Ngaji Kepada Syaikhina KH. Anwar Manshur Lirboyo (Risalah Ngaji dan Ngabdi edisi 146)

Pesantren adalah tempat menimba ilmu agama dan pembentukan karakter kepribadian yang komprehensif, baik dari aspek pengayaan ilmu pengetahuan yang sifatnya nalar kritis (rasional), pengamalan ajaran secara empiris, pengajaran spiritual, yang terintegrasi dalam sebuah pendidikan sistem.  Proses pembelajaran pun dilaksanakan dengan berbasis conciousnes, kesadaran artinya seorang santri dan kyai melaksanakan pengajian dengan ikhlas tanpa pamrih, hanya misi menyebarkan ilmu, menyampaikan ajaran agama, dan berharap ridla Allah Swt. Proses ta’lim semacam ini pernah penulis alami bersama romo KH. Anwar Manshur, KH. Idris Marzuki, KH. Imam Yahya Mahrus, KH. Abdullah Kafa Bihi, KH. Ma’shum Jauhari, KH. Anim Falahudin, KH. Hasan Zamzami, KH. Athoillah Sholahudin, KH. Habibullah Zaini dan beberapa kyai Lirboyo yang lain. Semua santri datang ke pesantren dengan penuh kesadaran dengan niatan memperdalam ilmu kepada para kyai, mereka datang dengan sendirinya, tidak pernah diundang, bahkan uang saku dari keluarga datangnya kalau bertepatan pulang di hari raya Syawal. Maka tidak heran kemudian banyak teman-teman santri yang ngaji di pesantren tanpa bekal dari rumah, untuk memenuhi kehidupan dirinya dia membantu (khadam) di rumah kyai, bekerja sebagai tukang becak, sambil mengajar di musola sekitar, menjadi khotib masjid-masjid di kota Kediri, menjadi penjaga musola dan masjid dan kegiatan-kegitan keagamaan di sekitar kota Kediri. Hikmahnya para santri dapat terpenuhi kebutuhan untuk mengaji, dapat mendapatkan keberkahan dan secara tidak langsung dia sudah dapat mengaktualisasikan ilmunya masing-masing. Dalam bahasa Alquran, “aminu wa amilu alshalihat”, mereka beriman dan beramal shalih.
Di sini penulis ingin memaparkan kegiatan pengalaman mengaji dengan Romo Kyai Anwar Manshur selama mondok di Lirboyo. Pada tahun 1994 diawali dengan pengajian bandungan pada pagi hari yang waktu itu kita mengikuti pengajian Kitab Daqaiq al-Ahbar karya Syekh Abdurahim Ahmad Al-Qadhi. Kitab berisi tentang mysticism Islam yang mengkaji tentang penciptaan ruh,  kehidupan sesudah mati, alam kubur, surga, neraka, para malaikat, dan perkara ghaib lainnya. Sajian dalam kitab ini dengan mendasarkan kepada Hadits Nabi SAW. dan atsar Sahabat. Dilihat dari sisi materinya tentunya kitab ini adalah kitab tentang akidah terutama kepada yang ghaib. Dengan mengaji kitab ini diharapkan seorang santri akan ada pemahaman kepada akidah Islamiyah dengan menjadikan referensi kitab kuning dari penulis yang diyakini otoritatif di bidangnya. Karena memang sebagai seorang yang beriman keyakinan kepada yang ghaib adalah sebuah keniscayaan, maka pengajian terhadap “Daqaiq Ahbar” ini akan selalu dibacakan di pesantren-pesantren di Nusantara dalam rangka pengayaan wawasan keimanan dan penguatan akidah mereka.
Pada saat itu, penulis juga mengaji kitab Al-Adhkar Al-Nawawi kepada Romo Kyai Anwar Manshur, yang biasanya dibaca mulai jam 07.00 pagi sampai menjelang waktu dhuhur. kitab ini tulisan Imam Nawawi yang menjadi pedoman bagi seluruh dunia Muslim dalam mengamalkan doa-doa yang dinukil dari Rasulullah SAW. dilihat dari strukturnya kitab ini ditulis dengan sistematik dan tematik, dengan bab-bab tertentu, dengan penguatan paparan dari ayat Alquran, Hadits, tradisi sahabat, pendapat para ulama. Juga dalam penjelasannya ada penjelasan dari sisi fiqih atau hukum, tashawuf, akhlaq, terutama dalam tradisi madhab Syafii. Maka seorang yang mendalami kitab Al-Adkar ini akan mempunyai pemahaman ilmu tentang berdzikir dan doa yang dinukil dari Alquran  dan Rasulullah SAW. Sehingga mereka dapat mengamalkannya tanpa ada kekhawatiran bahwa doa yang dia pelajari tidak ada dalilnya. Menurut penulis berdoa agar sesuai dengan tuntunan Rasulullah adalah didasarkan dari kitab Al-Adkar ini. Di samping itu paparan tentang adab juga menjadi ciri khas dalam kitab ini, mulai adab berdoa, beribadah, adab bertamu, hal-hal yang membuat seorang hamba dibenci Allah, adab mendapatkan musibah dan berbagai adab yang lain. Memang Islam memberikan ajaran kepada umatnya agar mempunyai akhlaq yang mulia, makarim al-akhlaq. Dan salah satu referensinya adalah Kitab Al-Adhkar Al-Nawawi.
Kitab lain yang pernah ngaji bersama Romo Kyai Anwar Manshur adalah ijazahan kitab “Fath Al-Muin”, ketika kelas 3 di madarsah diniyah Hidayatul Mubtadiin Lirboyo Kediri. Sebuah kitab fiqih rujukan utama dalam madhab Syafii yang ditulis oleh Zainudin Al-Malibari. Berisi tentang fiqih Islam secara komprehensif dimulai dengan fiqih thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, muamalah, munakahah, peradilan, qadla’, fiqih siyasah, fiqih pidana jinayah dan seterusnya. Dalam kitab ini pengarang kitab mengajak pembaca untuk mencalami norma-norma ajaran Islam yang sangat luas, tidak hanya dalam satu pendapat imam dalam lingkup Syafii saja, tetapi juga ditawarkan berbagai pendapat, sehingga fiqih tidak hanya terkesan normatif hitam putih tetapi juga ada sisi dimensi hikmah dan filosofisnya. Misalnya dalam kitab itu disebutkan bahwa mengapa dalam fiqih menikah disebutkan, menikahi perempuan yang nasabnya lebih jauh (al’ab’ad) lebih utama daripada menikahi perempuan yang nasabnya lebih dekat (al-aqrab). Hal ini kemudian diberi alasan dengan menjelaskan bahwa perempuan yang nasabnya dekat itu sudah bergaul sehari-hari, maka dalam tinjauan biologisnya dapat mengurangi kekuatan dalam berhubungan badan, yang pada akhirnya dikhawatirkan menghasilkan keturunan yang tidak sesuai dengan idelismenya. Dan seterusnya Syekh Zainudin Al-Malibari memaparkan fiqih yang begitu mendalam. Hanya saja dalam pembacaan kitab ini biasanya di pesantren seorang santri akan mengalami kesulitan, dikarenakan struktur kata, kalimatnya disusun dengan kaidah-kaidah yang sulit dipahami oleh orang awam. Tetapi karena kedalaman materinya, kitab Fathul Muin menjadi rujukan fiqih standar dalam kajian hukum Islam, baik di dunia pesantren, di peradilan agama, Majlis Ulama Indonesia atau diskusi-diskusi yang lain.
