Bani Israil Mangkir dari Peperangan (Risalah Ngaji dan Ngabdi Edisi 176)

Dalam Sejarah kemanusiaan selalu diisi dengan tahapan-tahapan sebagai proses perjalanan hidup, mulai masa pendirian (penciptaan), masa pembangunan, dan masa pengembangan yang dalam bahasa sejarah disebut dengan periodesasi. Setiap periodesasi selalu ada aktor yang berbuat mengisi masanya sebagai bagian memperjuangkan hidupnya. Taruhlah mulai zaman Nabi Adam, Nabi Musa sampai jeng Nabi Muhammad SAW. Setiap masa selalu ada karakteristiknya masing-masing untuk merespon suasana budaya, tradisi, politik, pendidikan, ekonomi, keagamaan, sebagai proses bangunan peradaban umat manusia. Maka pada masa Nabi SAW semangat memperjuangkan kebenaran begitu sangat tinggi, apalagi saat itu didukung oleh masih  adanya tokoh sentral yakni Jeng Nabi SAW, religiusitas begitu sangat kuat. Ini terbukti dari dawuh jeng Nabi ketika pulang dari perang Badar, “nahnu narji’u min jihad al-asghar ila jihad al-akbar, huwa jihad al-nafsi”, kita telah kembali dari perang kecil menuju perang besar, yaitu memerangi hawa nafsu. Idiom perjuangan disebutkan dengan istilah jihad, menunjukkan bahwa semangat perjuangan Nabi SAW dan para sahabat begitu besarnya kala itu dalam membela agama tauhid, kebenaran, memulai membuat dasar-dasar kehidupan mulia, menanamkan peradaban mulia di muka bumi. Tetapi dalam sebuah perjuangan selalu ada tantangan dan gangguan yang dihadapi, sebagaimana kisah Bani Israil dalam surat al-Baqarah: 246,

الَمْ تَرَ اِلَى الْمَلَاِ مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ مِنْۢ بَعْدِ مُوْسٰىۘ اِذْ قَالُوْا لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۗ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ اَلَّا تُقَاتِلُوْاۗ قَالُوْا وَمَا لَنَآ اَلَّا نُقَاتِلَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَقَدْاُخْرِجْنَا مِنْ دِيَارِنَا وَاَبْنَاۤىِٕنَاۗ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢ بِالظّٰلِمِيْنَ

(Tidakkah kamu perhatikan para pemuka Bani Israil setelah Musa wafat, (yaitu) ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka, “Angkatlah seorang raja untuk kami, niscaya kami berperang di jalan Allah.” Dia menjawab, “Jangan-jangan jika diwajibkan atasmu berperang, kamu tidak akan berperang juga.” Mereka menjawab, “Mengapa kami tidak akan berperang di jalan Allah, sedangkan sungguh kami telah diusir dari kampung halaman kami dan (dipisahkan dari) anak-anak kami?” Akan tetapi, ketika perang diwajibkan atas mereka, mereka berpaling, kecuali sebagian kecil dari mereka. Allah Maha Mengetahui orang-orang dzalim).
            Kita sebagai umat Muhammad diperintahkan untuk memperhatikan kisah-kisah masa lalu dari para nabi, supaya dapat pelajaran yang berharga, sehingga nanti dapat dipraktikkan dalam suasana umat Muhammad SAW. Sebagaimana perintah ayat tersebut untuk memperhatikan kisah dan cerita mereka, sebagaimana disebut dalam Tafsir Jalalayn  ada kejadian setelah wafatnya Nusa AS. إلى قصتهم وخبرهم  . Pelajaran  yang diambil adalah Bani Israil meminta kepada nabinya yang bernama Samuel untuk mengangkat pemimpin, dalam Al-Qur’an disebutkan,

  اِذْ قَالُوْا لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۗ

(…ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka, “Angkatlah seorang raja untuk kami, niscaya kami berperang di jalan Allah…). Jika melihat Hidupnya Nabi Musa bersama Bani Israil sekitar tahun 1572-1408 SM, mereka membutuhkan seorang pemimpin yang menjadi sandaran bagi masyarakatnya, mengaturnya, menjadi rujukan bagi mereka dalam memperjuangkan kehidupannya.   Tugas pemimpin adalah sebagai figur yang dapat mengatur masyarakat untuk berjuang dijalan Allah, dapat memperbaiki kehidupan kami, agama, perjuangan. Karena dengan adanya pemimpin masyarakat akan ada yang mengendalikan semua anggotanya, berbeda kalau dalam masyarakat tidak ada pemimpin, pasti secara internal mereka malah akan bertengkar antara satu dengan yang lain, untuk memenangkan kepentingannya sendiri-sendiri. Maka dengan adanya pemimpin akan ada yang mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Dalam bahasa tafsirnya, تنتظم به كلمتنا ونرجع إليه.
            Dalam  makna yang lain dapat juga dipahami bahwa dalam ayat ini adanya pemisahan antara “Nabi” dengan “Malik”(raja), berarti saat itu masih dipisahkan antara urusan agama dengan urusan politik. Nabi terkhusus mempunyai tugas dakwah ajaran agama, sedangkan raja mengurusi tentang politik dan kekuasaan yang mengatur masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Dan mungkin saja hal semacam ini adalah kebutuhan saat itu, mengingat tantangan kepada ajaran tauhid begitu besar, terutama dari raja seperti Firaun, Ramses dan sejenis.

قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ اَلَّا تُقَاتِلُوْاۗ قَالُوْا وَمَا لَنَآ اَلَّا نُقَاتِلَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَقَدْاُخْرِجْنَا مِنْ دِيَارِنَا وَاَبْنَاۤىِٕنَاۗ

”Dia menjawab, “Jangan-jangan jika diwajibkan atasmu berperang, kamu tidak akan berperang juga.” Mereka menjawab, “mengapa kami tidak akan berperang di jalan Allah, sedangkan sungguh kami telah diusir dari kampung halaman kami dan (dipisahkan dari) anak-anak kami…?”
Juga mengindikasikan bahwa kepemimpinan itu salah satu jalannya adalah pengangkatan oleh nabi dan berdasarkan permintaan. Maka disebabkan adanya pempinan melalui pengangkatan, bisa jadi orang yang diangkat belum tentu sesuai dengan kehendak masyarakat. Allah dan nabi mempunyai kriterianya untuk seorang pemimpin yang akan mengatur umat dan masyarakat. Karena masyarakat itu bisa jadi mayoritas orang awam ynag belum tentu mengerti tentang kepemimpinan yang dibutuhkan oleh zamannya, dapat membawa agama dan masyarakat menjadi lebih baik. Belum lagi kalau masyarakat dihadapkan kepada penindasan atau penjajahan, maka kualifikasi pemimpin akan lebih kuat dibanding masyarakat yang dalam kondisi aman dan damai. Sebagaimana saat itu lagi dihadapkan oleh penguasa yang namanya Jalut, melakukan penindasan, pembunuhan, pengusiran.
            Perilaku buruk Bani Israil adalah ketika nabinya mewajibkan kepada mereka berperang, mereka berpaling dan mempunyai sikap penakut, pengecut untuk menghadapi musuh. Hanya sedikit orang yang mau berangkat berjuang di jalan Allah bersama Raja Thalut, dalam sebagian tafsir disebutkan berjumlah 313 orang. Padahal masyarakat tentunya jumlahnya ribuan atau puluhan ribu. Disebutkan lanjutan ayatnya,

   فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْۗ

Dalam tafsirnya keengganan mereka berperang adalah karena takut kepada musuhnya, takut mati, takut lapar, takut mengalami kesulitan, takut mendapatkan hujatan, takut dihina, takut kalah dan takut-takut yang lain, yang seharusnya tidak boleh dipunyai oleh masyarakat yang memperjuangkan agama Allah.
            Maka dalam penutup ayat 246 itu Allah SWT. menyebutnya dengan orang-orang yang dhalim, وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢ بِالظّٰلِمِيْنَ , karena permintaan dan kenyataan. Mereka meminta sendiri untuk diutusnya seorang pemimpin untuk berperang, tetapi setelah dikirim seorang pemimpin mereka tidak mematuhinya, tidak berangkat untuk berperang, sesuai dengan harapan masyarakat bersama. Maka keingkarannya terhadap pemimpin dan perintah itulah ynag memposisikan mereka sebagai orang yang dhalim yang nantinya akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatannya di dunia.
            Dari beberapa paparan itu dapat diambil kesimpulan, 1) Dalam sebuah masyarakat harus ada pemimpin yang mengaturnya. 2) Sistem kepemimpinan sesuai dengan tradisi yang berkembang, sesuai ayat tersebut pada masa 15 abad sebelum masehi ada pemisahan antara nabi dan raja. 3) Tugas pemimpin adalah mengatur masyarakat menuju perjuangan mewujudkan cita-cita bersama dengan jihad fi sabilillah. 4) Kaum Bani Israil sebagai contoh masyarakat yang dhalim, karena takut untuk berjuang bersama pemimpinya. Mereka disebut dhalim karena ingkar terhadap kata-katanya sendiri meminta pemimpin dan akan melakukan peperangan, tetapi ternyata tidak dipatuhi. Padahal mereka yang mangkir dari perang itu adalah pemuka-pemuka dari mereka. Terus bagaimana masyarakatnya kalau pemimpinnya penakut? Maka dalam hal ini menjadi pelajaran bagi umat Muhammad SAW yang memang mempunyai komitmen keimanan yang kuat, pasti akan menjadi masyarakat yang rela berkorban, berjuang demi bangsa dan agamanya, dalam rangka ketaatan kepada Allah, Rasulullah dan pemimpinnya. Wa Allahu A’lam.
*Penulis : Prof. Dr.KH. Asmawi Mahfudz, M. Ag (Pengajar UIN Tulungagung, Pengurus MUI, Khadim PP Al-Kamal Blitar dan Yayasan Baiturrahman Kras Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *