
Falsafah Penegakan Hukum (Risalah Ngaji dan Ngabdi Edisi : 154)
Dalam hidup berbangsa dan bernegara hukum Adalah norma-norma yang mengatur masyarakat supaya tercipta keadilan (social justice), perubahan masyarakat (social change), sebagai implikasi positif dari penegakan hukum (law enforcment) sehingga terwujud