Pengalaman mengaji yang lain bersama Kyai Anwar Manshur adalah kitab Syarah Ta’lim Al-Muta’alim yang ditulis oleh Syekh Al-Zarnuji. Sebuah kitab tentang kode etik pembelajaran dalam tradisi Islam. Dalam kitab ini dipaparkan tentang norma-norma yang harus dilakukan oleh seorang supaya dia mendapatkan ilmu yang bermanfaat, tidak hanya diamalkan untuk dirinya tetapi juga untuk umat secara keseluruhan. Mulai niatnya belajar, menjadi seoran murid yang baik, menjadi orang tua yang baik, menjadi guru yang ideal, kebiasaan-kebiasaan yang harus dijaga selama menuntut ilmu, perkara yang harus dilakukan supaya ilmu bermanfaat, mendapatkan rizki yang berkah, juga beberapa hal yang harus dihindari supaya tidak terhalang dalam memperoleh rizki. Walau pun kitab ini banyak dikritik, tetapi penulis memberikan apresiasi yang begitu tinggi karena selain materinya yang kaya tentang pembelajaran, tetapi juga pendapat-pendapat yang ada ternyata dinukil dari pelaku atau pemikir-pemikir besar pada masanya. Misalnya pendapat Umar bin Abdul Azis, Imam Abu Hanifah, Abu yusuf, Muhammab bin Hasan Alsyaibani. Mereka-mereka adalah ulama pemikir besar yang jasa-jasanya dapat dirasakan sampai sekarang baik dalam dunia ilmu pengetahuan atau dalam memberikan kontribusi kepda bangunan peradaban Islam.
Kitab lain yang pernah penulis ngaji bersama Kyai Anwar Manshur adalah “Mizan al-Kubra” karangan Syekh Abdul Wahab Al-Sya’roni. Dilihat dari nama kitabnya, Al-Mizan,  pastinya bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara berbagai perbedaan pendapat dalam bab Fiqih. Misalnya dalam kitab ini ada konsep tentang hukum yang berat “al-syadid” dan hukum yang ringan (alkhafifi). Tentunya perbedaan pendapat itu akan memunculkan kasih sayang Allah dalam penerapan hukum. Sebagaimana yang didawuhkan oleh Rasulullah “ikhtilafu Ummati rahmatun”, perbedaan dalam umatku adalah rahmah. Artinya perbedaan pendapat itu dapat diaktulisasikan dengan memilih pendapat yang berat atau yang ringan. Bagi orang yang termasuk golongan yang kuat “aqwiya” dapat mengamalkan hukum yang berat, sebaliknya bagi kelompok orang yang lemah ”dhuafa’”, dapat memilih hukum yang ringan. Demikianlah Abdul Wahab Al-Sya’roni membuat sebuah terobosan konsep dalam pemahaman syariat yang luwes, fleksibel sehingga dapat membuktikan sifat ahmat Allah bagi hambanya. Dan masih banyak pengalaman ngaji kitab bersama Romo Kyai Anwar, yang lain waktu dapat ditulis.
Selain pengalaman kajian kitab kuning penulis juga mengikuti amaliyah-amaliyah santri lirboyo yang dipimpin langsung oleh Romo Kyai Anwar Manshur, di antaranya Adalah shalat jumat berangkat lebih awal sekitar jam 10, supaya bisa masuk ke dalam masjid, kemudian mengikuti wadhifat tahlil dan membaca shalawat “shalallah ala Muhammad”. Selama mengikuti rutinitas ibadah ini, kita tidak pernah menemui romo kyai tidak hadir dalam amaliyah ini. Romo Kyai Anwar selalu tepat waktu dan tidak pernah absen. Ini membuktikan bahwa beliau sangat istiqamah dalam mendampingi santri, baik dalam kegiatan pengajian, ibadah, shilaturahmi. Dan kalau waktu dahulu sering kita jumpai beliau  naik sepeda onthel untuk keliling di sekitar pesantren. Karena memang dalam tradisi KH. Anwar Manshur yang dapat kita alami beliau adalah sosok guru yang istiqamah, sabar, dan sederhana di balik ke’aliman dan kebesaran Pesantren Lirboyo. Wa Allahu A’lam.
 *Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Pengajar UIN Satu Tulungagung, Khadim Yayasan Bayturahman Kediri , PP Al-Kamal dan PC NU Kab. Blitar)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *