Menguatkan Fiqih Pesantren (Risalah Ngaji dan Ngabdi ke 200)

Mengenal dan mengetahui sesuatu yang akan kita lakukan adalah suatu keniscayaan, baik sesuatu itu berhubungan dengan keluarga, ilmu pengetahuan, pergaulan sehari-hari, ibadah kepada Allah, masalah pendidikan, ekonomi, politik, dan hal-hal lain berhubungan dengan kemaslahatan pribadi atau masyarakat banyak. Misalnya urusan keluarga dalam hal memilih jodoh harus diketahui kualifikasi calon yang akan menjadi pasangan atau menantunya, dalam masalah usaha ekonomi juga harus diketahui prospek untuk mendapatkan benefit, keuntungan yang baik. Dalam masalah pilihan politik seseorang juga harus mengetahui tentang institusi politik itu akan dapat membawa aspirasi bagi anggotanya, dalam masalah pergaulan sehari-hari seseorang juga harus mengetahui patner, teman yang akan menjadi komunitas sosialnya, apakah membawa dampak kebaikan atau keburukan bagi seseorang. Hal yang yang urgent dalam konteks kekinian adalah memilih Lembaga Pendidikan Pesantren bagi calon santri, juga harus dilakukan pemahaman dahulu, sebelum memilih bagi anak-anak kita, apakah pesantren yang akan menjadi tempat pendalaman agama (tafaquh fi al-din) itu nanti benar-benar dapat mengantarkan santri menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah atau tidak. Maka dari itu “Fiqih Pesantren” dapat dimaknai dengan memahami atau mendalami pesantren. Karena Istilah pesantren dalam konteks ke-Indonesia-an semakin hari semakin menarik untuk dibahas karena semakin nyata nilai kemanfatannya dalam mengabdi dan berkontribusi di masyarakat dalam berbagai aspeknya. Hal ini didasari secara teologis oleh al-Quran, surat al-Taubah;

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْن

(Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya)
Pemahaman tentang pesantren dapat dilakukan dengan pertimbangan verifikatif, memilah dan memilih bagi calon pesantren mutlak dilakukan, supaya seorang santri benar-benar dapat merasakan nikmat dan nyamannya belajar agama di pesantren. Mungkin dengan melihat kurikulum yang menjadi acuan pembelajarannya, tata tertib atau kedisiplinan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, fasilitas penunjang pembelajarannya, sumber daya manusia pengajarnya, lingkungan yang mengitari lembaganya, dilihat dari aspek pembiayaannya, juga dapat dilihat dari sisi output, para alumni yang telah dihasilkan oleh lembaga pesantren tersebut. Semua aspek pertimbangan dalam memilih dan memilah lembaga pesantren patut diketahui dengan tujuan, santri akan benar-benar krasan, nyaman, sehat, akhirnya membuatnya istiqamah dalam menjalani pengajian di pesantren untuk beberapa tahun ke depan.
Penelitian Zamaksyari Dhafier pada tahun 1980-an mungkin dapat dijadikan salah satu rujukan dalam memlih pesantren yang standar kualifikasinya diukur dari elemen utama dari sebuah pesantren. Menurutnya Pondok Pesantren memiliki lima elemen fundamental yang membedakannya dengan lembaga pendidikan lain. Yaitu, pertama Pondokan, asrama tempat tinggal para santri yang mengaji. Bagi mereka yang berkehendak memilih Pesantren dilihat dahulu aspek pondokanya, tempat menginapnya santri. Memang konsep Pesantren selalu menyediakan tempat tinggal bagi santri, berasrama, tidak pulang ke rumah orang tuanya, layaknya menjadi rumah sendiri, meninggalkan rumahnya yang asli bersama orang tua, meninggalkan semua aspek kehidupan di luarnya, kesederhanaan, masuk dalam asrama pesantren untuk fokus dalam pengajian dan ibadah. Hal ini falsafahnya diambil dari tradisi para sahabat Nabi Saw, ketika secara totalitas belajar, mengamalkan ajaran agama Islam, mengikuti semua bimbingan Rasulullah, berjuang bersama-bersama, yang menempat di serambi masjid Nabi Saw, kemudian disebut dengan ahl shufah. Mereka berpisah dengan keluarga, hidup seadanya, rajin beribadah, dan taat mengikuti sunnah Rasulullah Saw. Nama ahli shufah ini Adalah sebutan bagi mereka yang tinggal di masjid Nabi yang memakai pakaian serba putih atau mereka memang benar-benar mempunyai hati yang putih bersih, sebagaimana kapas.
Gambaran umum tentang pondokan ini juga dipraktikkan bagi santri-santri pesantren di Indonesia yang tinggal di Pondokan (asrama). Rajin mengaji, beribadah, hidup seadanya,  berusaha untuk berperilaku sebagaimana ajaran pra kyai, dekat denganya. Sehingga nanti sekira seorang santri sudah lama tinggal di asramanya, biasanya perilaku santri adalah ikutan uswatun hasanah yang diajarkan oleh kyainya, perilaku kyai akan menurun menjadi akhlaq santri, profil kyai juga akan menjadi profil santri. Misalnya di abad-abad awal penyiaran Islam profil jeng Nabi menjadi profil sahabat khulafa’ al-rasyidin , profil Umar bin Khatab menjadi profilnya Abdullah bin Umar, profil Muhammad bin Hasan Al-Syaibani menurun menjadi sosok Al-Syafii, Profil imam Haramayn menjadi sosok Al-Ghazali dan seterusnya. Tranformasi ilmu sebagaimana awal Islam dapat dilakukan ketika ada kontinuitas pembelajaran, baik dari sisi akalnya, fisiknya dan hatinya. Hal ini hanya dapat dilakukan kalau seseorang berasrama yang dekat dengan kyainya, yang disebut dengan pondokkan.
Unsur utama kedua bagi Pesantren adalah Masjid. Pusat aktivitas ibadah, pengajaran, penajaman ilmu agama. Pesantren adalah lembaga yang mencakup berbagai dimensi ilmu keIslaman, yakni  dimensi teoritis, praktis aktualisasi diri, perenungan filosofis, penghayatan ajaran, riyadhah yang berdimensi khuluqiyah (etis). Dimensi-dimensi ini hanya dapat dilakukan dengan laboratoriumnya dalam lembaga Islam dinamanya masjid. Maka seluruh Pesantren di Indonesia sudah pasti mempunyai masjid yang berfungsi secara komprehensif untuk memproduksi ilmuwan-ilmuwan santri sesuai dengan karakteristik kyainya, sebagai guru pembimbingnya. Maka yang patut diperhatikan bagi pemilihan Pesantren adalah kebersamaan kyai dan santri di masjid melaksanakan kegiatan-kegiatan kepesantrenan. Bagi santri yang istiqamah bersama kyainya di masjid, tentu akan mengantarkan dia menerima bimbingan-bimbingan ilmiyah, ubudiyah, ruhaniyah dari gurunya, sehingga beberapa dekade ke depan dia akan menjadi sebagaimana profil kyainya.
Unsur ke tiga adalah Santri. Mereka yang diajar dan di didik menuntut ilmu kepada kyainya. Secara teoritis, berdasarkan aspek keberagamaan di Indonesia pengertian santri dalam konteks kekinian tidak selalu diartikan bagi mereka yang menuntut ilmu di Pesantren, tetapi kemudian sudah menjadi istilah sosiologis tradisi muslim. Seorang santri adalah mereka yang taat menjalankan ajaran agama Islam, sebagaimana tulisan Clifford geertz pada abad 20 an. Tetapi di sini penulis hanya mengkhususkan bahwa para anak didik di Pesantren yang mendapatkan bimbingan dari kyai disebut dengan santri. Berbeda dengan istilah sosiologis muslim di Indonesia yang taat menjalankan ajaran agamanya.
Ke empat adalah seorang Kyai, Figur sentral di pesantren yang juga tokoh agama dan pemimpin karismatik pondoknya. Kyai mengajar santri dalam berbagai ilmu keIslaman, memberikan bimbingan, uswatun hasanah, suri tauladan, menjadi panutan santri dalam bertindak maupun beribadah. Karena ajaran santri yang diiringi dengan bimbingan dan tauladan dalam berbagai dimensi inilah seorang kyai akhirnya menjadi idola bagi santri-santrinya. Dengan metode pengajarannya itu, ilmu yang diajarkan benar-benar aktual dalam diri pribadi santri. Hal itulah kelebihan seorang kyai, dia menyampaikan ilmu, memimpin ibadah, memberikan tauladan, kalau malam hari selalu mendoakan santri-santrinya supaya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, berkah dan menjadi anak-anak yang shalih. Apa yang dialakukan oleh Kyai akhirnya menghasilkan kader-kader di seluruh Indonesia, menjadi sebuah jaringan kekuatan sosial yang akhirnya menjadikan santri dan kyai menjadi entitas yang mendapatkan legitimasi sosial luhur di tengah Masyarakat, berkat jasa pengabdiannya, yakni mengajarkan Islam, mendarma baktikan diri dalam urusan sosial masyarakat.
Kelima adalah Kitab Kuning, Literatur klasik berbahasa arab yang menjadi referensi kegiatan belajar mengajar di pesantren. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa Pesantren adalah Lembaga pendalaman Agama Islam. Sebagaimana kebutuhan niscayanya adalah menjadikan sumber otoritatif, utama adalah kitab kuning. Yang ditulis oleh para ulama-ulama abad pertengahan sebagai sumber penyampaian ilmu agama, menjadi rujukan mengamalkan ajaran sesuai dengan trends, madhab yang diikuti, baik madhab empat Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali atau madhab yang lain. Tetapi dalam proses penulisan kitab kuning itu tidak mesti ada kecenderungan ke aliran tertentu, tetapi memang murni dalam rangka temua-temuan ilmu keislaman. Misalnya dalam bidang al-Quran berpegangan kepada tafsir al-Thabari, al-Qurthubi, dan yang lain, dalam bidang Ushul menggunakan al-Mustashfa milik al-Ghazali, al-Risalah al-Syafii, dalam bidang bahasa menggunakan alfiyah Ibn Malik, dalam bidang akhlaq menggunakan kitab-kitab tashawuf ihya’ ulum al-Din, dalam bidang akidah, sastra, dan ilmu-ilmu keislaman yang lain.
Ke lima unsur Pesantren yakni Pondokan, Santri, Masjid, Kyai,kitab kuning adalah hal pokok yang harus dimiliki oleh setiap Pesantren supaya dapat menghasilkan tamatan-tamatan sesuai dengan kurikulum yang diembannya, yakni menghasilkan calon-calon kyai, ulama dalam konteks keIndonesiaan. Dan tentunya Pesantren dalam menjalankan fungsinya menemui tantangan-tantangan sesuai dengan kondisi zaman di masanya. Masa Nabi dan sahabat tantangannya adalah gangguan dari orang-orang yang ingkar, masa tabiin dan tabii al-tabiin tantangannya adalah semakin meluasnya daerah Islam yang menuntut ajaran Islam dapat menjawabnya sesuai dengan kondisi sosiologis dia diajarkan, sampai dengan zaman modern yang tantangannya adalah kapitalisme dan materialisme. Saat ini tantangan Pesantren tidak hanya aspek sosiologis perilaku masyarakat, tetapi sudah kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IT) berbasis digitalisasi, yang menuntut penyesuaian-penyesuaian dari pesantren dari berbagai dimensinya. Terutama  lima hal pokok itu dapat dipertahankan dan ditambah dengan ilmu-ilmu pendukung yang relevan dengan kondisi kekinian.
Supaya pesantren selalu dapat relevan baik untuk eksistensinya maupun untuk para alumninya tetap berdialiktika dengan dinamika masyarakat di sekitarnya. Taruhlah dengan Pengembangan Keterampilan Ilmu pengetahuan dan Tekonologi, membekali santri dengan keterampilan digital seperti coding, desain grafis, hingga content creation untuk membuka peluang kerja kekinian. Juga Literasi Artificial Intelegence (AI) dan penguatan materi akhlak. Karena di tengah pesatnya perkembangan IT dan AI, santri harus didorong menjadi penjaga moral dan etika digital (akhlak) agar teknologi digunakan untuk kemaslahatan, kebaikan masyarakat. Perkembangan Ilmu tidak menimbulkan masalah baru di tengah-tengah masyarakat akibat teknologi, yang kemudian menimbulkan penyimpangan-penyimpangan oleh masyarakat. Potensi-potensi inilah ynag menjadi garapan Pesantren saat ini, senyampang mempertahankan unsur pokoknya sebagai pondasi. Sebagaimana yang selalu dipegangi Pesantren” al-muhafadhah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdlu bi al-jadidi al-ashlah”, menjaga pokok lama, dan berinovasi dengan hal-hal baru demi mendapatkan kemaslahatan yang lebih banyak. Beberapa hal penting di atas dapat menjadi tolok ukur dalam memilih pesantren(verifikasi) yang actual dalam kondisi kekinian. Supaya masyarakat yang di dalamnya ada ilmuwan, Penyelenggara Pesantren, pemerintah, peneliti, wali santri dan santri dapat memaksimalkan potensi Pesantren demi dakwah dan membantu pemerintan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Wa Allahu A’lam!
*Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag. (Khadim di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, PCNU, PP Terpadu Al-Kamal Blitar dan Yayasan Baiturrahman Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *