hatinya. Kemudian waktunya hanya sedikit, sampai sebelum masuk waktu dhuhur.
Dalam penjelasannya pengarang juga memaparkan beberapa faedah dari tidur qaylulah, yaitu al-I’anah ala qiyam al-layl, menolong untuk dapat beribadah di malam hari. Dalam tradisi pengamal sufi ada sebagian yang memang meminimalisir tidur, atau bahkan kadang tidak tidur dalam waktu berhari-hari. Maka dengan memberikan waktu tidur sebentar ini sebenarnya akan membantu seseorang bisa bangun di malam hari, melakukan kegiatan berbagai macam ibadah. Mulai shalat, muthala’ah, qiratul Qur’an, dhikir dan sebagainya. Jika tidak tidur di siang hari walaupun sedikit waktunya, dikhawatirkan seseorang akan mengalami kantuk yang berlebihan yang akhirnya tidak dapat bangun di malam harinya. Maka dengan tidur sedikit, akan lebih dapat membantu seseorang bisa lebih mudah untuk bangun di malam hari.
Faedah lagi adalah istirahat al-nafsi wa shafa al-qalbi, mengistirahatkan badan dan membersihkan hati. Dengan memberikan waktu istirahat ke badan, maka setelah itu badan dan hati akan segar lagi, seseorang akan lebih jernih dalam melakukan amaliyah. Mengingat sehari penuh telah melakukan amal, pasti badan ini merasa payah, hati juga mengalami kegelisahan. Istirahatlah yang akan menjadi obat bagi tubuh dan hati kita ketika terjadi kepayahan. Apalagi di zaman sekarang dinamika umat manusia dari berbagai levelnya sangat dinamis sekali dalam beraktifitas sehari-hari, dalam pemenuhan kebutuhan dan kewajibannya. Dengan begitu manusia sekarang sebenarnya mengalami kepayahan hidup baik jasmani maupun ruhaninya. Maka jalan keluarnya dengan istirahat, memberikan ketenangan kepada anggota tubuh kita, memberikan rehat kepada hati. Sekarang dapat dilihat bagaimana pelajar sekarang yang belajar pagi sampai sore, kadangkala malam masih les mata pelajaran. Seorang pekerja di kantor seharian bekerja sesuai jam aturannya, yang kadang tidak selesai, dilembur. Petani juga bekerja di sawah seharian dengan berbagai kegiatan pertaniannya, yang kadang juga tidak selesai dikerjaan seharian. Semua bidang kehidupan manusia di zaman kemajuan ini seolah sebagaimana mekanik yang bekerja dengan cepat, memenuhi target kehidupan. Sehingga kepayahan demi kepayahan terjadi pada manusia-manusia zaman sekarang. Maka tidur sebentar sebagaimana ajaran kitab ini menemukan momentumnya, demi terbentuknya pribadi-pribadi yang sehat lahir bathin, sebagaimana idaman setiap insan dari umat Muhammad Saw.
Ajaran lagi dalam nadham di atas, setelah tidur sebentar kita disuruh mempersiapkan diri untuk shalat dhuhur berjamaah. Persiapan ini meliputi berwudhu, dhikir, membaca al-Qur’an sebelum shalat dimulai. Karena amalan-amalan sebelum waktu shalat ini adalah sebuah keutamaan, mengingat pada siang hari, sebagai waktu bekerja, pemenuhan kebutuhan hidup, banyak manusia lalai kepada Allah (waqtu ghafalat al-nas), disebabkan kesibukan-kesibukannya. Sehingga menjadi kesempatan kita memanfaatkan, dengan banyak dhikir dan berdoa kepada Allah, dengan harapannya ibadah kita, doa kita akan dikabulkan oleh Allah swt. Apalagi kalau ibadah shalat fardhu dilakukan dengan berjamaah, diiringi dengan sunnah qabliyah dan ba’diyah, akan semakin menambah bobot ibadah kita di sisi Allah Swt. Sebagaimana dawuh kanjeng Nabi Saw. “man hafadha ala arba’i raka’atin qabla dhuhri wa arba’in ba’daha haramahu Allahu ala al-nari”, barang siapa menjaga empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan dia masuk neraka.
Dari paparan di atas memberikan pelajaran kepada kita, untuk mengikuti dawuh Jeng Nabi Saw, walaupun hanya tidur, termasuk di dalamnya adalah tidur sebentar menjelang dhuhur, sebagai waktu istirahat. Sebagaimana dawuhnya,
قيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ
“Tidurlah qailulah kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulah”
Dijelaskan pula oleh Imam al-Ghazali:
القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار
Tidur qailulah adalah sunnah yang membantu seseorang untuk melaksanakan ibadah pada waktu malam, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari.
Maka sebagai umat Muhammad, mengikuti sunnah adalah sebuah keniscayaan, yang nantinya kemanfatannya akan kembali kepada umat itu sendiri. Memang tantangannya di masa sekarang banyak sekali orang yang waktu siang sulit tidur, karena mungkin pikiran, aktifitas pekerjaan, dan kesibukan lainnya. Maka sunnah Rasul ini sebagai jalan keluar, sesibuk apapun jangan lupa waktu istirahat, badan kita juga mempunyai hak untuk diistirahatkan, juga akan dapat menjaga keseimbangan antara aktifitas berpikir, kesibukan olah jasmani, dan ketentraman jiwa manusia.
Dalam realitas kehidupan kita memang ada sebagian orang yang memang banyak bekerjanya, sampai lupa waktu istirahat. Juga ada orang yang banyak istirahatnya kurang kegiatan, sehingga banyak waktu yang kosong, dan yang baik adalah orang yang sibuk dengan pekerjaanya, aktifitasnya, tetapi juga tetap menjaga istirahatnya, waktu untuk menjalankan ketaatannya kepada Allah Swt. Sebagaimana tertuang dalam ajaran kitab-kitab yang biasa kita kaji, yang menjelaskan pembagian waktu dalam sehari 24 jam, mulai pagi, siang dan malam. Dengan pembagian waktu yang baik, maka seseorang akan dapat menjaga kesehatannya, keistiqamahannya dalam beribadah kepada Allah, juga kegiatan sosialnya bersama keluarga, dan masyarakat. Wa Allahu A’lambi al-Shawab.
*Pengurus NU Blitar, Pengasuh PP al-Kamal, Alumni PP Lirboyo Dan Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung