
Fiqih Siyasah tentang Pilkada (Risalah Ngaji Ngabdi 127)
Pada tanggal 27 November 2024, bangsa Indonesia melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak. Pilkada merupakan tahapan demokrasi yang dijalankan oleh bangsa Indonesia setelah kemarin telah dijalankan pemilihan umum untuk


