Melihat Puasa Dengan Sudut Pandang Maqashid Al-Syariah (Risalah Ngaji dan Ngabdi Edisi 169)

Istilah puasa yang dimaknai dengan menahan diri oleh manusia mempunyai tujuan diterapkannya puasa menurut ajaran Islam. Dan untuk mengungkap tujuan puasa tidak bisa hanya mendasarkan kepada satu perspektif saja, tetapi harus dengan berbagai sudut pandang sehingga makna puasa akan terjawab lebih mendekati kepada maqsud syari’ menerapkan puasa untuk hambanya. Seiring dengan ini dapat dilihat dengan apa yang terjadi disekitar kita, ajaran puasa diperintahkan untuk beberapa hal, misalnya seseorang yang berkehendak mencapai tujuan didorong untuk tirakat, sebagai bagian dari keprihatinannya, sehingga apa yang dicita-citakan akan tercapai. Pada zaman kuno orang yang ingin mempunyai ilmu kanuragan juga mempraktekkan berpuasa. Juga dalam dunia kedokteran, jika mau akan ada tindakan, dokter juga memerintahkan untuk berpuasa, dalam ajaran Islam berpuasa didasarkan kepada kepatuhan perintah Allah yang berdimensi ibadah atau ketaatan. Melihat itu semua dapat dikatakan sebenarnya berpuasa itu adalah ajaran universal yang dapat diterima oleh semua umat manusia yang lintas keyakinan, daerah dan bangsa. Maka hakikat puasa yang sebanrnya dapat dikaji dari perspektif maqashid al-syariah, sebagaimana diungkap Al-Haramayn, Al-Ghazali, Al-Syathibi dan para ushuliyun yang mengawali diskusi tentang tujuan hukum Islam.
Sudah menjadi kesepakatan para ulama bahwa tujuan diterapkannya syariat adalah memelihara kemaslahatan hamba.

تحقيق مصالح الناس فى هذه الحياة لجلب النفع لهم ودفع الضررعنهم

(Mewujudkan kemaslahatan manusia dalam kehidupan dengan menarik kemanfaatan dan menolak kerusakan atas mereka) Abd. Wahab Khalaf).  Dalam kajian maqshid syariah ada lima hal pokok yang menjadi tujuan diterapkannya syari’ah yakni memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, memelihara keturunan.
 Dalam hal berpuasa dari sudut pandang pertama, yakni hifdh aldin, menjaga atau memelihara agama. Puasa adalah kewajiban yang pelaksanaannya berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits Nabi Saw, maka melaksanakan puasa adalah memelihara agama, sebagai bentuk kepatuhan, ketaatan terhadap perintah. Ini ditopang juga amalan ibadah yang lain sebagai penguatan terhadap rasa keagamaan manusia. Misalnya shalat tarwih, tadarus Al-Qur’an, kajian ilmiyah, makan sahur, berbuka, mengeluarkan zakat fitrah, dan amal-amal yang lain dalam rangka menjaga agama. Semakin marak kegiatan ibadah, akan semakin kentara ajaran keaagamaan dilaksanakan di muka bumi, dan akhirnya akan menemukan universalitas kebenarannya. Semakin dihayati ibadah puasa, maka akan menghasilkan keimanan yang semakin kuat, yang implikasinya juga menguatkan agama, baik secara individu maupun agama sebagai kelompok orang-orang yang beriman. Ini sudah tidak diragukan lagi bahwa berpuasa akan menguatkan keimanan agama seseorang. Sebagaimana dalam hadits, “barang siapa berpuasa dengan didasari keimanan dan keikhlasan maka dia akan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukan.”
Terpeliharanya keimanan agama dalam diri seseorang harus selalu dilakukan dan salah satu medianya yang diperintahkan adalah berpuasa di bulan Ramadhan. Jika puasa Ramadhan tidak dilaksanakan, maka salah satu kewajiban agama terabaikan, jika dalam kewajiban-kewajiban yang lain mengalami hal yang sama, maka keimanan seseorang akan mengalami masalah, jika mengalami masalah dalam keimanan berarti akan terjadi kehancuran dan kecelakaan didapat oleh seseorang dunia dan akhirat. Maka puasa harus dijalankan sebagai cara untuk menguatkan rasa kegamaan kita.
Puasa juga bagian dari pelaksanaan hifdhu al-nafs, memelihara jiwa manusia. Sudah diketahui bersama puasa bertujuan untuk membentuk pribadi-pribadi yang bertaqwa, yang secara lahir patuh terhadap ajaran, yang secara batin juga bersih dari sifat-sifat buruk. Maka dalam berpuasa muncul empati, kedermawanan, filantropi, mengendalikan sifat-sifat kebinatangan (bahimiyah), sifat kebuasan (sabuiyah), seperti menyakiti orang lain, memakan saudara sendiri, semua harus dihilangkan saat puasa. Yang dikembangkan adalah sifat-sifat mulia dan hikmah dari berpuasa. Misalnya menjadi orang yang ikhlash, khusyu’, dermawan, dan kebaikan lain dari sifat-sifat hati yang terpuji. Juga tidak melakukan sifat tercela, tidak mencela orang lain, tidak merendahkan, tidak menggunjing, tidak iri, tidak dengki. Pelatihan sifat baik dan menghindari sifat buruk dalam islam dapat didapat dengan melakukan berpuasa. Dengan keberhasilan memelihara jiwa berarti dia telah menjadi pribadi yang baik, secara lahiriyah juga bathiniyah. Sebagaimana dawuh Allah,

وَاَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهٖ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوٰىۙ فَاِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوٰىۗ

 “Dan ada pun orang-orang yang takut kepada Tuhannya, dan menahan nafsunya dari kesenangan maka sesungguhnya tempatnya adalah surga.”
Puasa juga aktualisasi hifdh al-aql, memelihara akal. Berpuasa diharapkan manusia lebih cerdas dan sehat. Pusat organ manusia itu sebenarnya adalah hati, ketika hatinya bersih insyaallah akalnya juga akan cerdas, untuk memahami ajaran Allah, membuktikan kebesarannya, dan mencarikan problematika kehidupan umat manusia. Dalam pendapat yang lain dhakiyun li al-aqli, puasa bisa mencerdaskan akal. Secara pertimbangan logika, ketika orang berpuasa potensi keburukan, syaithan, nafsu dapat dikendalikan, maka yang dominan adalah rasionalitas manusia itu untuk memikirkan apa yang sedang mereka hadapi, baik untuk kepentingan dirinya atau untuk orang lain.
Puasa juga dapat dimaknai sebagai pelaksanaan hifdh al-nasl. Menjaga keturunan, maknanya setelah hatinya, akalnya sekarang yang dikendalikan adalah nafsu biologisnya. Ketika berpuasa nafsu biologis tidak akan lemah, malah akan semakin baik, meningkat karena orang yang berpuasa racun-racun dalam tubuh itu akan keluar, sehingga potensi biologis ini malah akan meningkat. Dalam keadaan demikian berpuasa bagi suami istri dapat untuk mengembangkan dan mengelola program reproduksi menjadi lebih baik lagi. Memang ketika siang berpuasa seseorang harus menahan diri untuk tidak melakukan suami istri, tetapi ketika sudah berbuka seseorang boleh saja untuk menjadwalkan urusan keturunan agar lebih produktif, juga menghasilkan keturunan yang lebih baik. Untuk itu, sebenarnya dalam konteks masyarakat Jawa menikahkan atau menikah dalam bulan Ramadhan baik-baik saja, senyampang hubungan suami istri dilakukan pada malam hari. Hanya saja sudah menjadi ciri khas masyarakat religius kita, menghormati bulan suci Ramadhan, semua amaliyah difokuskan untuk mengisi bulan suci, untuk masalah urusan keluarga dan kepentingan biologis -hereditas ditunda untuk sementara.
Puasa juga dapat dimakanai sebagai hifdh al-mal, memelihara harta. Artinya dengan berpuasa seseorang akan dapat menggunakan hartanya lebih efisien, lebih terkendali, karena daya kebutuhan berkurang seiring dengan berkurangnya jadwal makan. Tetapi kenyataannya semarak Ramadhan mengalahkan segalanya, distribusi kebutuhan selama Ramadhan tidak berkurang, malah kadang tidak terkendali, baik dari sisi kebuthan makan minum, jajan, transportasi, pakaian, dan kegiatan-kegiatan lain yang kadangkala malah berlipat dibanding dengan hari-hari biasa. Ini yang patut dikoreksi bersama-sama daya konsumerisme dalam bulan Ramadhan ini seharusnya harus ditekan, bukan malah dibebaskan semakin hari malah semakin meningkat. Kalau itu yang terjadi, sulit bagi seseorang untuk mencapai derajat ketaqwaan yang hakiki. Memang dari sisi amal ibadah meningkat, nafsu biologis dikendalikan, tetapi nafsu yang lain berupa konsumerisme yang pada hakikatnya juga ekspresi sifat-sifat buruk tidak dapat dikendalikan.
Itulah puasa dalam kacamata maqashid al-syariah, yang memaknai ibadah dengan sudut pandang yang beragam, mulai dari nash, rasional, kesehatan, maupun sejarah diterapkannya puasa. Semoga puasa tahun ini lebih baik dan ibadahnya juga istiqamah, sesuai dengan tujuan Allah mensyariatkan ajaran berpuasa. Wa Allahu A’lam!
 *Penulis : Prof. Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag (Pengajar UIN Sayyid Ali Rahmatullah, Khadim PCNU, PP Al-Kamal Blitar dan Yayasan Bayturahman Kediri)

Tags :

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *