Mengupas Tafsir Tentang Muhasabah (QS. Al Hasyr: 18)

Muhasabah atau introspeksi diri adalah proses mengevaluasi perbuatan masa lampau sebagai wujud pembenahan di kemudian hari. Muhasabah menjadi sangat penting, mengingat manusia sebagai hamba Allah di muka bumi ini dituntut untuk beramal salih di setiap waktunya sebagai bentuk pengabdian keharibaan-Nya. Momentum muhasabah secara masif sering dilakukan di penghujung tahun. Kita sering teringat dengan alarm muhasabah lewat postingan media sosial. Sedangkan kita sekarang memasuki awal tahun 2024. Untuk itulah, muhasabah menjadi agenda wajib untuk menata kembali resolusi kebajikan di tahun baru ini menuju pribadi yang lebih baik. 
Perintah tentang muhasabah ini sesungguhnya tersurat dalam QS. al-Hasyr: 18. Namun sebelum itu, perlu kita ketahui bahwa dalam QS. Al-Hasyr yang berstatus surah madaniyyah ini, telah diceritakan banyak hal. Di antaranya tentang kisah kaum muslimin yang berhasil menaklukkan Yahudi Bani Nadhir tanpa gemelut perang, harta rampasan perang yang diberikan kepada Rasul dan bala tentaranya, kisah orang munafik bermuka dua yang selalu tebar pesona di muka publik sebagai sosok penghasud saudara-saudaranya, hingga kisah Kaum Anshar yang menerima Kaum Muhajirin dengan penuh rasa persaudaraan. Lalu kemudian Allah Swt memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk bermuhasabah atas segala kejadian yang ada. Al-Qur’an memberikan isyarat sebagai berikut:

يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaknya setiap jiwa memperhatikan sesuatu yang telah lampau menuju hari esok (hari akhir). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetehaui segala yang kalian lakukan” (QS. al-Hasyr: 18).
Untuk membedah isi kandungan dari ayat di atas, ada beberapa poin yang perlu kita pahami sebagai berikut:
Makna Dibalik Seruan untuk Orang Mukmin dan Perintah Takwa
Pada ayat tersebut, Allah mengawalinya dengan menyeru kepada orang-orang mukmin “يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا”. Mengapa demikian? Sebenarnya, jika ada suatu ayat yang diawali dengan seruan kepada orang mukmin, maka ayat ini menjadi perhatian khusus bagi mereka yang beriman. Hal ini sebagaimana riwayat yang dikutip oleh al-Mawardi berikut:

فَقَالَ: إِذَا سَمِعْتَ اللهَ يَقُولُ: (يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا) فَأَرْعِهَا سَمْعَكَ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ تُؤْمَرُ بِهِ أَوْ شَرٌّ تُنْهَى عَنْهُ.

“Maka Rasulullah Saw bersabda: ‘Jika kamu mendengar Allah berfirman, wahai orang-orang yang beriman, maka tajamkanlah pendengaranmu, sebab akan ada kebaikan yang hendak diperintahkan atau keburukan yang harus dijauhi’”
Usai menyeru orang-orang mukmin, Allah kemudian berfirman “اِتَّقُوا اللهَ”, yang bermakna perintah takwa kepada Sang Khaliq. Perlu kita ketahui bahwa perintah takwa dengan model sighat sebagaimana demikian telah disebutkan sebanyak 54 kali dalam al-Qur’an. Ini artinya, betapa pentingnya esensi dari takwa itu sendiri. Maka, perlu dipahami apa maksud takwa di sini. 
Al-Mawardi memberikan penjelasan bahwa takwa di sini setidaknya memiliki 2 makna, sebagai berikut:

وَفِي هَذِهِ التَّقْوَى وَجْهَانِ: أَحَدُهُمَا: اجْتِنَابُ الْمُنَافِقِيْنَ. الثَّانِي: هُوَ اتِّقَاءُ الشُّبُهَاتِ.

“Takwa di sini memiliki dua makna: Pertama, (bermakna) menjauhi orang-orang munafik. Kedua: (bermakna) menghindari perkara syubhat”
Mengapa al-Mawardi mengarahkan pada makna tersebut? Setidaknya beliau masih melihat munasabah (korelasi) antara ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya. Perintah menjauhi orang-orang munafik dan menghindari perkara syubhat memang telah diceritakan sebelum ayat ini. Artinya, dengan mengambil ibrah dari kisah sebelumnya, hendaknya orang-orang mukmin mengambil sikap takwa dengan maksud demikian. 
Namun, al-Qurthubi menafsiri perintah takwa tersebut cenderung universal sebagaimana definisi takwa pada umumnya, yakni menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai berikut:

قَوْلُهُ تَعَالَى: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ) فِي أَوَامِرِهِ وَنَوَاهِيهِ، وَأَدَاءِ فَرَائِضِهِ وَاجْتِنَابِ مَعَاصِيهِ.

“Firman Allah, wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah. (Yakni) dalam menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya serta melaksanakan kewajiban-Nya dan menjauhi maksiat kepada-Nya”
Muhasabah Diri Berorientasi Akhirat
Setelah Allah memerintahkan kaum mukmin untuk bertakwa, tibalah pada perintah kedua, di mana Allah memerintahkan setiap manusia untuk mengevaluasi dirinya atas perilaku masa lampau menuju sebuah kebajikan. Ayat yang dimaksud berbunyi “وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ”. 
Sebenarnya, pada kalimat tersebut terjadi keanehan, di mana Allah mengganti khithab dari bentuk mukhathab (orang-orang mukmin) ke bentuk ghaib (setiap jiwa). Ini dalam kajian balaghah dikenal dengan istilah “iltifat al-dlamir”. Maksudnya, Allah memang sengaja memindahkan kata ganti semula ke kata ganti lainnya dengan maksud tertentu. Allah sengaja mengubah dari dimensi parsial untuk kalangan orang mukmin saja kepada dimensi universal untuk semua kalangan, baik yang mukmin maupun tidak, sebab pada perintah muhasabah ini memang menjadi keniscayaan bagi semua pihak tanpa terkecuali. 
Kendati demikian, Allah menggunakan diksi “وَلْتنْظُرْ” pada perintah tersebut. Perlu kita ketahui, bahwa kata perintah tersebut tergolong fi’il amr li al-ghaibah (kata perintah bentuk orang ketiga). Maka, harus menggunakan alat bantu (adaat) berupa lam amr. Di satu sisi, diksi yang digunakan di sini adalah “nazhr”, padahal memungkinkan juga untuk menggunakan diksi “ra’y (رَأْيٌ)” yang bermakna “melihat” juga. Mengapa demikian? Sebab nazhr memiliki makna yang lebih spesifik. Mari kita lihat pendapat al-Raghib al-Ashfihani berikut:

النَّظَرُ: تَقْلِيبُ البَصَرِ وَالْبَصِيْرَةِ لِإِدْرَاكِ الشَّيْءِ وَرُؤْيَتِهِ. وَقَدْ يُرَادُ بِهِ: التَّأَمُّلُ وَالْفَحْصُ. وَقَدْ يُرَادُ بِهِ: المَعْرِفَةُ الْحَاصِلَةُ بَعْدَ الْفَحْصِ.

“Nazhr memiliki makna membolak-balikkan mata dan mata hati untuk memahami dan melihat sesuatu. Bisa juga diartikan: memperhatikan dan berfikir mendalam. Bisa juga diartikan: pengetahuan yang dihasilkan setelah melakukan analisis mendalam”.
Jika melihat dari pengertian di atas, maka nazhr tidak cukup diartikan melihat saja. Namun harus dimaknai dengan berfikir mendalam berikut analisisnya, hingga mampu menemukan suatu pengetahuan (knowledge). 
Lalu siapa yang diperintah untuk berfikir mendalam (thinking deeply) tersebut? Allah menyebut subyeknya dengan diksi “نَفْسٌ”, yakni setiap individu manusia secara mutlak. Diksi tersebut menggunakan bentuk nakirah yang dalam gramatika Bahasa Arab dapat ditujukan untuk makna universal (‘aam). Al-Alusi berpendapat:

وَأَمَّا تَنْكِيْرُ “نَفْسٌ” فَلِاسْتِقْلَالِ الْأَنْفُسِ النَّوَاظِرِ، كَأَنَّهُ قِيْلَ: وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ وَاحِدَةٌ فِي ذَلِكَ. وَفِيْهِ حَثٌّ عَظِيمٌ عَلَى النَّظَرِ وَتَعْيِيْرٌ بِالتَّرْكِ، وَبِأَنَّ الْغَفْلَةَ قَدْ عَمَّتْ الكُلَّ، فَلَا أَحَدٌ خَلَصَ مِنْهَا.

“Adapun di balik diksi ‘nafs’ yang disetting nakirah, maka memiliki makna independensi para manusia yang mampu berfikir mendalam. Seakan-akan dapat dimaknai: ‘hendaknya setiap masing-masing individu untuk berfikir mendalam dalam hal tersebut’. Di balik itu, ada anjuran agung untuk berfikir mendalam dan menjadi aib bila ditinggalkan. Sebab, kelalaian itu sudah menjamah ke seluruh orang, sehingga tidak ada satupun yang dapat terlepas darinya”.
Pada frasa “مَا قَدَّمَتْ” menggunakan maa maushulah yang disambung dengan fiil madhi qaddamat”. Maa maushulah sekalipun ia tergolong isim ma’rifat, namun masih mubham secara makna, belum mengerucut pada makna tertentu. Itulah mengapa para pengkaji sering mengartikannya dengan “sesuatu”. Sedangkan kata “qaddamat” bermakna “yang setiap manusia pernah kerjakan”, sebab failnya kembali pada “نَفْسٌ”.
Adapun diksi “لِغَدٍ” memiliki makna asal “untuk hari esok”. Tetapi, para mufasir sepakat mengarahkan maknanya pada “hari akhir/hari kiamat”. Dalam disiplin balaghah, pemalingan ini disebut dengan ‘kinayah’, yakni penggunaan lafal yang maksud maknanya adalah konsekuensi mengikat dari makna tersebut (lazim al-ma’na). Penggunaan kata li ghad sebenarnya memang ditujukan untuk makna lazimnya, yakni hari kiamat. Maka dari itu, pada lafal tersebut dibuat nakirah dengan tujuan untuk mengagungkan waktu dan menunjukkan kesamaran, sebab yang dimaksud ‘esok’ itu belum dapat ditetapkan batasannya. Seakan-akan hari esok adalah hari kiamat bagi siapapun yang sedang hidup di dunia, namun belum dapat dipastikan ketetapan waktunya secara hakikat. Untuk itu, Imam Qatadah memberi isyarat:

قَالَ قَتَادَةُ: إِنَّ رَبَّكُمْ قَدَّمَ السَّاعَةَ حَتَّى جَعَلَهَا لِغَدٍ.

“Imam Qatadah berkata: sesungguhnya Tuhan kalian mendahulukan kiamat hingga menjadikannya hari esok”.
Dari sekian penjelasan di atas, menarik penjelasan Ibn Katsir tentang konklusi dari ayat tersebut sebagai berikut:

أَيْ: حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادَّخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرْضِكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ.

“Muhasabahlah diri kalian sebelum kelak kalian akan dihisab. Berfikirlah secara mendalam tentang amal salih apa saja yang telah kalian simpan untuk hari kembali esok dan yang akan kalian setorkan kepada Tuhanmu”.
Pengulangan Perintah Takwa
Setelah menjelaskan hakikat dari perintah takwa dan muhasabah, lalu Allah melanjutkan perintah ketiga-Nya, yaitu perintah bertakwa lagi. Sehingga, ada dua perintah takwa pada ayat ini. Lantas apa maksud dibalik pengulangan (tikrar) tersebut?
Al-Mawardi menyatakan bahwa memungkinkan terjadi 2 makna dalam pengulangan ini:
Pertama, sebagai penegeasan (taukid) atas perintah takwa yang pertama. 
Kedua, memiliki maksud yang berbeda dari perintah takwa yang pertama. Setidaknya ada 2 pendapat, antara lain:
Pendapat pertama, takwa yang pertama dimaksudkan untuk bertaubat atas dosa yang telah dilakukan pada masa lampau, lalu kemudian bermuhasabah, dan tiba pada takwa yang kedua adalah bertujuan untuk menjauhi kemaksiatan di masa mendatang.
Pendapat kedua, takwa yang pertama dimaksudkan untuk bertakwa pada amal yang dikerjakan pada masa lampau untuk dievalusi di masa mendatang. Takwa kedua ditujukan untuk yang sedang terjadi sekarang. 
Ibn Asyur memiliki pandangan berbeda tentang pemaknaan kedua takwa di atas. Ia berpendapat bahwa perintah takwa yang pertama adalah bermakna takut kepada Allah. Takwa inilah yang menjadi pemantik untuk lekas beramal. Oleh karenanya, diperlukan muhasabah sebagai bentuk evaluasi beramal. Jika telah dilakukan, maka berujung pada takwa kedua, yakni perintah untuk mengistikamahkan takwa yang pertama agar tetap pada koridor yang benar. 
Di akhir ayat, Allah menutupnya dengan kalimat “إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ”. Pada kalimat ini, lafal Jalalah sengaja dinampakkan, padahal sebelumnya pada lafal “وَاتَّقُوا اللهَ”, lafal Jalalah juga dinampakkan. Seharusnya, jika subyek yang dimaksud telah disebut pada kalimat sebelumnya, maka untuk menyebutnya kembali, cukup dengan menggunakan kata ganti (dlamir) yang merujuk pada lafal tersebut. Lantas apa maksudnya? Mari kita pahami penjelasan Ibn Asyur berikut:

إِظْهَارُ اسْمِ الْجَلَالَةِ فِي مَقَامِ الْإِضْمَارِ، فَتَكُونُ الْجُمْلَةُ مُسْتَقِلَّةً بِدِلَالَتِهَا أَتَمَّ اسْتِقْلَالٍ، فَتَجْرِي مَجْرَى الْأَمْثَالِ؛ وَلِتَرْبِيَةِ الْمَهَابَةِ فِي نَفْسِ الْمُخَاطَبِيْنَ.

“(Pada ayat tersebut) menampakkan lafal Jalalah (Allah) pada posisi yang seharusnya tersimpan (mudlmar), sehingga jumlah ini berdiri secara independen dengan pengertian yang sempurna, maka jumlah ini berlaku sebagaimana jumlah-jumlah semisalnya. Dan juga sebagai pendidikan etik atas kemulian-Nya pada diri makhluk sebagai pihak mukhathab”.
Dari sini dapat diambil poin penting bahwa jumlah “إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ” memiliki makna independen. Artinya, pengawasan Allah atas segala amal yang dilakukan manusia sama sekali tidak terpengaruh atas intervensi manusia. Itulah bentuk muraqabah Allah terhadap hamba-Nya. 
Dengan demikian, secara keseluruhan, ayat ini memberikan kita pelajaran bahwa kita selaku orang mukmin diperintah untuk bertakwa sebagai pijakan awal agar terpantik untuk beramal salih. Amal salih yang telah kita kerjakan, kita perlu evaluasi kembali, seberapa layakkah amal tersebut sebagai bekal di akhirat kelak. Jika belum layak, maka kita perlu beramal salih kembali. Inilah makna muhasabah yang sesungguhnya. Kemudian muhasabah tersebut harus dibalut dengan rangkaian takwa sebagai wujud kualitas, kontinuitas, dan prinsip agar selalu berada di koridor yang benar. Namun, dalam pengamalan tersebut, ada saja manusia yang mencibir dan mencaci maki atas perbuatan baik kita, sehingga kita tidak perlu risau. Cukup Allah sebagai hakim atas amaliah yang kita perbuat, karena Allah adalah Pengawas terpercaya yang kita bersandar kepada-Nya. Wallahu a’lam… 
*   *   *   *
*Muhammad Fashihuddin, S.Ag., S.H., M.H: Alumni PP Al Kamal Blitar tahun 2017, Dewan Asatidz PP Terpadu Al Kamal Blitar.

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *